Berita

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto/RMOL

Hukum

Kader Hingga Satpam Kantor PDIP Ikut Diperiksa KPK di Kasus Hasto

SELASA, 14 JANUARI 2025 | 15:22 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Kader hingga Security kantor DPP PDIP dipanggil tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan yang menjerat Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP PDIP, Hasto Kristiyanto.

“Hari ini tim penyidik memanggil 5 orang sebagai saksi untuk tersangka Hasto Kristiyanto. Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK," kata Jurubicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto kepada wartawan, Selasa, 14 Januari 2025.

Kelima orang yang dipanggil sebagai saksi untuk tersangka Hasto, yakni Kusnadi selaku staf Hasto, Nur Hasan selaku Security Satgas di Kantor DPP PDIP, Jhoni Ginting selaku karyawan BUMN, Daftar M Godam selaku pegawai negeri sipil, dan Saeful Bahri selaku kader PDIP.

Selain itu, lanjut Tessa, tim penyidik juga memanggil 2 orang saksi lainnya untuk tersangka buronan Harun Masiku (HM). Keduanya adalah, Carolina Wahyu Apriliasari selaku Kepala Kepatuhan PT Valuta Inti Prima, dan Dona Barisa selaku Notaris yang juga diketahui mantan istri Saeful Bahri.

Pada Selasa, 24 Desember 2024, KPK secara resmi mengumumkan 2 orang tersangka baru dalam kasus yang menjerat buronan Harun Masiku (HM) selaku mantan Caleg PDIP, kader PDIP Saeful Bahri, Komisioner KPU Wahyu Setiawan dan mantan Anggota Bawaslu yang juga mantan anggota Bawaslu Agustiani Tio Fridelina.

Keduanya adalah Hasto Kristiyanto dan Donny Tri Istiqomah (DTI) selaku orang kepercayaan Hasto. Keduanya disebut sebagai pihak pemberi suap kepada Wahyu Setiawan dan Agustiani Tio F.

KPK menyebut bahwa uang suap yang diberikan kepada Wahyu Setiawan sebagiannya juga berasal dari Hasto. Namun KPK belum merinci nominalnya.

Selain itu, Hasto juga ditetapkan sebagai tersangka terkait perintangan penyidikan kasus Harun Masiku. Di mana Hasto memerintahkan Harun melalui Nur Hasan selaku penjaga rumah aspirasi Jalan Sutan Syahrir nomor 12 A yang biasa digunakan sebagai kantor oleh Hasto, untuk merendam HP-nya ke dalam air dan melarikan diri saat OTT KPK pada 8 Januari 2020 lalu.

Tak hanya itu, pada 6 Juni 2024, sebelum Hasto diperiksa sebagai saksi oleh KPK, Hasto memerintahkan Kusnadi untuk menenggelamkan HP yang dalam penguasaan Kusnadi agar tidak ditemukan KPK. Hasto juga mengumpulkan beberapa saksi terkait dengan perkara Harun Masiku dan mengarahkan agar saksi tidak memberikan keterangan yang sebenarnya.

Dalam perkembangan perkaranya, KPK sudah mencegah Hasto Kristiyanto dan mantan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Hamonangan Laoly yang juga Ketua DPP PDIP agar tidak bepergian ke luar negeri selama 6 bulan ke depan sejak Selasa, 24 Desember 2024.

Populer

Besar Kemungkinan Bahlil Diperintah Jokowi Larang Pengecer Jual LPG 3 Kg

Selasa, 04 Februari 2025 | 15:41

Jokowi Kena Karma Mengolok-olok SBY-Hambalang

Jumat, 07 Februari 2025 | 16:45

Viral, Kurs Dolar Anjlok ke Rp8.170, Prabowo Effect?

Sabtu, 01 Februari 2025 | 18:05

Alfiansyah Komeng Harus Dipecat

Jumat, 07 Februari 2025 | 18:05

Prabowo Harus Pecat Bahlil Imbas Bikin Gaduh LPG 3 Kg

Senin, 03 Februari 2025 | 15:45

Bahlil Gembosi Wibawa Prabowo Lewat Kebijakan LPG

Senin, 03 Februari 2025 | 13:49

Pengamat: Bahlil Sengaja Bikin Skenario agar Rakyat Benci Prabowo

Selasa, 04 Februari 2025 | 14:20

UPDATE

Pangkas Anggaran Kementerian, Prabowo Lebih Peduli Rakyat Kecil

Selasa, 11 Februari 2025 | 09:30

Bursa Asia Menguat di Selasa Pagi

Selasa, 11 Februari 2025 | 09:22

Guncangan Politik Rumania, Presiden Klaus Iohannis Pilih Mundur

Selasa, 11 Februari 2025 | 09:19

Butuh 15 Regulasi Kewenangan Khusus Pasca Status Berubah Jadi DKJ

Selasa, 11 Februari 2025 | 09:17

Jokowi Harusnya Tak Olok-olok SBY soal Hambalang

Selasa, 11 Februari 2025 | 09:14

Kebijakan Trump Bikin Dolar AS Menguat di Selasa Pagi

Selasa, 11 Februari 2025 | 09:05

Bursa Eropa Sumringah, Indeks Utama Kompak Naik

Selasa, 11 Februari 2025 | 08:42

Menuju Bahaya Oligarki

Selasa, 11 Februari 2025 | 08:29

Saham-saham Teknologi Melonjak, Bursa AS Ditutup Menghijau

Selasa, 11 Februari 2025 | 08:18

Mbak Ita dan Suaminya Dikabarkan Kembali Diperiksa Hari Ini

Selasa, 11 Februari 2025 | 08:10

Selengkapnya