Berita

Dok Foto/Net

Dunia

Thailand Melegalkan Kasino Demi Serap Cuan

SELASA, 14 JANUARI 2025 | 20:15 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Kabinet Thailand telah menyetujui rancangan undang-undang (RUU) yang mengatur legalisasi kasino.

Seperti dikutip dari Associated Press pada Selasa 14 Januari 2025, upaya tersebut dilakukan untuk meningkatkan sektor pariwisata dan memperbaiki ekonomi negara yang masih terhenti akibat dampak pandemi. 

Meski beberapa jenis perjudian lain seperti taruhan tinju dan pacuan kuda sudah legal, kasino saat ini masih dilarang di Thailand.


Perdana Menteri Paetongtarn Shinawatra mengungkapkan bahwa kebijakan ini bertujuan untuk menarik lebih banyak investasi dan mengatasi masalah perjudian ilegal. 

“RUU ini akan menguntungkan masyarakat secara keseluruhan di masa depan. Ini adalah bagian dari kebijakan pemerintah untuk mendukung pariwisata berkelanjutan,” kata Paetongtarn kepada wartawan setelah rapat kabinet.

RUU yang disetujui mengatur bahwa kasino hanya akan diizinkan beroperasi di dalam kompleks yang juga mencakup fasilitas lain, seperti hotel, mal, gedung pertemuan, atau taman hiburan. 

Selain itu, akses ke kasino akan dilarang untuk orang yang berusia di bawah 20 tahun. Warga negara Thailand juga akan dikenakan biaya masuk sebesar 5.000 Baht, sementara pengunjung asing dapat mengakses kasino secara gratis.

Juru Bicara Pemerintah Thailand, Jirayu Hoangsub, menyatakan bahwa RUU ini akan segera diserahkan ke Kantor Dewan Negara untuk ditinjau, dan kemudian akan dibawa ke parlemen untuk dibahas lebih lanjut.

Untuk diketahui sektor pariwisata merupakan salah satu penggerak utama ekonomi Thailand, masih belum pulih sepenuhnya akibat dampak pandemi Covid-19.

Populer

10.060 Jemaah Umrah Telah Kembali ke Tanah Air

Kamis, 05 Maret 2026 | 09:09

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Prabowo Berpeluang Digeruduk Demo Besar Usai Lebaran

Rabu, 11 Maret 2026 | 06:46

UPDATE

IRGC: Jika Netanyahu Masih Hidup, Kami Akan Memburunya

Minggu, 15 Maret 2026 | 15:44

Benarkah Membalik Pakaian Saat Dicuci Bikin Baju Lebih Awet?

Minggu, 15 Maret 2026 | 15:24

Kantor PM Israel Bantah Rumor Netanyahu Tewas

Minggu, 15 Maret 2026 | 15:12

KPK Isyaratkan Tersangka Baru dari Pihak Swasta di Skandal Kuota Haji

Minggu, 15 Maret 2026 | 14:40

KPK Endus Modus THR ke Forkopimda Terjadi di Banyak Daerah

Minggu, 15 Maret 2026 | 14:02

Zelensky Tuduh Rusia Pasok Drone Shahed ke Iran untuk Serang AS

Minggu, 15 Maret 2026 | 13:51

LPSK Beri Perlindungan Darurat untuk Aktivis KontraS Korban Teror Air Keras

Minggu, 15 Maret 2026 | 13:41

Trump Minta Tiongkok hingga Inggris Kirim Kapal Perang ke Selat Hormuz

Minggu, 15 Maret 2026 | 13:27

Serangan ke Aktivis Tanda Demokrasi di Tepi Jurang

Minggu, 15 Maret 2026 | 13:20

KPK Bongkar Dugaan THR untuk Polisi, Jaksa, dan Hakim di OTT Cilacap

Minggu, 15 Maret 2026 | 13:15

Selengkapnya