Berita

Peternakan sapi/RMOLSumsel

Politik

Wabah PMK Merebak Imbas Kebijakan yang Dirancang Oligarki

MINGGU, 12 JANUARI 2025 | 13:48 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Penyakit mulut dan kaki (PMK) yang menyerang dunia peternakan kita akhir-akhir ini cukup menggemparkan di beberapa daerah. Pasalnya, hal itu dapat berimbas pada menurunnya produksi daging dan tentunya memperbesar impor.

Pakar peternakan dari Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) Jawa Barat, Rochadi Tawaf menilai kejadian ini merupakan buntut dari kegagalan kebijakan terkait peternakan di Indonesia di Indonesia.

“Ya, kejadian ini sudah kita prediksi sejak 2009-2010. Keluarnya UU Nomor 18/2009 yang menggantikan UU Nomor 6/1967 (tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan) berubah dari country based ke zone based, sebelumnya dengan country based kita bisa menerapkan maximum security,” kata Rochadi kepada RMOL, Minggu, 12 Januari 2025.


Menurut dia, sejak UU itu keluar, banyak peternak yang tidak setuju dan menggugat judicial review ke Mahkamah Konstitusi (MK) pada 2010.

“Waktu itu Ketua MK-nya Pak Mahfud MD menerima JR kita. Alasannya karena Indonesia belum siap menerapkan zone based, mulai dari fasilitas, laboratorium dan sebagainya,” jelas dia.

Namun, pada 2014 Indonesia kembali menerapkan sistem zone based yang akhirnya melahirkan PP Nomor 4/2016 tentang Pemasukan Ternak Dan/Atau Produk Hewan Dalam Hal Tertentu Yang Berasal Dari Negara Atau Zona Dalam Suatu Negara.

“Ya kami sebut inilah peran oligarki, bahkan saya sempat katakan ini bioterrorism. Di sinilah peran rent seeker sangat besar. Akhirnya masuk berton-ton daging kerbau dan sapi dari India,” bebernya.

Ia menyebut, ketika kejadian wabah PMK merebak, maka pemerintah kesulitan buat mengatasinya.

Outbreak-nya PMK, kalau sudah begini pemerintah kelabakan. Stopping out-nya dengan cara dibunuh atau dibakar tapi itu memerlukan biaya besar, akhirnya tidak 100 persen. Tidak ada BOP (Bantuan Operasional Penyelenggaraan) membuat sulit dalam pengerjaannya,” ungkap dia.

Berdasarkan data per 6 Januari 2025, persebaran kasus PMK yang telah dilaporkan mencapai 8.483 kasus dengan jumlah kematian 223 kasus, dan pemotongan paksa sebanyak 73 kasus. Data tersebut tersebar di 9 provinsi, termasuk Jawa Tengah dan Jawa Timur.

Lanjut Rochadi, dampak ini bisa berakibat pada produksi daging hingga besarnya impor.

“Ya itulah kegagalan sebuah kebijakan, ini manifestasinya. Persebaran ini tidak hanya pada sapi hidup saja, tapi melalui daging beku juga bisa,” tandas dia.

Menurut pakar sekaligus Guru Besar Fakultas Kedokteran Hewan UGM, Prof. Dr. drh. Aris Haryanto, M.Si. mengatakan kemungkinan lonjakan kasus PMK dikarenakan proses vaksinasi yang belum menyeluruh dan dilakukan secara berkala. 

Penyakit PMK atau bernama lain apthae epizootica (AE), aphthous fever dan foot and mouth disease (FMD) ini disebabkan oleh virus RNA, genus Apthovirus yang termasuk dalam keluarga Picornaviridae. Meskipun virus ini memiliki berbagai serotipe, yakni O, A, C, Southern African Territories (SAT – 1, SAT – 2 dan SAT – 3) dan Asia – 1, kasus di Indonesia diyakini bertipe O. 

Dijelaskan Prof. Aris, penyebarannya sangat cepat dan menular pada hewan ternak, baik secara langsung, tidak langsung, maupun melalui udara. Penyebaran lewat udara inilah yang membedakan virus ini dengan jenis virus lainnya. 

“Virus ini bisa menyebar secara langsung melalui udara. Jika hewan itu ditempatkan berdampingan, kemungkinan tertularnya besar. Bahkan ada kasus di mana penularannya bisa sampai 200 km jaraknya,” terang Prof. Aris.

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harta Zita Anjani PAN Melonjak Seribu Persen dalam Dua Tahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 17:30

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

UPDATE

Dialog BEM di Makassar: Gerakan Mahasiswa Harus Independen dan Berbasis Data

Rabu, 17 Juni 2026 | 20:17

DPR Apresiasi Perbaikan Haji di Era Prabowo, Antrean Jemaah Turun Jadi 26 Tahun

Rabu, 17 Juni 2026 | 20:14

KPK Soroti Nama Besar yang Muncul dalam Persidangan Kasus Bea Cukai

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:59

Polri Serius Garap Universitas Kepolisian yang Bisa Diakses Masyarakat Umum

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:42

Tiyo Ardianto dan Tradisi Panjang Anak Rakyat dalam Sejarah Pergerakan Indonesia

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:33

RUU Perkoperasian Buka Jalan Koperasi Jadi Soko Guru Perekonomian

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:25

Masyarakat Kemuning Ngadu ke BAM DPR soal Klaim Kawasan Hutan

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:21

FPHI Ultimatum OJK, Minta Kejelasan Laporan Keuangan Danantara

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:10

KPK Tagih Perbaikan Sistem MBG di Era Kepala BGN Baru

Rabu, 17 Juni 2026 | 18:56

Kinerja Bertumbuh, Pelindo Setor Rp7,81 Triliun kepada Negara

Rabu, 17 Juni 2026 | 18:50

Selengkapnya