Berita

Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Ahmad Yohan/Ist

Nusantara

Wakil Ketua Komisi IV:

Menhut Babat 20 Hektare Hutan Hoaks!

RABU, 15 JANUARI 2025 | 05:09 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni yang diisukan bakal membabat 20 juta hektare hutan adalah tidak benar alias hoaks. 

Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Ahmad Yohan mengatakan,  pihaknya ikut andil melakukan penanaman pohon serentak bersama Kementerian Kehutanan di Kupang, NTT.

Yohan menegaskan bahwa kehadirannya tersebut sekaligus mengawasi kinerja Menhut Raja Juli Antoni itu sendiri. 


"Saya sangat berbangga bahwa kegiatan penanaman serentak di Indonesia pak menteri ada di Nusa Tenggara Timur. Tentu ini memotivasi kami agar terus menjaga hutan," ujar Yohan dalam keterangannya, Selasa 14 Januari 2025. 

"Saya memang sengaja diundang khusus hadir di sini oleh pak menteri bukan karena saya sahabat beliau, tapi karena saya Wakil Ketua Komisi IV, dan saya disuru hadir untuk mengawasi apakah yang dikerjakan beliau ini benar atau tidak. Dan saya hari ini diajak menanam," sambungnya.

Yohan lantas menyinggung adanya isu yang menyebut Menhut Raja Antoni akan membabat 20 juta hektar hutan. Namun, Ahmad Yohan mengatakan dirinya menyaksikan bahwa isu tersebut hoks.

"Karena isu yang berkembang di luar bahwa Pak menteri ikut mendukung ketahanan pangan akan membongkar 20 juta hektar, nah di kepala masyarakat kalau pak menteri 20 juta hektar itu berarti banyak pohon yang akan ditebang, mungkin akan tanam jagung, sawah dan lain sebagainya," tuturnya. 

Ia mengatakan bahwa Menhut Raja Antoni justru memaksimalkan hutan dan kembali menghijaukan lahan yang kritis. Sehingga menurutnya selain terjaga fungsi hutan juga dapat dimaksimalkan untuk ketahanan pangan dan energi.

"Hari ini saya hadir melihat langsung bahwa isu itu cuma hoaks, ternyata yang benar adalah memaksimalkan hutan yang ada ini, yang sudah kritis itu dihijaukan lagi dengan tanaman-tanaman produktif, pohon yang kemudian bisa digunakan untuk ketahanan pangan dan energi," ujarnya. 

Yohan mengaku mendukung program yang dikerjakan oleh Kementerian Kehutanan. Ia juga meyakini Menhut Raja Antoni bekerja secara serius.

"Sehingga saya yakin sekali DPR akan lebih ringan mengawasi itu, karena memang motivasinya ini pertanggung jawabnya tidak hanya pada presiden, kalau dulu kita awasi Menteri Kehutanan itu agak repot pak. Kalau ini saya kira orang baik, orang lurus, tentu kita dukung," demikian Yohan.



Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

UPDATE

Di Hadapan Eks Menlu, Prabowo Nyatakan Siap Keluar Board of Peace Jika Tak Sesuai Cita-cita RI

Rabu, 04 Februari 2026 | 22:09

Google Doodle Hari Ini Bikin Kepo! 5 Fakta Seru 'Curling', Olahraga Catur Es yang Gak Ada di Indonesia

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:59

Hassan Wirajuda: Kehadiran RI dan Negara Muslim di Board of Peace Penting sebagai Penyeimbang

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:41

Ini Daftar Lengkap Direksi dan Komisaris Subholding Downstream, Unit Usaha Pertamina di Sektor Hilir

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:38

Kampus Berperan Mempercepat Pemulihan Aceh

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:33

5 Film yang Akan Tayang Selama Bulan Ramadan 2026, Cocok untuk Ngabuburit

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:21

Mendag Budi Ternyata Belum Baca Perintah Prabowo Soal MLM

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:54

Ngobrol Tiga Jam di Istana, Ini yang Dibahas Prabowo dan Sejumlah Eks Menlu

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:52

Daftar Lokasi Terlarang Pemasangan Atribut Parpol di Jakarta

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:34

Barbuk OTT Bea Cukai: Emas 3 Kg dan Uang Miliaran Rupiah

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:22

Selengkapnya