Berita

Pakar Ekonomi, Salamudin Daeng/Ist

Politik

Salamuddin Daeng: Prabowo Nampak Tak Siap Berlakukan PPN 12 Persen

MINGGU, 12 JANUARI 2025 | 16:46 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Pemberlakuan PPN 12 persen yang menuai pro dan kontra di kalangan masyarakat di awal pemerintahan Prabowo Subianto menjadi kado pahit bulan madu pemerintah.

Pakar ekonomi Salamuddin Daeng menilai Prabowo Subianto sebagai kepala negara nampak tidak siap ketika memberlakukan PPN 12 persen ini. 

Pasalnya, Presiden Prabowo Subianto menekankan bahwa PPN 12 persen ini hanya diberlakukan untuk barang mewah.


“Nah, penekanan dari presiden ini kan sebenarnya ada juga saya melihatnya bahwa sebetulnya Pak Prabowo sendiri tidak siap pada pemberlakuan undang-undang ini,” kata Salamuddin Daeng dalam acara diskusi virtual bertemakan 'Kenaikan PPN Tantangan Baru Bagi Konsumsi dan Lapangan Kerja', Minggu, 12 Januari 2025.

Salamuddin Daeng mengatakan Prabowo Subianto kemungkinan tidak mengetahui adanya undang-undang Harmonisasi Perpajakan yang mewajibkan negara memberlakukan PPN 12 persen tersebut. 

Oleh sebab itu, pemerintah terkesan gagap ketika hendak memberlakukan PPN 12 persen dan memutskan kebijakan itu hanya menyasar pada barang mewah.

“Ada kemungkinan sebelumnya kurang tahu bahwa akan ada satu undang-undang seacra mandatory mewajibkan 1 Januari harus berlaku 12 persen itu,” ucapnya.

“Kayaknya kurang disadari dari awal, sehingga tergopoh-goph untuk merespon ini. Di awal-awal pemerintahan,” sambungnya.

Menurutnya, ini adalah beban bagi pemerintahan Prabowo Subianto bukan kado bulan madu di awal pemerintahan.

“Kalau di awal-awal pemerintahan kan orang sedang honeymoon ya, sedang bahagia tiba-tiba dikasih beban yang ikut mendelegtimasi pemerintahan ini, ikut menjatuhkan kewibawaan. Karena ini kan terburu-buru ya dibuatnya,” tutupnya.



Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Pledoi Petrus Fatlolon Kritik Logika Hitungan Kerugian Negara

Kamis, 23 April 2026 | 00:02

Tim Emergency Response ANTAM Wakili Indonesia di Ajang Dunia IMRC 2026 di Zambia

Kamis, 23 April 2026 | 00:00

Diungkap Irvian Bobby: Noel Gunakan Kode 3 Meter untuk Minta Rp3 Miliar

Rabu, 22 April 2026 | 23:32

Cipayung Plus Tekankan Etika dan Verifikasi Pemberitaan Media Massa

Rabu, 22 April 2026 | 23:29

Survei TBRC: 84,6 Persen Publik Puas dengan Kinerja Prabowo

Rabu, 22 April 2026 | 23:18

Tagar Kawal Ibam Trending X Jelang Sidang Pledoi

Rabu, 22 April 2026 | 23:00

Dorong Transparansi, YLBHI Diminta Perkuat Akuntabilitas Publik

Rabu, 22 April 2026 | 22:59

Penyelenggaraan IEF 2026 Bantah Narasi Sawit Merusak Lingkungan

Rabu, 22 April 2026 | 22:52

Belanja Ramadan-Lebaran Menguat, Mandiri Kartu Kredit Tumbuh 24,3%

Rabu, 22 April 2026 | 22:32

Terinspirasi Iran, Purbaya Kepikiran Pajaki Kapal yang Lewat Selat Malaka

Rabu, 22 April 2026 | 22:30

Selengkapnya