Berita

Direktur Eksekutif Citra Institute, Yusak Farchan dalam diskusi KPPD bersama Anggota Bawaslu RI Totok Hariyono, di Media Center Bawaslu RI, Jalan MH Thamrin, Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa kemarin, 14 Januari 2025/RMOL

Bawaslu

Sengketa MK Ajang Perang Bukti Netralitas Bawaslu

RABU, 15 JANUARI 2025 | 12:27 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Netralitas Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) dalam menghadapi sengketa hasil pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK), menjadi satu keharusan yang harus ditegakkan.

Direktur Eksekutif Citra Institute, Yusak Farchan menyampaikan hal tersebut dalam diskusi yang digelar Koalisi Pewarta Pemilu dan Demokrasi (KPPD), di Kantor Bawaslu RI, Jalan MH. Thamrin, Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa kemarin, 14 Januari 2025.

"Karena proses sengketa di MK ini sebetulnya adalah perang bukti," ujar calon doktor politik dari Universitas Nasional (UNAS) itu dikutip Kantor Berita Politik dan Ekonomi RMOL melalui siaran ulang diskusi, di kanal Youtube Bawaslu RI, pada Rabu, 15 Januari 2025.


Yusak memandang, perspektif MK dalam menangani sengketa pilkada adalah memperhatikan dalil-dalil yang diajukan para pemohon perkara Perselisihan Hasil Pilkada (PHP Kada).

Salah satu patokan MK dalam menilai dalil-dalil pemohon gugatan dengan menghadirkan Bawaslu sebagian pihak pemberi keterangan.

"Nah oleh karena itu, kalau disebut bahwa peran Bawaslu haruslah netral dalam kapasitasnya sebagai pemberi keterangan, ya justru disitulah urgensinya," tuturnya.

Maka dari itu, mantan Dekan FISIP Universitas Pamulang (UNPAM) itu meyakini, netralitas Bawaslu dalam memberikan keterangan di sidang PHP Kada akan memperjelas kebenaran suatu perkara yang dimohonkan.

"Semakin clear, semakin perfect, semakin sempurna Bawaslu dalam menyampaikan keterangan berdasarkan hasil pengawasan yang dilakukan, ya tentu semakin memudahkan MK dalam menilai pihak-pihak yang bersengketa," demikian Yusak menambahkan.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

UPDATE

Komisi I DPR: Kisruh Rating IGRS di Steam Picu Kegaduhan

Rabu, 08 April 2026 | 19:50

JK Jangan jadi Martir Pemecah Belah Bangsa

Rabu, 08 April 2026 | 19:41

Narasi Pesimis di Tengah Gejolak Global Ganggu Stabilitas Nasional

Rabu, 08 April 2026 | 19:19

Ulama Dukung Wacana BNN Larang Vape

Rabu, 08 April 2026 | 19:18

KAMMI: Kerusakan Lingkungan Tidak Bisa Selesai di Ruang Diskusi

Rabu, 08 April 2026 | 19:05

WFH Momentum Perkuat Layanan Digital

Rabu, 08 April 2026 | 19:02

Motor Listrik Operasional SPPG Sudah Direncanakan Sejak 2025

Rabu, 08 April 2026 | 19:00

Harus Melayani, Kader PKB Jangan jadi Tamu 5 Tahunan

Rabu, 08 April 2026 | 18:51

JK Minta Jokowi Tunjukkan Ijazah Asli Buat Akhiri Polemik

Rabu, 08 April 2026 | 18:44

7 Menu Warteg Paling Dicari Orang Indonesia

Rabu, 08 April 2026 | 18:42

Selengkapnya