Berita

Direktur Eksekutif Citra Institute, Yusak Farchan dalam diskusi KPPD bersama Anggota Bawaslu RI Totok Hariyono, di Media Center Bawaslu RI, Jalan MH Thamrin, Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa kemarin, 14 Januari 2025/RMOL

Bawaslu

Sengketa MK Ajang Perang Bukti Netralitas Bawaslu

RABU, 15 JANUARI 2025 | 12:27 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Netralitas Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) dalam menghadapi sengketa hasil pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK), menjadi satu keharusan yang harus ditegakkan.

Direktur Eksekutif Citra Institute, Yusak Farchan menyampaikan hal tersebut dalam diskusi yang digelar Koalisi Pewarta Pemilu dan Demokrasi (KPPD), di Kantor Bawaslu RI, Jalan MH. Thamrin, Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa kemarin, 14 Januari 2025.

"Karena proses sengketa di MK ini sebetulnya adalah perang bukti," ujar calon doktor politik dari Universitas Nasional (UNAS) itu dikutip Kantor Berita Politik dan Ekonomi RMOL melalui siaran ulang diskusi, di kanal Youtube Bawaslu RI, pada Rabu, 15 Januari 2025.


Yusak memandang, perspektif MK dalam menangani sengketa pilkada adalah memperhatikan dalil-dalil yang diajukan para pemohon perkara Perselisihan Hasil Pilkada (PHP Kada).

Salah satu patokan MK dalam menilai dalil-dalil pemohon gugatan dengan menghadirkan Bawaslu sebagian pihak pemberi keterangan.

"Nah oleh karena itu, kalau disebut bahwa peran Bawaslu haruslah netral dalam kapasitasnya sebagai pemberi keterangan, ya justru disitulah urgensinya," tuturnya.

Maka dari itu, mantan Dekan FISIP Universitas Pamulang (UNPAM) itu meyakini, netralitas Bawaslu dalam memberikan keterangan di sidang PHP Kada akan memperjelas kebenaran suatu perkara yang dimohonkan.

"Semakin clear, semakin perfect, semakin sempurna Bawaslu dalam menyampaikan keterangan berdasarkan hasil pengawasan yang dilakukan, ya tentu semakin memudahkan MK dalam menilai pihak-pihak yang bersengketa," demikian Yusak menambahkan.

Populer

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Prabowo Berpeluang Digeruduk Demo Besar Usai Lebaran

Rabu, 11 Maret 2026 | 06:46

Fahira Idris Dukung Pelarangan Medsos Buat Anak di Bawah 16 Tahun

Minggu, 08 Maret 2026 | 01:58

Golkar Berduka, Putri Akbar Tandjung Wafat

Rabu, 11 Maret 2026 | 15:27

UPDATE

Forum IPEM 2026 Momentum Penting Perkuat Diplomasi Energi

Kamis, 19 Maret 2026 | 00:08

Polres Metro Tangerang Kota Ungkap 14 Kasus Curas Sepanjang Ramadan

Rabu, 18 Maret 2026 | 23:45

Negara Bisa Menjadi Totaliter Lewat Teror dan Teknologi

Rabu, 18 Maret 2026 | 23:28

Pengungkapan Pelaku Teror Air Keras Bukti Ketegasan Prabowo

Rabu, 18 Maret 2026 | 23:10

YLBHI: Ada Pola Teror Berulang terhadap Aktivis hingga Jurnalis

Rabu, 18 Maret 2026 | 22:51

Observatorium Bosscha: Hilal 1 Syawal Tipis di Ufuk Barat

Rabu, 18 Maret 2026 | 22:32

TNI-Polri Harus Kompak Bongkar Teror Air Keras Aktivis KontraS

Rabu, 18 Maret 2026 | 22:10

Umat Hindu Semarang Gelar Tawur Agung Kesanga Sambut Nyepi Saka 1948

Rabu, 18 Maret 2026 | 21:56

YLBHI Minta Kasus Air Keras Andrie KontraS Disidang di Peradilan Umum

Rabu, 18 Maret 2026 | 21:40

Kinerja Cepat Polri Ungkap Kasus Penyiraman Air Keras Tuai Apresiasi

Rabu, 18 Maret 2026 | 21:11

Selengkapnya