Berita

Kuasa hukum ahli waris pemegang saham PT HR dan PT ASM Julia Santoso, Petrus Selestinus/Ist

Hukum

Petrus Ungkap Kejanggalan Pergeseran Pemegang Saham PT ASM

SELASA, 14 JANUARI 2025 | 20:32 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Pengambilalihan posisi pemegang saham pengendali PT Harum Resources (HR) dan PT Anugrah Sukses Mining (ASM) diduga melibatkan oknum polisi.

Kuasa hukum ahli waris pemegang saham PT HR dan PT ASM Julia Santoso, Petrus Selestinus mengatakan, ada oknum diduga menekan Direktur PT HR dan PT ASM, Soter Sabar Gunawan Harefa (SSGH) untuk melaporkan Julia ke Bareskrim Polri dengan tuduhan penggelapan dan TPPU PT ASM.

Padahal, kata Petrus, Soter sebelumnya berada di kubu yang sama dengan Julia melawan perusahaan asing China Tianjin International Economic & Technical Cooperation Group Corporation (CTIE) dan Tianjin Jinshengda Industrial CO. LTD (TJI CO.LTD).


"Awalnya, SSGH ini berada di kubu klien kami lalu dilapor ke Bareskrim oleh TJI CO.LTD hingga ditahan. SSGH kemudian ditangguhkan dan damai melalui restorative justice hingga SP3," ujar Petrus dalam keterangan tertulisnya, Selasa, 14 Januari 2025.

SSHG bersama TJI CO.LTD bahkan kini melaporkan balik Julia dengan tuduhan penggelapan uang perusahaan PT ASM dan TPPU.

"Serangkaian peristiwa ini membuat posisi PT HR sebagai pemegang saham pengendali digeser ilegal dengan masuknya PT Putra Jaya Investama (PT PJI) sebagai pemegang saham pengendali. Sementara Ibu Julia menjadi tersangka," tegas Petrus.

Adapun kasus tersebut berawal dari perdata murni antara PT HR dan PT ASM yang melawan CTIE dan TJI CO.LTD. PT HR dan ASM awalnya bekerja sama dengan PT CTIE dan TJI CO.LTD pada 15 November 2013 terkait usaha tambang dan penjualan bijih nikel.

Dalam perjalanannya, PT CTIE dan TJI CO.LTD mengingkari perjanjian dan dianggap wanprestasi. Perselisihan ini seharusnya diselesaikan lewat Badan Arbitrase di Singapura dengan menggunakan hukum Indonesia. Hal tersebut sesuai kesepakatan antara keempat perusahaan tersebut.

Namun, pada 1 November 2021, PT CTIE dan TJI CO.LTD justru melaporkan SSGH ke Bareskrim Polri dengan tuduhan melakukan tindak pidana penipuan, penggelapan dan pencucian uang.

Setelah jadi tersangka, SSGH ditahan namun ditangguhkan hingga di-SP3 dengan alasan restorative justice.

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

UPDATE

Trump Serang Demokrat dalam Pesan Malam Natal

Kamis, 25 Desember 2025 | 16:04

BUMN Target 500 Rumah Korban Banjir Rampung dalam Seminggu

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:20

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Gibran Minta Pendeta dan Romo Terus Menjaga Toleransi

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:40

BGN Sebut Tak Paksa Siswa Datang ke Sekolah Ambil MBG, Nanik: Bisa Diwakilkan Orang Tua

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:39

Posko Pengungsian Sumut Disulap jadi Gereja demi Rayakan Natal

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:20

Banyak Kepala Daerah Diciduk KPK, Kardinal Suharyo Ingatkan Pejabat Harus Tobat

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:15

Arsitektur Nalar, Menata Ulang Nurani Pendidikan

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:13

Kepala BUMN Temui Seskab di Malam Natal, Bahas Apa?

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:03

Harga Bitcoin Naik Terdorong Faktor El Salvador-Musk

Kamis, 25 Desember 2025 | 13:58

Selengkapnya