Berita

Pakar Ekonomi, Salamudin Daeng/Ist

Politik

Salamuddin Daeng: Prabowo Nampak Tak Siap Berlakukan PPN 12 Persen

MINGGU, 12 JANUARI 2025 | 16:46 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Pemberlakuan PPN 12 persen yang menuai pro dan kontra di kalangan masyarakat di awal pemerintahan Prabowo Subianto menjadi kado pahit bulan madu pemerintah.

Pakar ekonomi Salamuddin Daeng menilai Prabowo Subianto sebagai kepala negara nampak tidak siap ketika memberlakukan PPN 12 persen ini. 

Pasalnya, Presiden Prabowo Subianto menekankan bahwa PPN 12 persen ini hanya diberlakukan untuk barang mewah.

“Nah, penekanan dari presiden ini kan sebenarnya ada juga saya melihatnya bahwa sebetulnya Pak Prabowo sendiri tidak siap pada pemberlakuan undang-undang ini,” kata Salamuddin Daeng dalam acara diskusi virtual bertemakan 'Kenaikan PPN Tantangan Baru Bagi Konsumsi dan Lapangan Kerja', Minggu, 12 Januari 2025.

Salamuddin Daeng mengatakan Prabowo Subianto kemungkinan tidak mengetahui adanya undang-undang Harmonisasi Perpajakan yang mewajibkan negara memberlakukan PPN 12 persen tersebut. 

Oleh sebab itu, pemerintah terkesan gagap ketika hendak memberlakukan PPN 12 persen dan memutskan kebijakan itu hanya menyasar pada barang mewah.

“Ada kemungkinan sebelumnya kurang tahu bahwa akan ada satu undang-undang seacra mandatory mewajibkan 1 Januari harus berlaku 12 persen itu,” ucapnya.

“Kayaknya kurang disadari dari awal, sehingga tergopoh-goph untuk merespon ini. Di awal-awal pemerintahan,” sambungnya.

Menurutnya, ini adalah beban bagi pemerintahan Prabowo Subianto bukan kado bulan madu di awal pemerintahan.

“Kalau di awal-awal pemerintahan kan orang sedang honeymoon ya, sedang bahagia tiba-tiba dikasih beban yang ikut mendelegtimasi pemerintahan ini, ikut menjatuhkan kewibawaan. Karena ini kan terburu-buru ya dibuatnya,” tutupnya.



Populer

Duit Sitaan Korupsi di Kejagung Tak Pernah Utuh Kembali ke Rakyat

Senin, 10 Maret 2025 | 12:58

Menag Masih Pelajari Kasus Pelarangan Ibadah di Bandung

Senin, 10 Maret 2025 | 20:00

Polda Metro Didesak Segera Periksa Pemilik MNC Asia Holding Hary Tanoe

Minggu, 09 Maret 2025 | 18:30

Digugat CMNP, Hary Tanoe dan MNC Holding Terancam Bangkrut?

Selasa, 04 Maret 2025 | 01:51

Nyanyian Riza Chalid Penting Mengungkap Pejabat Serakah

Minggu, 09 Maret 2025 | 20:58

CMNP Minta Pengadilan Sita Jaminan Harta Hary Tanoe

Selasa, 04 Maret 2025 | 03:55

Usia Pensiun TNI Bakal Diperpanjang, Ketum PEPABRI: Kalau 58 Tahun Kan Masih Lucu-Lucunya

Senin, 10 Maret 2025 | 19:58

UPDATE

Polri Gandeng INASSOC Sosialisasikan Aturan Penggunaan Airsoft Gun

Jumat, 14 Maret 2025 | 15:34

Wamenkop Ferry Juliantono Ingin Gapoktan Naik Kelas

Jumat, 14 Maret 2025 | 15:33

Kontrol Sipil ke Militer Harus Objektif, Jangan Pragmatis

Jumat, 14 Maret 2025 | 15:23

Warga Jakarta Diminta Waspada Cuaca Ekstrem

Jumat, 14 Maret 2025 | 15:12

Hasto Siap Sampaikan Eksepsi Pekan Depan

Jumat, 14 Maret 2025 | 14:51

Sidang Perdana Duterte di ICC, Momen Bersejarah bagi Keadilan Internasional

Jumat, 14 Maret 2025 | 14:30

Polisi Ungkap Motif Pembunuhan Ibu dan Anak di Tambora

Jumat, 14 Maret 2025 | 14:23

Anggaran Makan Bergizi Gratis Naik dari Rp71 Triliun Jadi Rp171 Triliun

Jumat, 14 Maret 2025 | 14:17

Pengamat: Bagaimana Mungkin Seorang Teddy Dilantik jadi Seskab?

Jumat, 14 Maret 2025 | 13:59

Korsleting Baterai Jadi Penyebab Kebakaran Air Busan

Jumat, 14 Maret 2025 | 13:54

Selengkapnya