Presiden Amerika Serikat, Joe Biden/Net
Jelang akhir masa jabatannya, Presiden Amerika Serikat Joe Biden mengumumkan rencananya menghapus Kuba dari daftar negara sponsor terorisme pada Selasa waktu setempat, 14 Januari 2025.
Menurut Gedung Putih, langkah ini diambil sebagai bagian dari kesepakatan untuk membebaskan tahanan politik Kuba.
Selain itu, pemerintahan Biden juga tidak menemukan bukti kredibel yang menunjukkan Kuba saat ini mendukung terorisme internasional.
Biden akan memberi tahu Kongres bahwa ia berupaya menghapus Kuba dari daftar terorisme, serta mengambil tindakan lain.
"Penilaian telah selesai, dan kami tidak memiliki informasi yang mendukung penunjukan Kuba sebagai negara sponsor terorisme," kata pejabat senior di kantor Biden, seperti dimuat
NPR.
Melalui cuitan di X, Presiden Kuba Miguel Díaz-Canel mengapresiasi keputusan Biden menghapus negaranya dari daftar terorisme.
'Saya berterima kasih kepada semua orang yang berkontribusi pada keputusan yang diumumkan hari ini oleh Amerika Serikat untuk menghapus Kuba dari daftar negara sponsor terorisme, yang seharusnya tidak pernah ada," tulisnya di X.
Presiden terpilih Donald Trump menetapkan Kuba sebagai negara sponsor terorisme sesaat sebelum ia meninggalkan jabatannya pada Januari 2021, atau lima tahun setelah Presiden Barack Obama mencopotnya.
Trump dapat membatalkan tindakan Biden segera setelah ia menjabat minggu depan.
Tiga anggota Kongres dari Partai Republik Kuba-Amerika dari Florida, Mario Díaz Balart, Maria Elvira Salazár, dan Carlos Gimenez, mengunggah video di X, menolak tindakan Biden dan menyebutnya menyedihkan.
Senator Ted Cruz, yang ayahnya orang Kuba, mengkritik tindakan Biden dan menyatakan komitmennya untuk mendukung Trump membatalkan keputusan ini.
"Terorisme yang dimajukan oleh rezim Kuba belum berhenti. Saya akan bekerja sama dengan Presiden Trump dan kolega saya untuk segera membatalkan dan membatasi kerusakan dari keputusan tersebut," tegasnya.
Kuba mengatakan akan membebaskan 553 tahanan politik setelah pengumuman Biden.
Gereja Katolik telah bernegosiasi dengan pemerintah yang dijalankan komunis mengenai pembebasan para tahanan.
Sebagian besar dari mereka dipenjara setelah protes pada bulan Juli 2021. Tindakan keras yang brutal awalnya menyebabkan penangkapan lebih dari 1.000 orang. Banyak yang menghadapi hukuman penjara hingga 30 tahun.
Pejabat senior pemerintahan Biden memperkirakan Kuba akan membebaskan tahanan sebelum Trump dilantik kembali sebagai presiden pada tanggal 20 Januari.