Berita

Pakar Ekonomi, Salamudin Daeng/Ist

Politik

Salamuddin Daeng: Prabowo Nampak Tak Siap Berlakukan PPN 12 Persen

MINGGU, 12 JANUARI 2025 | 16:46 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Pemberlakuan PPN 12 persen yang menuai pro dan kontra di kalangan masyarakat di awal pemerintahan Prabowo Subianto menjadi kado pahit bulan madu pemerintah.

Pakar ekonomi Salamuddin Daeng menilai Prabowo Subianto sebagai kepala negara nampak tidak siap ketika memberlakukan PPN 12 persen ini. 

Pasalnya, Presiden Prabowo Subianto menekankan bahwa PPN 12 persen ini hanya diberlakukan untuk barang mewah.


“Nah, penekanan dari presiden ini kan sebenarnya ada juga saya melihatnya bahwa sebetulnya Pak Prabowo sendiri tidak siap pada pemberlakuan undang-undang ini,” kata Salamuddin Daeng dalam acara diskusi virtual bertemakan 'Kenaikan PPN Tantangan Baru Bagi Konsumsi dan Lapangan Kerja', Minggu, 12 Januari 2025.

Salamuddin Daeng mengatakan Prabowo Subianto kemungkinan tidak mengetahui adanya undang-undang Harmonisasi Perpajakan yang mewajibkan negara memberlakukan PPN 12 persen tersebut. 

Oleh sebab itu, pemerintah terkesan gagap ketika hendak memberlakukan PPN 12 persen dan memutskan kebijakan itu hanya menyasar pada barang mewah.

“Ada kemungkinan sebelumnya kurang tahu bahwa akan ada satu undang-undang seacra mandatory mewajibkan 1 Januari harus berlaku 12 persen itu,” ucapnya.

“Kayaknya kurang disadari dari awal, sehingga tergopoh-goph untuk merespon ini. Di awal-awal pemerintahan,” sambungnya.

Menurutnya, ini adalah beban bagi pemerintahan Prabowo Subianto bukan kado bulan madu di awal pemerintahan.

“Kalau di awal-awal pemerintahan kan orang sedang honeymoon ya, sedang bahagia tiba-tiba dikasih beban yang ikut mendelegtimasi pemerintahan ini, ikut menjatuhkan kewibawaan. Karena ini kan terburu-buru ya dibuatnya,” tutupnya.



Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Terbuka Peluang Duetkan Pramono-AHY di 2029

Jumat, 11 September 2026 | 06:21

Komnas Palestina Salurkan 300.000 Liter Air Bersih ke Gaza

Jumat, 11 September 2026 | 06:08

Buku 'Islam Ala Prabowo' Bukan Produk MUI

Jumat, 11 September 2026 | 05:31

Tak Ada Alasan MK Menolak Gugatan Denny Indrayana Cs

Jumat, 11 September 2026 | 05:14

Kemenhaj Tutup Celah Jual Beli Antrean Haji Khusus

Jumat, 11 September 2026 | 05:04

Tiket Termurah Persija vs Persib Rp150 Ribu, Termahal Rp1,5 Juta

Jumat, 11 September 2026 | 04:24

Pansus Papua DPD RI Harus Bongkar Akar Konflik

Jumat, 11 September 2026 | 04:00

Perampasan Aset: Keharusan Hukum vs Kecemasan Publik

Jumat, 11 September 2026 | 03:39

Kudu Yakin Persib Libas Persija 2-0

Jumat, 11 September 2026 | 03:18

Terima Aspirasi Buruh

Jumat, 11 September 2026 | 03:00

Selengkapnya