Berita

Pagar laut yang terpasang di wilayah proyek strategis nasional (PSN) Pantai Indah Kapuk fase kedua (PIK II) di Tangerang/Ist

Politik

Pagar Bambu di Laut Upaya Pengerukan SDA Buat Kepentingan Golongan

RABU, 15 JANUARI 2025 | 12:37 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Pagar bambu yang membentang 30 kilometer (km) lebih di wilayah Pantai Indah Kapuk fase kedua (PIK II), di Tangerang, disinyalir ada motif pengerukan sumber daya alam (SDA) sekitar.

Pengamat politik dari Citra Institute, Efriza menduga ada pihak-pihak yang mengatur tujuan pemagaran di wilayah proyek strategis nasional (PSN) tersebut.

"Disinyalir ini terkait urusan pengerukan SDA, tak dapat dianggap pemanfaatan SDA jika modelnya berupa patok laut," ujar dia kepada Kantor Berita Politik dan Ekonomi RMOL, pada Rabu, 15 Januari 2025.


"Apalagi ini jelas patok laut berupa bambu ini membentang di daerah pesisir laut sepanjang daerah pembangunan PIK II, dan PIK 2 masuk dalam kategori PSN," sambung dosen ilmu pemerintahan Universitas Pamulang (UNPAM) itu.

Di samping itu, Efriza menilai pemagaran laut jelas-jelas dilarang undang-undang untuk dilakukan, sehingga seharusnya langsung ada tindakan tegas terhadap terduga pelaku yang memasang.

"Sehingga kasus ini tak bisa dianggap kasus keisengan semata, kasus ini patut ditelusuri oleh DPR, dan disikapi oleh pemerintahan yang sekarang," tuturnya.

"Memungkinkan ada 'tangan-tangan' yang punya pengaruh dan kekuasaan melakukan kongsi dengan mengambil pemanfaatan sebesarnya dan sewenang-wenang hanya untuk kepentingan pribadi dan golongan," demikian Efriza menambahkan.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Prabowo Instruksikan Harga Minyak Nonsubsidi Turun Ikuti Harga ICP

Selasa, 04 Agustus 2026 | 17:57

Gerakan Koperasi Kerakyatan Soemitro Didorong Jadi Syarat Seleksi Manajerial KDMP

Selasa, 04 Agustus 2026 | 17:46

Merawat Konstitusi

Selasa, 04 Agustus 2026 | 17:42

DKI-Bali Perkuat Kerja Sama, Obligasi Daerah Jadi Bahasan Utama

Selasa, 04 Agustus 2026 | 17:34

Tak Benar soal Surpres Pergantian Kapolri

Selasa, 04 Agustus 2026 | 17:31

Gagah saat Malak, Mendadak Ingat Anak-Istri Waktu Mau Dipecat

Selasa, 04 Agustus 2026 | 17:25

Harus Ada Langkah Konkret Atasi Kerugian Peternak Ayam Akibat Pemadaman Listrik

Selasa, 04 Agustus 2026 | 17:23

Prabowo Lepas Kepulangan PM Tailan dari Lanud Halim

Selasa, 04 Agustus 2026 | 17:20

Jalur Wisata Bromo Ditutup Total Gegara Kebakaran Hutan di TNBTS

Selasa, 04 Agustus 2026 | 17:11

IHSG Terbang 1,37 Persen ke 6.319

Selasa, 04 Agustus 2026 | 16:44

Selengkapnya