Berita

Ilustrasi/Net

Politik

Kanal YouTube Sejumlah Tokoh Hilang Usai Kritik Pemerintah

RABU, 15 JANUARI 2025 | 12:26 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Kanal YouTube yang dimiliki sejumlah tokoh mendadak hilang usai membuat konten yang mengkritik pemerintah. Hal ini memunculkan kekhawatiran kebebasan masyarakat dalam berpendapat mulai terancam.

Menanggapi hal ini, peneliti dari Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Fadli Ramadhanil menegaskan, kebebasan berekspresi adalah hak yang harus dilindungi oleh negara.

"Ketika intimidasi dan peretasan terjadi, ini adalah masalah serius yang menunjukkan kurangnya jaminan keamanan siber bagi warga negara," kata Fadli, Rabu 15 Januari 2025.


Pegiat media sosial dan konten kreator, Mazdjo Pray, membenarkan ada banyak kanal YouTube yang hilang setelah membahas isu-isu politik yang dianggap sensitif. 

"Ini adalah permasalahan klasik. Sejak 2012, saya melihat YouTube sebagai platform kebebasan berpendapat, namun kini banyak yang merasa terancam," tuturnya.

Ia pun menyarankan agar para konten kreator memiliki asosiasi sehingga bisa melindungi dan mengadvokasi satu sama lain jika terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.

"Asosiasi itu nanti fungsinya salah satunya adalah untuk, misalnya, mengasistensi dan mempertebal bahwa apa yang disampaikan oleh konten kreator politik ini adalah hal yang tidak bersifat hate speech itu. Ada di situ semacam bukan pendidikan ya. Semacam memberikan kode etik lah," tegasnya.

Adapun sejumlah tokoh dan pengamat politik yang kanal YouTube miliknya sempat dan mendadak hilang setelah mengomentari isu politik di antaranya Akbar Faisal, Feri Amsari, dan Hendri Satrio.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

KPK Amankan Dokumen dan BBE saat Geledah Kantor Dinas Perkim Pemkot Madiun

Rabu, 28 Januari 2026 | 11:15

UPDATE

Ambang Batas Parlemen Moderat Cukup 2,5 Persen

Senin, 02 Februari 2026 | 20:04

Eks Kepala PPATK: Demutualisasi BEI Kebutuhan Mendesak, Faktor Pertemanan Permudah Penyimpangan

Senin, 02 Februari 2026 | 19:50

Ribuan Warga Kawanua Rayakan Natal dan Tahun Baru dengan Nuansa Budaya

Senin, 02 Februari 2026 | 19:45

Catat! Ini 9 Sasaran Operasi Keselamatan Jaya 2026 dan Besaran Dendanya

Senin, 02 Februari 2026 | 19:45

Prabowo Terima Dirut Garuda dan Petinggi Embraer di Istana, Bahas Apa?

Senin, 02 Februari 2026 | 19:41

Menkeu Purbaya Singgung Saham Gorengan Saat IHSG Anjlok, Apa Itu?

Senin, 02 Februari 2026 | 19:29

Alur Setoran Kades dan Camat ke Sudewo Ditelisik KPK

Senin, 02 Februari 2026 | 19:23

Horor Sejarah Era Jim Crow

Senin, 02 Februari 2026 | 19:14

10 Surat Tanah yang Tidak Berlaku Lagi mulai Februari 2026

Senin, 02 Februari 2026 | 19:12

5 Takjil Khas Daerah Indonesia Paling Legendaris

Senin, 02 Februari 2026 | 18:53

Selengkapnya