Berita

Bussiness and Financial Advisory Imran Said/Repro

Bisnis

Imran Said Urai Dampak Buruk PPN 12 Persen untuk Barang Mewah Hingga Sektor Mikro

MINGGU, 12 JANUARI 2025 | 19:40 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Pemberlakuan PPN 12 persen untuk barang mewah ternyata tidak hanya berdampak terhadap barang atau jasa kategori mewah semata, tapi ada efek negatif terhadap sektor-sektor mikro di bawahnya.

Bussiness and Financial Advisory Imran Said menuturkan bahwa anggapan bahwa kenaikan PPN 12 persen untuk barang mewah tidak berdampak sama sekali merupakan anggapan yang salah. 

“Selama ini banyak yang mengatakan dampaknya tidak terlalu besar hanya berdampak pada kalangan atas, salah,” kata Imran Said dalam acara diskusi virtial bertemakan Kenaikan PPN Tantangan Baru Bagi Konsumsi dan Lapangan Kerja, Minggu, 12 Januari 2025.


Ia mengurai sejumlah dampak negatif akibat pemberlakuan PPN 12 persen untuk barang mewah antara lain, pertama turunnya pertumbuhan ekonomi. Kedua, efek berantai ke sektor lain. Ketiga,terjadi penurunan daya beli dan konsumsi. Ke-empat, Investasi menurun. Kelima, terjadi potensi penghindaran pajak. Ke-enam, ada dampak sosial.

“Untuk yang efek berantai ke sektor lain industri barang mewah ini rantai pasok yang panjang yang menyebabkan melibatkan banyak tenaga kerja. Termasuk yang berpenghasilan menengah dan rendah,” ucapnya.

Menurutnya, jika daya beli masyarakat menurun, maka gelombang PHK menjadi mimpi buruk pemerintahan saat ini. 

“Jika permintaan menurun, perusahaan akan menurunkan produksi, dan berpotensi melakukan PHK, misalnya industri otomotif. Tidak hanya melibatkan pabrik besar, tapi juga termasuk suku cadang distributor sektor jasa terkait,” tutupnya.



Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

Pledoi Petrus Fatlolon Kritik Logika Hitungan Kerugian Negara

Kamis, 23 April 2026 | 00:02

Tim Emergency Response ANTAM Wakili Indonesia di Ajang Dunia IMRC 2026 di Zambia

Kamis, 23 April 2026 | 00:00

Diungkap Irvian Bobby: Noel Gunakan Kode 3 Meter untuk Minta Rp3 Miliar

Rabu, 22 April 2026 | 23:32

Cipayung Plus Tekankan Etika dan Verifikasi Pemberitaan Media Massa

Rabu, 22 April 2026 | 23:29

Survei TBRC: 84,6 Persen Publik Puas dengan Kinerja Prabowo

Rabu, 22 April 2026 | 23:18

Tagar Kawal Ibam Trending X Jelang Sidang Pledoi

Rabu, 22 April 2026 | 23:00

Dorong Transparansi, YLBHI Diminta Perkuat Akuntabilitas Publik

Rabu, 22 April 2026 | 22:59

Penyelenggaraan IEF 2026 Bantah Narasi Sawit Merusak Lingkungan

Rabu, 22 April 2026 | 22:52

Belanja Ramadan-Lebaran Menguat, Mandiri Kartu Kredit Tumbuh 24,3%

Rabu, 22 April 2026 | 22:32

Terinspirasi Iran, Purbaya Kepikiran Pajaki Kapal yang Lewat Selat Malaka

Rabu, 22 April 2026 | 22:30

Selengkapnya