Berita

Pendiri Indonesian Corrupt Workflow Investigation (ICWI) Tommy Diansyah/Net

Politik

KPK Diminta Selidiki Penambahan Jumlah Reses DPD RI

SENIN, 13 JANUARI 2025 | 16:23 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) didesak untuk mengambil sikap dan menyelidiki penambahan jumlah reses yang dilakukan Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) masa bakti 2024-2029.

Desakan itu disampaikan Pendiri Indonesian Corrupt Workflow Investigation (ICWI) Tommy Diansyah. Kata dia, penambahan tersebut berimplikasi kepada penggunaan dana APBN yang bersumber dari pajak rakyat.

Apalagi di tengah kondisi fiskal negara yang defisit, sambungnya, seharusnya semua lembaga dan pejabat negara memiliki empati dan memberi teladan dalam membuat kebijakan anggaran.


“Seperti disampaikan mantan anggota DPD RI asal Aceh, Fachrul Razi, ada beberapa Undang-Undang yang patut diduga dilanggar,” kata Tommy kepada wartawan, Senin 13 Januari 2025.
 
Ditambahkan Tommy, beberapa UU yang patut diduga dilanggar adalah UU MD3 yang mengatur bahwa masa reses DPD harus mengikuti masa reses DPR.
Juga UU 1/2004 tentang Perbendaharaan Negara, di Pasal 3 Ayat (3), yang menyebutkan, setiap pejabat dilarang melakukan tindakan yang berakibat pengeluaran atas beban APBN/APBD jika anggaran untuk membiayai pengeluaran tersebut tidak tersedia atau tidak cukup tersedia.

Tommy juga menyinggung UU 28/1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari KKN, di mana ditegaskan dalam Pasal 3 Ayat (1) bahwa keuangan negara dikelola secara tertib, taat pada peraturan perundang-undangan, efisien, ekonomis, efektif, transparan dan bertanggung jawab dengan memperhatikan rasa keadilan dan kepatutan.
 
“Dan perlu diingat bahwa korupsi itu kaidahnya luas, termasuk perilaku tidak mematuhi prinsip. Karena itu di dalam pemberantasan korupsi, selain menyangkut delik-delik, juga menyangkut kaidah-kaidah dalam penyelenggaraan keuangan negara,” imbuhnya.

Oleh karena itu, Tommy berharap apa yang sudah disampaikan secara publik oleh mantan anggota DPD Fachrul Razi dapat ditindaklanjuti oleh KPK dengan melakukan pengumpulan bahan dan keterangan.

“Karena kita tahu uang reses yang diberikan secara lumpsum kepada anggota DPR dan DPD cukup besar. Kalau tidak salah setiap orang menerima lebih kurang Rp350 juta rupiah sekali reses. Sedangkan jumlah anggota DPD sekarang 152 orang,” tandasnya.

Adapun penambahan masa reses itu diungkapkan mantan anggota DPD RI asal Aceh, Fachrul Razi yang mengaku heran dengan penambahan jumlah reses di masa persidangan terakhir dari periode keanggotaan DPD RI.

Dirinya mengingatkan pimpinan DPD RI masa bakti 2024-2029 bahwa penambahan masa reses tersebut berpotensi menjadi masalah hukum.

“Karena itu UU MD3 berbunyi masa reses DPD mengikuti DPR, agar bisa selaras dalam proses legislasi dalam kontek pembahasan RUU. Jangan sampai DPR bahas RUU, DPD sedang reses," pungkasnya.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

UPDATE

Perang di Meja Runding

Kamis, 09 April 2026 | 06:16

Kecanggihan Alat Perang AS-Israel Bisa Dikalahkan

Kamis, 09 April 2026 | 06:04

Polisi di Jateng Dilaporkan Usai Rekam Polwan Mandi

Kamis, 09 April 2026 | 05:36

Tatanan Baru Dunia di Bawah Naungan Syariah Islam dan Khilafah

Kamis, 09 April 2026 | 05:26

Pemuda di Solo Tanam Ganja di Rumah

Kamis, 09 April 2026 | 05:10

Polda Sumsel Pamerkan 1.715 Unit Motor Hasil Curian

Kamis, 09 April 2026 | 04:20

Bandung Masuk 5 Besar Destinasi Wisata Terpopuler di Asia

Kamis, 09 April 2026 | 04:16

Pemprov Jateng Gratiskan Bea Balik Nama Kendaraan Bekas

Kamis, 09 April 2026 | 04:01

Mental Baja di Ujung Kiamat, Iran Tetap Berkata ‘Tidak’

Kamis, 09 April 2026 | 03:30

Jusuf Kalla Tersinggung Berat Omongan Rismon

Kamis, 09 April 2026 | 03:28

Selengkapnya