Berita

Panglima Komando Armada (Pangkoarmada) III Laksamana Muda TNI Hersan/Ist

Pertahanan

Imbas Kasus Pembunuhan oleh Anggota TNI AL

Pangkoarmada III Ingatkan Prajurit Tidak Pergi ke Hiburan Malam

RABU, 15 JANUARI 2025 | 12:17 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Seluruh prajurit TNI Angkatan Laut yang masuk dalam wilayah Komando Armada Republik Indonesia (Koarmada RI) III di timur Indonesia dilarang mengonsumsi minuman keras, beralkohol serta membawa senjata tajam sangkur saat berada di tengah masyarakat.

Hal ini menyusul peristiwa pembunuhan seorang wanita berinisial KIYL (20), yang jasadnya ditemukan warga di Pantai Saoka, Sorong, Papua Barat Daya, pada Minggu, 12 Januari 2025.

Diduga kuat KIYL dibunuh dengan sangkur prajurit dari Koarmada III berpangkat kelasi (KLS) dengan inisial A.


"Sudah saya sampaikan di awal Angkatan Laut sudah melarang aturan-aturan baik minuman keras, memasuki hiburan-hiburan malam itu sudah dilarang ini," kata Panglima Komando Armada (Pangkoarmada) III Laksamana Muda TNI Hersan dalam keterangannya, Rabu, 15 Januari 2025.

"Itu (sangkur) tidak dibenarkan, kita dilarang bawa sajam baik itu pistol itu tidak ada," tegasnya.

Hersan pun berharap kasus ini menjadi terakhir kali terjadi dan tidak terulang kembali.

"Saya ingatkan kembali ke anggota jangan sampai terjadi, ini terakhir kali," ungkapnya.

Di sisi lain, Hersan meminta prajurit dari Koarmada III berpangkat kelasi (KLS) inisial A dihukum secepatnya.

Sejauh ini, Hersan belum memastikan motif di balik kasus pembunuhan itu. Jika terbukti bersalah, ia memastikan tim penyidik dari Pomal Lantamal XIV Sorong akan menghukum seberat mungkin.

"Ini yang saya sesalkan kita memberikan sanksi berat jika perlu dikeluarkan, keluarkan dari AL itulah," pungkas Hersan.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

UPDATE

Muktamar NU Turut Gerakan Ekonomi Masyarakat

Kamis, 27 Agustus 2026 | 16:22

Puan Anggap Santai Ocehan Budi Arie soal Percepatan Pemilu

Kamis, 27 Agustus 2026 | 16:11

Ada Angka Favorit Prabowo di Balik Muktamar NU

Kamis, 27 Agustus 2026 | 16:09

Bisnis Makin Kompleks, Profesi PPGA Disiapkan untuk Kelola Risiko Kebijakan dan Politik

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:58

Prabowo Tiba di Lokasi Muktamar ke-35 NU, Disambut Rais 'Aam hingga Gus Yahya

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:58

LKPP 2025 Kembali Raih WTP ke-10 Sejak 2016, Ini Catatan Purbaya

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:54

Menkop Ingin Koperasi dan Pariwisata Kerek Ekonomi Daerah

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:51

IPW Minta Dugaan Penipuan Rp58,5 Miliar Libatkan Perwira Polri Diuji Profesional

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:51

KPK Panggil Mantan Pj Bupati Muara Enim Hingga Petinggi Swasta di Kasus Suap Edison

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:46

Jangan Sampai UU Perampasan Aset Buka Celah Penyalahgunaan Wewenang

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:43

Selengkapnya