Berita

Panglima Komando Armada (Pangkoarmada) III Laksamana Muda TNI Hersan/Ist

Pertahanan

Imbas Kasus Pembunuhan oleh Anggota TNI AL

Pangkoarmada III Ingatkan Prajurit Tidak Pergi ke Hiburan Malam

RABU, 15 JANUARI 2025 | 12:17 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Seluruh prajurit TNI Angkatan Laut yang masuk dalam wilayah Komando Armada Republik Indonesia (Koarmada RI) III di timur Indonesia dilarang mengonsumsi minuman keras, beralkohol serta membawa senjata tajam sangkur saat berada di tengah masyarakat.

Hal ini menyusul peristiwa pembunuhan seorang wanita berinisial KIYL (20), yang jasadnya ditemukan warga di Pantai Saoka, Sorong, Papua Barat Daya, pada Minggu, 12 Januari 2025.

Diduga kuat KIYL dibunuh dengan sangkur prajurit dari Koarmada III berpangkat kelasi (KLS) dengan inisial A.


"Sudah saya sampaikan di awal Angkatan Laut sudah melarang aturan-aturan baik minuman keras, memasuki hiburan-hiburan malam itu sudah dilarang ini," kata Panglima Komando Armada (Pangkoarmada) III Laksamana Muda TNI Hersan dalam keterangannya, Rabu, 15 Januari 2025.

"Itu (sangkur) tidak dibenarkan, kita dilarang bawa sajam baik itu pistol itu tidak ada," tegasnya.

Hersan pun berharap kasus ini menjadi terakhir kali terjadi dan tidak terulang kembali.

"Saya ingatkan kembali ke anggota jangan sampai terjadi, ini terakhir kali," ungkapnya.

Di sisi lain, Hersan meminta prajurit dari Koarmada III berpangkat kelasi (KLS) inisial A dihukum secepatnya.

Sejauh ini, Hersan belum memastikan motif di balik kasus pembunuhan itu. Jika terbukti bersalah, ia memastikan tim penyidik dari Pomal Lantamal XIV Sorong akan menghukum seberat mungkin.

"Ini yang saya sesalkan kita memberikan sanksi berat jika perlu dikeluarkan, keluarkan dari AL itulah," pungkas Hersan.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

UPDATE

Plesetan Gelar Adat Jokowi: ‘Baginda Raja Rakus Bin Tamak’

Minggu, 28 Juni 2026 | 05:50

Proyek Kapal Perang Filipina di PT PAL Dongkrak Industri Lokal Naik Kelas

Minggu, 28 Juni 2026 | 05:20

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

Pengelolaan Sawit Butuh ‘Nexus Baru’ Hidupkan Ekonomi Sirkular

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:39

Program BISA Biru TelkomGroup Lestarikan Ekosistem Terumbu Karang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:19

TNI dan Tentara Malaysia Perkuat Kesiapsiagaan dan Kerja Sama Kemanusiaan

Minggu, 28 Juni 2026 | 03:57

Perjanjian Kerja Bersama Cerminkan Hubungan Industrial yang Sehat

Minggu, 28 Juni 2026 | 03:45

Sultan Didapuk jadi Ketum TP Sriwidjaja Perkuat Pembangunan Daerah

Minggu, 28 Juni 2026 | 03:20

Indonesia Berpotensi Terima 260 Juta Dolar AS Lindungi Ekosistem Laut

Minggu, 28 Juni 2026 | 02:59

Politisi Mutan Bernama Prabowo

Minggu, 28 Juni 2026 | 02:45

Selengkapnya