Berita

Presiden Amerika Serikat, Joe Biden/Net

Dunia

Biden Hapus Kuba dari Daftar Negara Sponsor Teroris

RABU, 15 JANUARI 2025 | 13:22 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Jelang akhir masa jabatannya, Presiden Amerika Serikat Joe Biden mengumumkan rencananya menghapus Kuba dari daftar negara sponsor terorisme pada Selasa waktu setempat, 14 Januari 2025.

Menurut Gedung Putih, langkah ini diambil sebagai bagian dari kesepakatan untuk membebaskan tahanan politik Kuba.

Selain itu, pemerintahan Biden juga tidak menemukan bukti kredibel yang menunjukkan Kuba saat ini mendukung terorisme internasional.


Biden akan memberi tahu Kongres bahwa ia berupaya menghapus Kuba dari daftar terorisme, serta mengambil tindakan lain.

"Penilaian telah selesai, dan kami tidak memiliki informasi yang mendukung penunjukan Kuba sebagai negara sponsor terorisme," kata pejabat senior di kantor Biden, seperti dimuat NPR.

Melalui cuitan di X, Presiden Kuba Miguel Díaz-Canel mengapresiasi keputusan Biden menghapus negaranya dari daftar terorisme.

'Saya berterima kasih kepada semua orang yang berkontribusi pada keputusan yang diumumkan hari ini oleh Amerika Serikat untuk menghapus Kuba dari daftar negara sponsor terorisme, yang seharusnya tidak pernah ada," tulisnya  di X.

Presiden terpilih Donald Trump menetapkan Kuba sebagai negara sponsor terorisme sesaat sebelum ia meninggalkan jabatannya pada Januari 2021, atau lima tahun setelah Presiden Barack Obama mencopotnya. 

Trump dapat membatalkan tindakan Biden segera setelah ia menjabat minggu depan.

Tiga anggota Kongres dari Partai Republik Kuba-Amerika dari Florida, Mario Díaz Balart, Maria Elvira Salazár, dan Carlos Gimenez, mengunggah video di X, menolak tindakan Biden dan menyebutnya menyedihkan.

Senator Ted Cruz, yang ayahnya orang Kuba, mengkritik tindakan Biden dan menyatakan komitmennya untuk mendukung Trump membatalkan keputusan ini.

"Terorisme yang dimajukan oleh rezim Kuba belum berhenti. Saya akan bekerja sama dengan Presiden Trump dan kolega saya untuk segera membatalkan dan membatasi kerusakan dari keputusan tersebut," tegasnya.

Kuba mengatakan akan membebaskan 553 tahanan politik setelah pengumuman Biden.

Gereja Katolik telah bernegosiasi dengan pemerintah yang dijalankan komunis mengenai pembebasan para tahanan.  

Sebagian besar dari mereka dipenjara setelah protes pada bulan Juli 2021. Tindakan keras yang brutal awalnya menyebabkan penangkapan lebih dari 1.000 orang. Banyak yang menghadapi hukuman penjara hingga 30 tahun.

Pejabat senior pemerintahan Biden memperkirakan Kuba akan membebaskan tahanan sebelum Trump dilantik kembali sebagai presiden pada tanggal 20 Januari.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

BNI Bawa Tiga UKM Indonesia Tembus Pasar Korea Selatan

Jumat, 17 Juli 2026 | 00:23

Api Ludeskan Rumah Tinggal di Cakung Timur

Jumat, 17 Juli 2026 | 00:14

BNI Geber Penguatan Tata Kelola Penyaluran KUR

Jumat, 17 Juli 2026 | 00:01

Baznas dan Sound Rhythm Ajak Nonton Bola Sambil Sedekah

Kamis, 16 Juli 2026 | 23:47

Rano Karno Targetkan 500 Penyanyi Tampil di Bundaran HI

Kamis, 16 Juli 2026 | 23:16

Simpul Nominee Rumah Sentul

Kamis, 16 Juli 2026 | 23:00

Nobar Piala Dunia TNI AD di 25 Ribu Titik Capai 1,13 Juta Penonton

Kamis, 16 Juli 2026 | 22:52

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 16 Juli 2026 | 22:45

KPK Rampungkan Analisis Laporan Penolakan Gratifikasi Raja Juli

Kamis, 16 Juli 2026 | 22:34

Wamen Investasi: Kepastian Hukum Jadi Faktor Penting Tarik Investor Asing

Kamis, 16 Juli 2026 | 22:22

Selengkapnya