Berita

Bussiness and Financial Advisory Imran Said/Repro

Bisnis

Imran Said Urai Dampak Buruk PPN 12 Persen untuk Barang Mewah Hingga Sektor Mikro

MINGGU, 12 JANUARI 2025 | 19:40 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Pemberlakuan PPN 12 persen untuk barang mewah ternyata tidak hanya berdampak terhadap barang atau jasa kategori mewah semata, tapi ada efek negatif terhadap sektor-sektor mikro di bawahnya.

Bussiness and Financial Advisory Imran Said menuturkan bahwa anggapan bahwa kenaikan PPN 12 persen untuk barang mewah tidak berdampak sama sekali merupakan anggapan yang salah. 

“Selama ini banyak yang mengatakan dampaknya tidak terlalu besar hanya berdampak pada kalangan atas, salah,” kata Imran Said dalam acara diskusi virtial bertemakan Kenaikan PPN Tantangan Baru Bagi Konsumsi dan Lapangan Kerja, Minggu, 12 Januari 2025.


Ia mengurai sejumlah dampak negatif akibat pemberlakuan PPN 12 persen untuk barang mewah antara lain, pertama turunnya pertumbuhan ekonomi. Kedua, efek berantai ke sektor lain. Ketiga,terjadi penurunan daya beli dan konsumsi. Ke-empat, Investasi menurun. Kelima, terjadi potensi penghindaran pajak. Ke-enam, ada dampak sosial.

“Untuk yang efek berantai ke sektor lain industri barang mewah ini rantai pasok yang panjang yang menyebabkan melibatkan banyak tenaga kerja. Termasuk yang berpenghasilan menengah dan rendah,” ucapnya.

Menurutnya, jika daya beli masyarakat menurun, maka gelombang PHK menjadi mimpi buruk pemerintahan saat ini. 

“Jika permintaan menurun, perusahaan akan menurunkan produksi, dan berpotensi melakukan PHK, misalnya industri otomotif. Tidak hanya melibatkan pabrik besar, tapi juga termasuk suku cadang distributor sektor jasa terkait,” tutupnya.



Populer

Enam Pengusaha Muda Berebut Kursi Ketum HIPMI, Siapa Saja?

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:37

Rakyat Lampung Syukuran HGU Sugar Group Companies Diduga Korupsi Rp14,5 Triliun Dicabut

Kamis, 22 Januari 2026 | 18:16

Kasi Intel-Pidsus Kejari Ponorogo Terseret Kasus Korupsi Bupati Sugiri

Rabu, 21 Januari 2026 | 14:15

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Eggi Sudjana Kerjain Balik Jokowi

Selasa, 20 Januari 2026 | 15:27

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

KPK Amankan Dokumen dan BBE saat Geledah Kantor Dinas Perkim Pemkot Madiun

Rabu, 28 Januari 2026 | 11:15

UPDATE

DPR Minta TVRI Maksimalkan Siaran Piala Dunia hingga Pelosok Negeri

Jumat, 30 Januari 2026 | 12:12

Budisatrio Dinilai Tepat Gantikan Sugiono di Kementerian Luar Negeri

Jumat, 30 Januari 2026 | 11:53

KPK Kembali Periksa Lima Pejabat Pemkab Bekasi Terkait Kasus Suap Ijon Bupati Ade Kuswara

Jumat, 30 Januari 2026 | 11:47

Trump: Putin Setuju Tahan Serangan ke Ukraina Selama Musim Dingin Ekstrem

Jumat, 30 Januari 2026 | 11:29

Lonjakan Harga Emas Diprediksi Tembus Rp4,2 Juta Akhir Tahun

Jumat, 30 Januari 2026 | 11:16

Pasar Minyak Masih Bergejolak Tanggapi Rencana AS Serang Iran

Jumat, 30 Januari 2026 | 11:08

Bawang Putih Impor Bakal Masuk Pasar, Kemendag Targetkan Harga Jinak Sebelum Ramadan

Jumat, 30 Januari 2026 | 10:50

Saham Nokia Anjlok, Ketua Dewan Komisaris Mengundurkan Diri

Jumat, 30 Januari 2026 | 10:20

Buntut Kasus Hogi Minaya, Kapolresta Sleman Dinonaktifkan

Jumat, 30 Januari 2026 | 10:01

Rapat Pleno Tetapkan Gus Yahya Kembali Pimpin NU

Jumat, 30 Januari 2026 | 10:01

Selengkapnya