Berita

Menpora Dito Ariotedjo/Ist

Olahraga

Menpora Dito Ariotedjo Dianggap Tak Beretika

SENIN, 13 JANUARI 2025 | 00:41 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Menpora Dito Ariotedjo telah melakukan melakukan perbuatan tidak etis gara-gara meneken Permenpora No 14 Tahun 2024 Peraturan Pemerintah Tahun 2024 yang ditandatangani Presiden Joko Widodo tepat dua hari sebelum pelantikan Prabowo Subianto sebagai Presiden terpilih.

Demikian dikatakan Ketua Umum Pengurus Pusat Persatuan Tenis Meja Seluruh Indonesia (PP PTMSI) Komjen (Purn) Oegroseno melalui akun TikTok yang dikutip Minggu 12 Januari 2025.

"Sangat tidak etis, kenapa tidak diajukan saat presiden yang baru terpilih?" kata Oegroseno.


Sehingga, kata Oegroseno, yang dihasilkan Permenpora dan Peraturan Pemerintah dua hari sebelum pelantikan sangat bertentangan dengan UU No 11 Tahun 2022 tentang Keolahragaan," 

Mantan Wakapolri ini mengingatkan Menpora yang dibantu Komite Olimpiade Indonesia (KOI) dan Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) agar mencermati kembali Pasal 33, 34, 35, dan 36 UU Keolahragaan.

Dimana dalam Pasal 36 disebutkan sudah ada masing-masing tugas baik pemerintah pusat, pemerintah daerah, maupun masyarakat tentang keolahragaan.

"Tidak ada satu pasal pun menyatakan pemerintah bisa membentuk induk organisasi cabang olahraga," kata Oegroseno. 

Permenpora yang dimaksud Oegroseno yakni Permenpora Nomor 14 Tahun 2024 yang mengatur tentang Standar Pengelolaan Organisasi Olahraga Lingkup Olahraga Presta. Aturan ini dikeluarkan pada 18 Oktober 2024 lalu.



Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Ironi, Kasat Narkoba Polres Kukar Ditangkap Kasus Narkoba

Jumat, 15 Mei 2026 | 22:14

SOKSI Bangkitkan Program P2KB, Perkuat Kaderisasi dan Konsolidasi Golkar

Jumat, 15 Mei 2026 | 21:55

Konsultasi Bilateral di Moskow, RI-Rusia Soroti Konflik Timur Tengah

Jumat, 15 Mei 2026 | 21:50

Proyek Coretax DJP Digugat Buntut Aroma Monopoli

Jumat, 15 Mei 2026 | 21:47

Masalah Etik dan Suap, Menteri PU Panggil Pulang ASN dari Luar Negeri

Jumat, 15 Mei 2026 | 21:33

Ini Tips Menghitung Komponen Pembayaran Listrik

Jumat, 15 Mei 2026 | 21:02

Nakba dan Perubahan Politik Regional di Timur Tengah

Jumat, 15 Mei 2026 | 20:57

Mantan Kepala Bakamla Ingatkan Kesiapan Finansial Negara Memodernisasi Alutsista

Jumat, 15 Mei 2026 | 20:37

Menko Airlangga Bertemu PM Belarus, Ini yang Dibahas

Jumat, 15 Mei 2026 | 20:36

Pakar: Ibu Kota Negara RI di Jakarta Konstitusional

Jumat, 15 Mei 2026 | 20:09

Selengkapnya