Berita

Pakar Ekonomi, Salamudin Daeng/Ist

Politik

Salamuddin Daeng: Prabowo Nampak Tak Siap Berlakukan PPN 12 Persen

MINGGU, 12 JANUARI 2025 | 16:46 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Pemberlakuan PPN 12 persen yang menuai pro dan kontra di kalangan masyarakat di awal pemerintahan Prabowo Subianto menjadi kado pahit bulan madu pemerintah.

Pakar ekonomi Salamuddin Daeng menilai Prabowo Subianto sebagai kepala negara nampak tidak siap ketika memberlakukan PPN 12 persen ini. 

Pasalnya, Presiden Prabowo Subianto menekankan bahwa PPN 12 persen ini hanya diberlakukan untuk barang mewah.


“Nah, penekanan dari presiden ini kan sebenarnya ada juga saya melihatnya bahwa sebetulnya Pak Prabowo sendiri tidak siap pada pemberlakuan undang-undang ini,” kata Salamuddin Daeng dalam acara diskusi virtual bertemakan 'Kenaikan PPN Tantangan Baru Bagi Konsumsi dan Lapangan Kerja', Minggu, 12 Januari 2025.

Salamuddin Daeng mengatakan Prabowo Subianto kemungkinan tidak mengetahui adanya undang-undang Harmonisasi Perpajakan yang mewajibkan negara memberlakukan PPN 12 persen tersebut. 

Oleh sebab itu, pemerintah terkesan gagap ketika hendak memberlakukan PPN 12 persen dan memutskan kebijakan itu hanya menyasar pada barang mewah.

“Ada kemungkinan sebelumnya kurang tahu bahwa akan ada satu undang-undang seacra mandatory mewajibkan 1 Januari harus berlaku 12 persen itu,” ucapnya.

“Kayaknya kurang disadari dari awal, sehingga tergopoh-goph untuk merespon ini. Di awal-awal pemerintahan,” sambungnya.

Menurutnya, ini adalah beban bagi pemerintahan Prabowo Subianto bukan kado bulan madu di awal pemerintahan.

“Kalau di awal-awal pemerintahan kan orang sedang honeymoon ya, sedang bahagia tiba-tiba dikasih beban yang ikut mendelegtimasi pemerintahan ini, ikut menjatuhkan kewibawaan. Karena ini kan terburu-buru ya dibuatnya,” tutupnya.



Populer

Bobby dan Raja Juli Paling Bertanggung Jawab terhadap Bencana di Sumut

Senin, 01 Desember 2025 | 02:29

NU dan Muhammadiyah Dikutuk Tambang

Minggu, 30 November 2025 | 02:12

Usut Tuntas Bandara Ilegal di Morowali yang Beroperasi Sejak Era Jokowi

Senin, 24 November 2025 | 17:20

Padang Diterjang Banjir Bandang

Jumat, 28 November 2025 | 00:32

Sergap Kapal Nikel

Kamis, 27 November 2025 | 05:59

Peluncuran Tiga Pusat Studi Baru

Jumat, 28 November 2025 | 02:08

Bersihkan Sisa Bencana

Jumat, 28 November 2025 | 04:14

UPDATE

Duka Banjir di Sumatera Bercampur Amarah

Jumat, 05 Desember 2025 | 06:04

DKI Rumuskan UMP 2026 Berkeadilan

Jumat, 05 Desember 2025 | 06:00

PIER Proyeksikan Ekonomi RI Lebih Kuat pada 2026

Jumat, 05 Desember 2025 | 05:33

Pesawat Perintis Bawa BBM

Jumat, 05 Desember 2025 | 05:02

Kemenhut Cek Kayu Gelondongan Banjir Sumatera Pakai AIKO

Jumat, 05 Desember 2025 | 05:00

Pemulihan UMKM Terdampak Bencana segera Diputuskan

Jumat, 05 Desember 2025 | 04:35

Kaji Ulang Status 1.038 Pelaku Demo Ricuh Agustus

Jumat, 05 Desember 2025 | 04:28

Update Korban Banjir Sumatera: 836 Orang Meninggal, 509 Orang Hilang

Jumat, 05 Desember 2025 | 04:03

KPK Pansos dalam Prahara PBNU

Jumat, 05 Desember 2025 | 03:17

Polri Kerahkan Kapal Wisanggeni 8005 ke Aceh

Jumat, 05 Desember 2025 | 03:03

Selengkapnya