Berita

Presiden Amerika Serikat, Joe Biden/Net

Dunia

Biden Hapus Kuba dari Daftar Negara Sponsor Teroris

RABU, 15 JANUARI 2025 | 13:22 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Jelang akhir masa jabatannya, Presiden Amerika Serikat Joe Biden mengumumkan rencananya menghapus Kuba dari daftar negara sponsor terorisme pada Selasa waktu setempat, 14 Januari 2025.

Menurut Gedung Putih, langkah ini diambil sebagai bagian dari kesepakatan untuk membebaskan tahanan politik Kuba.

Selain itu, pemerintahan Biden juga tidak menemukan bukti kredibel yang menunjukkan Kuba saat ini mendukung terorisme internasional.


Biden akan memberi tahu Kongres bahwa ia berupaya menghapus Kuba dari daftar terorisme, serta mengambil tindakan lain.

"Penilaian telah selesai, dan kami tidak memiliki informasi yang mendukung penunjukan Kuba sebagai negara sponsor terorisme," kata pejabat senior di kantor Biden, seperti dimuat NPR.

Melalui cuitan di X, Presiden Kuba Miguel Díaz-Canel mengapresiasi keputusan Biden menghapus negaranya dari daftar terorisme.

'Saya berterima kasih kepada semua orang yang berkontribusi pada keputusan yang diumumkan hari ini oleh Amerika Serikat untuk menghapus Kuba dari daftar negara sponsor terorisme, yang seharusnya tidak pernah ada," tulisnya  di X.

Presiden terpilih Donald Trump menetapkan Kuba sebagai negara sponsor terorisme sesaat sebelum ia meninggalkan jabatannya pada Januari 2021, atau lima tahun setelah Presiden Barack Obama mencopotnya. 

Trump dapat membatalkan tindakan Biden segera setelah ia menjabat minggu depan.

Tiga anggota Kongres dari Partai Republik Kuba-Amerika dari Florida, Mario Díaz Balart, Maria Elvira Salazár, dan Carlos Gimenez, mengunggah video di X, menolak tindakan Biden dan menyebutnya menyedihkan.

Senator Ted Cruz, yang ayahnya orang Kuba, mengkritik tindakan Biden dan menyatakan komitmennya untuk mendukung Trump membatalkan keputusan ini.

"Terorisme yang dimajukan oleh rezim Kuba belum berhenti. Saya akan bekerja sama dengan Presiden Trump dan kolega saya untuk segera membatalkan dan membatasi kerusakan dari keputusan tersebut," tegasnya.

Kuba mengatakan akan membebaskan 553 tahanan politik setelah pengumuman Biden.

Gereja Katolik telah bernegosiasi dengan pemerintah yang dijalankan komunis mengenai pembebasan para tahanan.  

Sebagian besar dari mereka dipenjara setelah protes pada bulan Juli 2021. Tindakan keras yang brutal awalnya menyebabkan penangkapan lebih dari 1.000 orang. Banyak yang menghadapi hukuman penjara hingga 30 tahun.

Pejabat senior pemerintahan Biden memperkirakan Kuba akan membebaskan tahanan sebelum Trump dilantik kembali sebagai presiden pada tanggal 20 Januari.

Populer

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Prabowo Berpeluang Digeruduk Demo Besar Usai Lebaran

Rabu, 11 Maret 2026 | 06:46

UPDATE

DPR: Penjualan Air Keras Tak Bisa Dilarang Total

Senin, 16 Maret 2026 | 12:16

DPP Arun Dukung Penutupan SPPG Nakal Sunat Anggaran

Senin, 16 Maret 2026 | 12:12

Jumlah Pemudik di Terminal Kalideres Menurun Dibanding Tahun Lalu

Senin, 16 Maret 2026 | 12:10

Perang di Ruang Server

Senin, 16 Maret 2026 | 12:04

Komisi III DPR Keluarkan Rekomendasi Perlindungan untuk Aktivis Andrie Yunus

Senin, 16 Maret 2026 | 12:03

Pos Kesehatan Disiapkan di Titik Keberangkatan Pemudik

Senin, 16 Maret 2026 | 12:02

DPR Siap Panggil Polisi Jika Penyelidikan Kasus Andrie Yunus Mandek

Senin, 16 Maret 2026 | 11:54

Emas Antam Turun Jelang Lebaran

Senin, 16 Maret 2026 | 11:40

Guterres Akui DK PBB Tak Mampu Hentikan Konflik Global

Senin, 16 Maret 2026 | 11:25

KPK Sita Rp1 Miliar Saat Geledah Rumah Kadis PUPR dalam Kasus Suap Bupati Rejang Lebong

Senin, 16 Maret 2026 | 11:16

Selengkapnya