Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Rugi Miliaran Dolar, Ribuan Karyawan Gazprom Terancam PHK Massal

SELASA, 14 JANUARI 2025 | 09:19 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Perusahaan energi raksasa Rusia, Gazprom, berencana melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) massal di kantor pusatnya di St. Petersburg. Langkah ini diambil setelah perusahaan mengalami kerugian tahunan pertama dalam 25 tahun terakhir.

Juru bicara Gazprom Sergey Kupriyanov mengonfirmasi laporan sebelumnya tentang rencana tersebut oleh 47news.ru kepada kantor berita Forbes dan TASS pada Senin 13 Januari 2025, menyusul terbitnya surat yang ditulis oleh Wakil Ketua Elena Ilyukhina. 

Ditujukan kepada CEO Alexey Miller, dokumen tersebut mengusulkan pemotongan jumlah karyawan di bagian administrasi dari 4.100 menjadi 2.500.


"Ya, dokumen itu asli. Kami tidak berencana mengomentarinya," kata Kupriyanov, seperti dikutip dari Forbes.

Pengurangan ini setara dengan sekitar 40 persen dari total karyawan di kantor pusat. Langkah ini diambil sebagai respons terhadap tantangan signifikan yang dihadapi perusahaan, termasuk hilangnya pangsa pasar di Eropa setelah dimulainya konflik di Ukraina.

Pada tahun 2023, Gazprom mencatat kerugian bersih hampir
7 miliar Dolar AS, kerugian tahunan pertama sejak 1999. Kerugian ini disebabkan oleh penurunan drastis ekspor gas ke Eropa akibat sanksi Barat dan penghentian pasokan melalui pipa yang melewati Ukraina.

Setelah konflik di Ukraina pada tahun 2022, ekspor Gazprom ke Uni Eropa, yang sebelumnya merupakan pasar terbesar, menurun drastis. Hal ini diperparah dengan sabotase jaringan pipa Nord Stream pada September 2022 dan penolakan Ukraina untuk memperpanjang perjanjian transit gas, yang menyebabkan penghentian pasokan gas Rusia melalui Ukraina per 1 Januari 2025. 

Data terbaru yang tersedia menunjukkan bahwa Grup Gazprom mempekerjakan lebih dari 498.000 orang, yang mencakup 0,7 persen dari total lapangan kerja di seluruh Rusia.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

UPDATE

Di Hadapan Eks Menlu, Prabowo Nyatakan Siap Keluar Board of Peace Jika Tak Sesuai Cita-cita RI

Rabu, 04 Februari 2026 | 22:09

Google Doodle Hari Ini Bikin Kepo! 5 Fakta Seru 'Curling', Olahraga Catur Es yang Gak Ada di Indonesia

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:59

Hassan Wirajuda: Kehadiran RI dan Negara Muslim di Board of Peace Penting sebagai Penyeimbang

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:41

Ini Daftar Lengkap Direksi dan Komisaris Subholding Downstream, Unit Usaha Pertamina di Sektor Hilir

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:38

Kampus Berperan Mempercepat Pemulihan Aceh

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:33

5 Film yang Akan Tayang Selama Bulan Ramadan 2026, Cocok untuk Ngabuburit

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:21

Mendag Budi Ternyata Belum Baca Perintah Prabowo Soal MLM

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:54

Ngobrol Tiga Jam di Istana, Ini yang Dibahas Prabowo dan Sejumlah Eks Menlu

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:52

Daftar Lokasi Terlarang Pemasangan Atribut Parpol di Jakarta

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:34

Barbuk OTT Bea Cukai: Emas 3 Kg dan Uang Miliaran Rupiah

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:22

Selengkapnya