Berita

Pagar laut yang terpasang di wilayah proyek strategis nasional (PSN) Pantai Indah Kapuk fase kedua (PIK II) di Tangerang/Ist

Politik

Pagar Bambu di Laut Upaya Pengerukan SDA Buat Kepentingan Golongan

RABU, 15 JANUARI 2025 | 12:37 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Pagar bambu yang membentang 30 kilometer (km) lebih di wilayah Pantai Indah Kapuk fase kedua (PIK II), di Tangerang, disinyalir ada motif pengerukan sumber daya alam (SDA) sekitar.

Pengamat politik dari Citra Institute, Efriza menduga ada pihak-pihak yang mengatur tujuan pemagaran di wilayah proyek strategis nasional (PSN) tersebut.

"Disinyalir ini terkait urusan pengerukan SDA, tak dapat dianggap pemanfaatan SDA jika modelnya berupa patok laut," ujar dia kepada Kantor Berita Politik dan Ekonomi RMOL, pada Rabu, 15 Januari 2025.


"Apalagi ini jelas patok laut berupa bambu ini membentang di daerah pesisir laut sepanjang daerah pembangunan PIK II, dan PIK 2 masuk dalam kategori PSN," sambung dosen ilmu pemerintahan Universitas Pamulang (UNPAM) itu.

Di samping itu, Efriza menilai pemagaran laut jelas-jelas dilarang undang-undang untuk dilakukan, sehingga seharusnya langsung ada tindakan tegas terhadap terduga pelaku yang memasang.

"Sehingga kasus ini tak bisa dianggap kasus keisengan semata, kasus ini patut ditelusuri oleh DPR, dan disikapi oleh pemerintahan yang sekarang," tuturnya.

"Memungkinkan ada 'tangan-tangan' yang punya pengaruh dan kekuasaan melakukan kongsi dengan mengambil pemanfaatan sebesarnya dan sewenang-wenang hanya untuk kepentingan pribadi dan golongan," demikian Efriza menambahkan.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

UPDATE

Ramos-Horta Puji Toleransi dan Ketangguhan Rakyat Indonesia

Jumat, 28 Agustus 2026 | 22:17

Polisi Konfirmasi Korban Tewas saat Demo DPR Seorang Pedagang Cermin

Jumat, 28 Agustus 2026 | 22:10

Aturan Turunan UU DKJ Harus Rampung Sebelum Keppres IKN Terbit

Jumat, 28 Agustus 2026 | 22:09

Astra Sudah Jangkau 35.726 Warga Lewat 7 Posko Gempa NTT

Jumat, 28 Agustus 2026 | 22:04

Penanganan Karhutla di Riau Jadi Contoh yang Baik

Jumat, 28 Agustus 2026 | 22:01

Budi Arie Pasang Badan Cuci Nama Jokowi

Jumat, 28 Agustus 2026 | 22:00

Peluncuran Wajah Baru RS Tria Dipa, Hadirkan Teknologi Medis Teranyar

Jumat, 28 Agustus 2026 | 21:57

BI: Daripada Kredit, Mayoritas Bank Parkir Likuiditas di Surat Berharga

Jumat, 28 Agustus 2026 | 21:51

LPJ Diterima, Gus Yahya Akui Tak Sempurna Pimpin PBNU

Jumat, 28 Agustus 2026 | 21:51

Pengusutan Dugaan Korupsi di Pemkab Bogor Merembet ke Dinas Pendidikan

Jumat, 28 Agustus 2026 | 21:50

Selengkapnya