Berita

Ketua Yayasan Abdi Sukma, Ahmad Parlindungan Batubara/Ist

Nusantara

Guru yang Hukum Siswa Belajar di Lantai Kena Skors

SENIN, 13 JANUARI 2025 | 20:53 WIB | LAPORAN: JONRIS PURBA

Pihak Yayasan Abdi Sukma, Kota Medan, memberi sanksi skors kepada guru SD berinisial H yang menghukum murid SD karena menunggak uang sumbangan pembinaan pendidikan (SPP) di Kota Medan. Pemberian skors ini diputuskan dalam rapat yang dipimpin langsung oleh Ketua Yayasan Abdi Sukma, Ahmad Parlindungan Batubara.

"Kesimpulan, yayasan akan memberikan pembebasan tidak mengejar, skorsing sampai waktu yang ditentukan," katanya, Senin, 13 Januari 2024.

Ahmad mengatakan, pemberian hukuman itu menjadi inisiatif pribadi dari sang guru. Sebab, mereka tidak pernah memerintahkan adanya hukuman-hukuman seperti itu.


"Dia buat sendiri, jadi tidak ada (instruksi dari kami), yayasan pun tak tahu. Saya tanya kepada kepala sekolah pun tak ada aturan itu, dia (H) bikin sendiri," ungkapnya. 

Untuk saat ini, pemberian sanksi dengan skorsing tersebut diharapkan akan menjadi pelajaran bagi seluruh pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan pendidikan di yayasan tersebut. Soal potensi H akan dipecat, hal itu masih akan didiskusikan lanjut.

"Nanti akan kami lihat, karena dia juga bagian dari yang mendapatkan sertifikasi (guru), kita juga tidak mau (itu terjadi pemecatan), tapi kalau ada pembinaan nanti kita buat," pungkasnya.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Tim Hukum Febrie Curiga Ada Nama Pejabat Kejagung Dicatut terkait Duit Rp40 Miliar

Rabu, 09 September 2026 | 04:16

Merawat Aceh, Memprioritaskan Kepentingan Rakyat

Rabu, 09 September 2026 | 04:04

Polda Banten-Basarnas Maksimalkan Pencarian Jurnalis Hilang Kontak di Selat Sunda

Rabu, 09 September 2026 | 03:32

Bahaya Abu Vulkanik bagi Penerbangan: Ancaman Tak Kasat Mata yang Mematikan

Rabu, 09 September 2026 | 03:22

PDIP Tafsirkan Pidato AHY: Bisa Jadi Pesan untuk Presiden Menuju 2029

Rabu, 09 September 2026 | 03:09

Wow! Hadiah Sayembara Ijazah Gibran Tembus Rp10,25 Miliar

Rabu, 09 September 2026 | 02:52

Sekolah Tatap Muka di Lampung Batal Gegara Anak Krakatau Kembali Erupsi

Rabu, 09 September 2026 | 02:14

Survei Digdaya: Kepuasan Publik terhadap Prabowo Capai 56,3 Persen

Rabu, 09 September 2026 | 02:01

Pencarian 8 Orang Hilang Kontak di Selat Sunda Terkendala Arus Kencang

Rabu, 09 September 2026 | 01:34

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Selengkapnya