Berita

Bussiness and Financial Advisory Imran Said/Repro

Bisnis

Imran Said Urai Dampak Buruk PPN 12 Persen untuk Barang Mewah Hingga Sektor Mikro

MINGGU, 12 JANUARI 2025 | 19:40 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Pemberlakuan PPN 12 persen untuk barang mewah ternyata tidak hanya berdampak terhadap barang atau jasa kategori mewah semata, tapi ada efek negatif terhadap sektor-sektor mikro di bawahnya.

Bussiness and Financial Advisory Imran Said menuturkan bahwa anggapan bahwa kenaikan PPN 12 persen untuk barang mewah tidak berdampak sama sekali merupakan anggapan yang salah. 

“Selama ini banyak yang mengatakan dampaknya tidak terlalu besar hanya berdampak pada kalangan atas, salah,” kata Imran Said dalam acara diskusi virtial bertemakan Kenaikan PPN Tantangan Baru Bagi Konsumsi dan Lapangan Kerja, Minggu, 12 Januari 2025.


Ia mengurai sejumlah dampak negatif akibat pemberlakuan PPN 12 persen untuk barang mewah antara lain, pertama turunnya pertumbuhan ekonomi. Kedua, efek berantai ke sektor lain. Ketiga,terjadi penurunan daya beli dan konsumsi. Ke-empat, Investasi menurun. Kelima, terjadi potensi penghindaran pajak. Ke-enam, ada dampak sosial.

“Untuk yang efek berantai ke sektor lain industri barang mewah ini rantai pasok yang panjang yang menyebabkan melibatkan banyak tenaga kerja. Termasuk yang berpenghasilan menengah dan rendah,” ucapnya.

Menurutnya, jika daya beli masyarakat menurun, maka gelombang PHK menjadi mimpi buruk pemerintahan saat ini. 

“Jika permintaan menurun, perusahaan akan menurunkan produksi, dan berpotensi melakukan PHK, misalnya industri otomotif. Tidak hanya melibatkan pabrik besar, tapi juga termasuk suku cadang distributor sektor jasa terkait,” tutupnya.



Populer

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

KPK Klaim Status Tahanan Rumah Yaqut Sesuai UU

Jumat, 27 Maret 2026 | 12:26

Kubu Jokowi Bergerak Senyap untuk Jatuhkan Prabowo

Rabu, 25 Maret 2026 | 06:15

UPDATE

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Dirgahayu Pandeglang ke-152, Gong Salaka!

Rabu, 01 April 2026 | 18:04

Klaim Nadiem Dipatahkan Jaksa: Rekomendasi JPN Tak Dilaksanakan

Rabu, 01 April 2026 | 18:03

Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Macet, Legislator Golkar Koordinasi dengan APH

Rabu, 01 April 2026 | 17:40

Pariwisata Harus Serap Banyak Tenaga Kerja Lokal

Rabu, 01 April 2026 | 17:24

Harta Gibran Tembus Rp 27,9 Miliar di LHKPN 2025

Rabu, 01 April 2026 | 17:03

Purbaya Pede Defisit APBN 2026 di Bawah 3 Persen

Rabu, 01 April 2026 | 17:00

Kenaikan Harga BBM Nonsubsidi Sulit Dihindari

Rabu, 01 April 2026 | 16:51

Menaker Yassierli Imbau Swasta dan BUMN Terapkan WFH Sehari dalam Sepekan

Rabu, 01 April 2026 | 16:51

Selisih Harga BBM Nonsubsidi Ditanggung Pertamina

Rabu, 01 April 2026 | 16:44

Selengkapnya