Berita

Prof. Hasjim Djalal (kiri) ketika menerima Lifetime Achievement dari pendiri Kantor Berita RMOL Teguh Santosa tahun 2014./RMOL

Nusantara

Pakar Hukum Laut Indonesia Prof. Hasjim Djalal Tutup Usia

MINGGU, 12 JANUARI 2025 | 17:43 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Kabar duka datang dari dunia kelautan Indonesia. Beredar di grup Whatsapp, pakar hukum laut Indonesia, Prof. Hasjim Djalal telah menghembuskan nafas terakhir pada usia 90 tahun di RS Pondok Indah, Jakarta Selatan, Minggu, 12 Januari 2025.

Innaa lillaahi wa innaa ilaihi rooji'uun, telah meninggal dunia Prof. DR. Hasjim Djalal, M.A sore ini pukul 16.40 WIB di RS Pondok Indah. Mohon dimaafkan segala kesalahan & kekhilafan almarhum,” bunyi pesan yang di-share mantan Dirjen Perikanan Tangkap Kementerian Kelautan dan Perikanan, Zulficar Mochtar di grup WA OCEAN HUB, dikutip RMOL.

Redaksi mencoba menghubungi pihak keluarga, namun belum mendapat respons.


Prof. Hasjim Djalal merupakan tokoh yang berperan penting dalam pengesahan United Nations Convention on the Law of the Sea (UNCLOS) 1982. Pengesahan itu menjadi tonggak perjuangan maritim Indonesia di kancah dunia internasional.

Melalui UNCLOS 1982, perjuangan panjang Indonesia sebagai negara kepulauan sejak Deklarasi Djuanda 1957 mendapat pengakuan dunia. Luas teritorial Indonesia pun bertambah menjadi 6,2 juta km persegi beserta zona ekonomi eksklusif (ZEE).

Saat itu, Prof. Hasjim menjabat sebagai duta besar Indonesia untuk PBB (1981-1983). Sebelumnya ia juga sempat terlibat dalam pembahasan konvensi hukum laut internasional di PBB.

Pria kelahiran Agam, Sumatera Barat tahun 1934 ini malang melintang membawa nama merah putih harum di dunia internasional. Ia pernah menjadi duta besar di Kanada (1983-1985), duta besar di Jerman (1990-1993), serta duta besar keliling pada masa pemerintahan Presiden Soeharto dan BJ Habibie.

Prof. Hasjim juga dipercaya untuk duduk sebagai anggota Dewan Maritim Indonesia, penasihat senior Menteri Kelautan dan Perikanan, dan penasihat kepala staf TNI Angkatan Laut (KSAL) serta di kantor Menteri Percepatan Pembangunan Indonesia Timur, Ketua & Presiden Otoritas Dasar Laut Internasional.

Ia menerima gelar Master of Law dari Universitas Virginia yang merupakan mahasiswa Indonesia pertama di Universitas tersebut. Ayah dari mantan Wakil Menteri Luar Negeri RI, Dino Patti Djalal, ini juga banyak menorehkan karya di bidang hukum laut.

Karier Hasjim cukup cemerlang. Dia pernah menjabat sebagai duta besar Indonesia untuk PBB (1981-1983), duta besar di Kanada (1983-1985), duta besar di Jerman (1990-1993), serta duta besar keliling pada masa pemerintahan Presiden Soeharto dan BJ Habibie.

Prof. Hasjim juga dipercaya untuk duduk sebagai anggota Dewan Maritim Indonesia, penasehat senior Menteri Kelautan dan Perikanan, menjadi penasehat Kepala Staf TNI Angkatan Laut, berkantor di Kementerian Percepatan Pembangunan Indonesia Timur, dan menjabat Ketua Presiden Otoritas Dasar Laut Internasional.

Prof. Hasjim menerima gelar Master of Law dari Universitas Virginia di mana ia menjadi mahasiswa Indonesia pertama di Universitas tersebut.

Sejumlah buku yang ditulisnya antara lain berjudul Indonesian Struggle for the Law of the Sea (1979) dan Indonesia and the Law of the Sea (1995) serta Preventive Diplomacy in Southeast Asia: Lesson Learned (2003). Setelah pensiun tahun 1994, dia masih aktif menulis buku dan artikel di berbagai media serta berbicara di berbagai forum tentang masalah hukum laut internasional.

Atas sumbangsihnya yang begitu besar untuk bangsa dan negara, pada tahun 2014 Kantor Berita Politik RMOL memberikan penghargaan Lifetime Achievement untuk Prof. Hasjim.

Kini sang pakar hukum laut telah meninggalkan kita semua. Karya-karyanya akan tetap abadi sebagai tinta emas perjalanan Indonesia menuju negara maritim. Selamat jalan Prof. Hasjim...

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

RUU Perampasan Aset Diusulkan Ganti Nama, Berikut Nomenklaturnya

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:07

Purbaya Sudah Cairkan Rp20,5 Triliun ke 490 Pemda buat Gaji PPPK

Selasa, 11 Agustus 2026 | 19:52

Koperasi Jadi Kunci Hilirisasi Sawit dan Penguatan Daya Tawar Petani

Selasa, 11 Agustus 2026 | 19:50

Songs for Sumatera-Human Initiative Pulihkan Fasilitas MIN 4 Aceh Tamiang

Selasa, 11 Agustus 2026 | 19:38

Subsidi Pertalite Bocor, Kelompok Kaya Masih Nikmati Kucuran Negara

Selasa, 11 Agustus 2026 | 19:32

Pengacara Gus Yaqut Bongkar Duduk Persoalan Pembagian Kuota Haji Tambahan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 19:16

Usai Bertemu Purbaya, Bahlil Bakal Perketat Orang Kaya yang Pakai Pertalite

Selasa, 11 Agustus 2026 | 18:58

12 Saksi Diperiksa, Sekretaris Kepala BGN Ikut Terseret Kasus MBG

Selasa, 11 Agustus 2026 | 18:46

Rudy Tanoe Irit Bicara soal Korupsi Penyaluran Bansos Usai Diperiksa KPK 4,5 Jam

Selasa, 11 Agustus 2026 | 18:42

Selengkapnya