Berita

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Umi Fadillah Astutik/Ist

Presisi

Sering Dihina, Remaja Putus Sekolah Habisi Nyawa Temannya

RABU, 15 JANUARI 2025 | 06:12 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Aparat kepolisian menangkap seorang remaja berinisial BA (17) yang terlibat dalam kasus pembunuhan terhadap Nadi Saputra (23). Motif pembunuhan diduga akibat sakit hati pelaku atas hinaan yang sering dilontarkan korban.

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Umi Fadillah Astutik, menjelaskan bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan, korban kerap menghina pelaku dan meminjam barang-barang. 

"Hal ini menjadi pemicu dendam hingga akhirnya pada hari kejadian, BA memiliki niat untuk menghabisi korban bersama rekannya yang kini masih dalam pencarian," ujar Kombes Umi pada Selasa 14 Januari 2025.


Kombes Umi mengungkapkan, rekan BA berinisial F masih dalam status buron. Kedua pelaku diketahui putus sekolah dan masih di bawah umur.

"Kami masih memburu F, yang saat ini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Kedua pelaku ini memang anak-anak yang putus sekolah," kata Kombes Umi dikutip dari RMOLLampung.

Dalam pengungkapan kasus ini, polisi menyita sejumlah barang bukti, termasuk baju korban, serta dua bilah golok milik korban dan pelaku yang diduga digunakan dalam aksi pembunuhan.

Sebelumnya, warga Desa Cempedak, Kampung Jukuh Batu, Kecamatan Banjit, Kabupaten Way Kanan, Lampung, digegerkan dengan penemuan jasad pria di pinggir sungai pada Jumat 10 Januari 2025. 

Jasad tersebut ditemukan dalam kondisi mengenakan kaos merah dan celana jeans, dengan banyak luka akibat senjata tajam.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Trump Singkirkan Opsi Senjata Nuklir di Perang Iran

Jumat, 24 April 2026 | 16:14

Pengamat Bongkar Motif Ekonomi di Balik Serangan Trump ke Iran

Jumat, 24 April 2026 | 15:44

BPKH Pastikan Nilai Manfaat Dana Haji Kembali ke Jemaah

Jumat, 24 April 2026 | 15:38

40 Kloter Berangkat di Hari Keempat Operasional Haji, Satu Jemaah Wafat

Jumat, 24 April 2026 | 15:31

AHY Pastikan Sekolah Rakyat hingga Tol Jogja-Solo Berjalan Optimal

Jumat, 24 April 2026 | 15:24

Bahlil Harusnya Malu, Tugas Menteri ESDM Dikerjakan Presiden

Jumat, 24 April 2026 | 15:13

Iran Bebaskan Tarif Hormuz untuk Rusia dan Sejumlah Negara

Jumat, 24 April 2026 | 14:46

KPK Periksa Saksi Terkait Rp8,4 Miliar yang Disebut Khalid Basalamah

Jumat, 24 April 2026 | 14:43

Anak Buah Zulhas Sangkal KPK: Jabatan Ketum Tak Bisa Diintervensi

Jumat, 24 April 2026 | 14:17

Dorong Kartini Melek Digital, bank bjb Genjot UMKM Naik Kelas

Jumat, 24 April 2026 | 14:16

Selengkapnya