Berita

Bussiness and Financial Advisory Imran Said/Repro

Bisnis

Imran Said Urai Dampak Buruk PPN 12 Persen untuk Barang Mewah Hingga Sektor Mikro

MINGGU, 12 JANUARI 2025 | 19:40 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Pemberlakuan PPN 12 persen untuk barang mewah ternyata tidak hanya berdampak terhadap barang atau jasa kategori mewah semata, tapi ada efek negatif terhadap sektor-sektor mikro di bawahnya.

Bussiness and Financial Advisory Imran Said menuturkan bahwa anggapan bahwa kenaikan PPN 12 persen untuk barang mewah tidak berdampak sama sekali merupakan anggapan yang salah. 

“Selama ini banyak yang mengatakan dampaknya tidak terlalu besar hanya berdampak pada kalangan atas, salah,” kata Imran Said dalam acara diskusi virtial bertemakan Kenaikan PPN Tantangan Baru Bagi Konsumsi dan Lapangan Kerja, Minggu, 12 Januari 2025.


Ia mengurai sejumlah dampak negatif akibat pemberlakuan PPN 12 persen untuk barang mewah antara lain, pertama turunnya pertumbuhan ekonomi. Kedua, efek berantai ke sektor lain. Ketiga,terjadi penurunan daya beli dan konsumsi. Ke-empat, Investasi menurun. Kelima, terjadi potensi penghindaran pajak. Ke-enam, ada dampak sosial.

“Untuk yang efek berantai ke sektor lain industri barang mewah ini rantai pasok yang panjang yang menyebabkan melibatkan banyak tenaga kerja. Termasuk yang berpenghasilan menengah dan rendah,” ucapnya.

Menurutnya, jika daya beli masyarakat menurun, maka gelombang PHK menjadi mimpi buruk pemerintahan saat ini. 

“Jika permintaan menurun, perusahaan akan menurunkan produksi, dan berpotensi melakukan PHK, misalnya industri otomotif. Tidak hanya melibatkan pabrik besar, tapi juga termasuk suku cadang distributor sektor jasa terkait,” tutupnya.



Populer

Enam Pengusaha Muda Berebut Kursi Ketum HIPMI, Siapa Saja?

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:37

Rakyat Lampung Syukuran HGU Sugar Group Companies Diduga Korupsi Rp14,5 Triliun Dicabut

Kamis, 22 Januari 2026 | 18:16

Kasi Intel-Pidsus Kejari Ponorogo Terseret Kasus Korupsi Bupati Sugiri

Rabu, 21 Januari 2026 | 14:15

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

KPK Dikabarkan OTT Walikota Madiun Maidi

Senin, 19 Januari 2026 | 15:23

Eggi Sudjana Kerjain Balik Jokowi

Selasa, 20 Januari 2026 | 15:27

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

UPDATE

Bedakan Es Gabus dengan Spons Saja Tidak Bisa, Apalagi Ijazah Asli

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:09

Mendesak Pemberlakuan Cukai MBDK

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:03

Paling Ideal Kedudukan Polri di Bawah Presiden

Jumat, 30 Januari 2026 | 01:21

MBG Lebih Mendesak, Lapangan Kerja Nanti Dulu Ya!

Jumat, 30 Januari 2026 | 01:16

Eggi Sudjana Cs Telah Jadi Pelayan Kepentingan Politik Jokowi

Jumat, 30 Januari 2026 | 01:11

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

PKR Tatap Pemilu 2029 Mengandalkan Kader Daerah

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:09

Kubu Jokowi akan Terus Lancarkan Strategi Adu Domba terkait Isu Ijazah Palsu

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:04

Ahmad Luthfi Menghilang saat Bencana Menerjang Jateng

Kamis, 29 Januari 2026 | 23:38

Roy Suryo akan Laporkan Balik Eggi Sudjana Cs

Kamis, 29 Januari 2026 | 23:15

Selengkapnya