Berita

Jurubicara KPK Tessa Mahardhika/Repro

Hukum

KPK Bantah Belum Cukup Bukti Menahan Hasto

SELASA, 14 JANUARI 2025 | 04:25 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantah tidak melakukan penahanan terhadap Sekjen DPP PDIP Hasto Kristiyanto yang sudah menyandang status tersangka kasus Harun Masiku, karena belum cukup bukti. 

Bantahan itu disampaikan Jurubicara KPK Tessa Mahardhika dalam acara Political Show bertajuk “Hasto Tak Ditahan, Lobi Politik PDIP Berjalan?” dikutip Senin malam, 13 Januari 2025. 

“Jadi, dalam hal ini memperkuat bukannya tidak ada alat bukti, bukannya bukti tidak kuat,” tegas Tessa. 


Ia mengurai bahwa KPK dalam menetapkan seseorang menjadi tersangka berpegang pada adanya bukti permulaan yang cukup. Dalam kasus Hasto, KPK sudah mengantongi dua alat bukti. 

“Di KPK, tentunya pada saat era KPK berdiri dan kultur itu juga masih berlangsung sampai dengan saat ini, pada saat dua alat bukti itu menjadi dasar penetapan tersangka,” kata Tessa. 

Dia menambahkan, dalam kasus Hasto, KPK masih memerlukan waktu karena ada beberapa saksi yang masih harus dimintai keterangannya. Mengingat, masih ada beberapa saksi yang belum memenuhi panggilan Penyidik KPK. 

“Jadi, masih diperlukan waktu yang cukup untuk bisa berkas perkara ini dilengkapi, setelah ditu dilakukan penilaian bersama-sama dengan Jaksa Penuntut Umum. Jadi sampai dengan saat ini Penyidik masih menilai belum diperlukan untuk saudara HK,” pungkas Tessa.

Hasto telah diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan selama 3,5 jam sejak pukul 10.00 WIB hingga pukul 13.25 WIB. Selesai diperiksa, Hasto tidak dilakukan penahanan oleh KPK.

Hasto sebelumnya mangkir saat dipanggil sebagai tersangka pada Senin, 6 Januari 2025. Dia meminta dijadwalkan ulang setelah perayaan HUT ke-52 PDIP pada 10 Januari 2025.



Populer

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

UPDATE

Anies dan KDM Bisa Wassalam Jika Wacana Dua Fraksi untuk Capres Diterapkan

Senin, 21 September 2026 | 16:22

Keluarga Ikhlas Namun Masih Berharap Lima Wartawan yang Hilang Bisa Pulang

Senin, 21 September 2026 | 16:01

Begini Respons Nusron Ditanya Alasan Mundur dari Kepengurusan Golkar

Senin, 21 September 2026 | 15:53

Turki Siap Kirim Bantuan Militer ke Arab Saudi Jika Terdesak

Senin, 21 September 2026 | 15:47

Bupati Bolmut Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Senin, 21 September 2026 | 15:41

Menkop Dorong Koperasi Sawit Miliki Pabrik CPO Sendiri

Senin, 21 September 2026 | 15:15

Lima Wartawan Hilang saat Liput Anak Krakatau Jadi Pahlawan Pers

Senin, 21 September 2026 | 15:07

Arab Saudi Gempur Yaman 760 Kali, Houthi Ancam Balas Lebih Keras

Senin, 21 September 2026 | 14:56

Dukung Prabowo Kuatkan Sanksi Pelaku Karhutla

Senin, 21 September 2026 | 14:50

Jangan Ukur Keberhasilan Pariwisata Hanya dari Jumlah Wisatawan

Senin, 21 September 2026 | 14:40

Selengkapnya