Berita

RSUD dr Sayidiman, Kabupaten Magetan, Jawa Timur/RMOLJatim

Nusantara

Calon P3K Keluhkan Mahalnya Biaya Surat Keterangan Bebas Narkoba

SENIN, 13 JANUARI 2025 | 02:12 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) Kabupaten Magetan mengeluhkan mahalnya biaya pengurusan untuk mendapatkan Surat Keterangan Bebas Narkoba (SKBN).

Mereka harus pontang-panting mencari pinjaman ke lembaga pembiayaan atau bank keliling. 

Menurut informasi yang diperoleh, biaya untuk mendapatkan SKBN mencapai Rp750 ribu di instansi yang ditunjuk Badan Kepegawaian Negara (BKN). 


"Untuk mendapatkan Surat Keterangan Bebas Narkoba (SKBN) calon P3K, bisa dilakukan di RSUD setempat. Tidak ada arahan BKN soal persyaratan SKBN, sesuai aturannya saja" kata Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Magetan, Jawa Timur, Masruri, Minggu 12 Januari 2025.

Beredar kabar di kalangan aparatur sipil negara (ASN) dan masyarakat, untuk pemeriksaan dan mendapatkan SKBN harus dari salah satu instansi yang berkompeten dengan pemberantasan penyalahgunaan narkoba.

"Itu petunjuk BKN, coba searching (mesin pencari) di laman BKN tentang persyaratan SKBN, nanti ke instansi itu dengan biaya Rp750 ribu, termahal di antara persyaratan lain," kata seorang ASN yang enggan disebut namanya. 

Sementara itu, Direktur RSUD dr Sayidiman, Kabupaten Magetan dr Rochmad Santoso menyebutkan, biaya untuk pemeriksaan dan penerbitan SKBN sesuai dengan yang ditetapkan pemda setempat. 

"SKBN bisa dilakukan di RSUD, biayanya sebesar Rp340 ribu, sesuai Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2024," kata dr Rochmad Santoso. 

Dia menambahkan, biaya pemeriksaan persyaratan untuk menerbitkan SKBN itu untuk mengetahui enam parameter tahapan pemeriksaan bebas narkoba di antaranya, Amphetamine (AMP), Metamphitamine (MET), Cocaine (COC), Ganja (THC), Benzoat, Morphine (MOP).

"Biaya di Kami (RSUD) satu harga, tidak ada variasi. Sesuai Perda Magetan saja," kata Rochmad dikutip dari Kantor Berita RMOLJatim.

Populer

Negara Jangan Kalah dari Mafia, Copot Dirjen Bea Cukai

Selasa, 10 Februari 2026 | 20:36

Direktur P2 Ditjen Bea Cukai Rizal Bantah Ada Setoran ke Atasan

Jumat, 06 Februari 2026 | 03:49

KPK: Warganet Berperan Ungkap Dugaan Pelesiran Ridwan Kamil di LN

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:34

Nasabah Laporkan Perusahaan Asuransi ke OJK

Kamis, 05 Februari 2026 | 16:40

Keppres Pengangkatan Adies Kadir Digugat ke PTUN

Rabu, 11 Februari 2026 | 19:58

Koordinator KKN UGM Tak Kenal Jokowi

Rabu, 04 Februari 2026 | 08:36

Lima Orang dari Blueray Cargo Ditangkap saat OTT Pejabat Bea Cukai

Kamis, 05 Februari 2026 | 15:41

UPDATE

Penyegelan Tiffany & Co jadi Pesan Tegas ke Pelaku Usaha yang Curang

Sabtu, 14 Februari 2026 | 01:57

Istri Mantan Kapolres Bima Kota Turut Diperiksa soal Kepemilikan Narkoba

Sabtu, 14 Februari 2026 | 01:36

Dokter Diaspora Kenang Kisah Bersama PDIP saat Bencana Sumatera

Sabtu, 14 Februari 2026 | 01:19

Kepala BGN Hingga Puluhan Perwira Polri Peroleh Bintang Jasa dari Prabowo

Sabtu, 14 Februari 2026 | 00:57

Sekjen PDIP: Bencana adalah Teguran Akibat Kebijakan yang Salah

Sabtu, 14 Februari 2026 | 00:32

Garda Satu Papua Barat Tempuh Jalur Hukum Atasi Aksi Premanisme

Sabtu, 14 Februari 2026 | 00:10

Kerry Riza Chalid Dituntut Bayar Uang Pengganti Rp13,4 Triliun

Sabtu, 14 Februari 2026 | 00:01

Legislator Demokrat Jakarta Pimpin Kader Ziarahi Makam Misan Syamsuri

Jumat, 13 Februari 2026 | 23:54

Polisi Tangkap Warga Malaysia Pengedar Narkoba Senilai Rp39,8 Miliar

Jumat, 13 Februari 2026 | 23:28

BPKH Dorong Peningkatan Diplomasi Ekonomi ke Arab Saudi

Jumat, 13 Februari 2026 | 23:07

Selengkapnya