Berita

Bussiness and Financial Advisory Imran Said/Repro

Bisnis

Imran Said Urai Dampak Buruk PPN 12 Persen untuk Barang Mewah Hingga Sektor Mikro

MINGGU, 12 JANUARI 2025 | 19:40 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Pemberlakuan PPN 12 persen untuk barang mewah ternyata tidak hanya berdampak terhadap barang atau jasa kategori mewah semata, tapi ada efek negatif terhadap sektor-sektor mikro di bawahnya.

Bussiness and Financial Advisory Imran Said menuturkan bahwa anggapan bahwa kenaikan PPN 12 persen untuk barang mewah tidak berdampak sama sekali merupakan anggapan yang salah. 

“Selama ini banyak yang mengatakan dampaknya tidak terlalu besar hanya berdampak pada kalangan atas, salah,” kata Imran Said dalam acara diskusi virtial bertemakan Kenaikan PPN Tantangan Baru Bagi Konsumsi dan Lapangan Kerja, Minggu, 12 Januari 2025.

Ia mengurai sejumlah dampak negatif akibat pemberlakuan PPN 12 persen untuk barang mewah antara lain, pertama turunnya pertumbuhan ekonomi. Kedua, efek berantai ke sektor lain. Ketiga,terjadi penurunan daya beli dan konsumsi. Ke-empat, Investasi menurun. Kelima, terjadi potensi penghindaran pajak. Ke-enam, ada dampak sosial.

“Untuk yang efek berantai ke sektor lain industri barang mewah ini rantai pasok yang panjang yang menyebabkan melibatkan banyak tenaga kerja. Termasuk yang berpenghasilan menengah dan rendah,” ucapnya.

Menurutnya, jika daya beli masyarakat menurun, maka gelombang PHK menjadi mimpi buruk pemerintahan saat ini. 

“Jika permintaan menurun, perusahaan akan menurunkan produksi, dan berpotensi melakukan PHK, misalnya industri otomotif. Tidak hanya melibatkan pabrik besar, tapi juga termasuk suku cadang distributor sektor jasa terkait,” tutupnya.



Populer

Duit Sitaan Korupsi di Kejagung Tak Pernah Utuh Kembali ke Rakyat

Senin, 10 Maret 2025 | 12:58

Menag Masih Pelajari Kasus Pelarangan Ibadah di Bandung

Senin, 10 Maret 2025 | 20:00

Polda Metro Didesak Segera Periksa Pemilik MNC Asia Holding Hary Tanoe

Minggu, 09 Maret 2025 | 18:30

Digugat CMNP, Hary Tanoe dan MNC Holding Terancam Bangkrut?

Selasa, 04 Maret 2025 | 01:51

Nyanyian Riza Chalid Penting Mengungkap Pejabat Serakah

Minggu, 09 Maret 2025 | 20:58

CMNP Minta Pengadilan Sita Jaminan Harta Hary Tanoe

Selasa, 04 Maret 2025 | 03:55

Usia Pensiun TNI Bakal Diperpanjang, Ketum PEPABRI: Kalau 58 Tahun Kan Masih Lucu-Lucunya

Senin, 10 Maret 2025 | 19:58

UPDATE

Polri Gandeng INASSOC Sosialisasikan Aturan Penggunaan Airsoft Gun

Jumat, 14 Maret 2025 | 15:34

Wamenkop Ferry Juliantono Ingin Gapoktan Naik Kelas

Jumat, 14 Maret 2025 | 15:33

Kontrol Sipil ke Militer Harus Objektif, Jangan Pragmatis

Jumat, 14 Maret 2025 | 15:23

Warga Jakarta Diminta Waspada Cuaca Ekstrem

Jumat, 14 Maret 2025 | 15:12

Hasto Siap Sampaikan Eksepsi Pekan Depan

Jumat, 14 Maret 2025 | 14:51

Sidang Perdana Duterte di ICC, Momen Bersejarah bagi Keadilan Internasional

Jumat, 14 Maret 2025 | 14:30

Polisi Ungkap Motif Pembunuhan Ibu dan Anak di Tambora

Jumat, 14 Maret 2025 | 14:23

Anggaran Makan Bergizi Gratis Naik dari Rp71 Triliun Jadi Rp171 Triliun

Jumat, 14 Maret 2025 | 14:17

Pengamat: Bagaimana Mungkin Seorang Teddy Dilantik jadi Seskab?

Jumat, 14 Maret 2025 | 13:59

Korsleting Baterai Jadi Penyebab Kebakaran Air Busan

Jumat, 14 Maret 2025 | 13:54

Selengkapnya