Berita

Pengamat politik Rocky Gerung/Repro

Politik

Soroti Pemutusan Kontrak Sandi Damkar Depok, Rocky Gerung: Ini Soal Keadilan

MINGGU, 12 JANUARI 2025 | 07:20 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Nama petugas pemadam kebakaran (Damkar) Kota Depok, Sandi Butar Butar, kembali ramai dibicarakan publik. Kali ini bukan karena aksi Sandi yang membongkar kebobrokan Dinas Pemadam Kebakaran Kota Depok.

Tapi karena kontrak Sandi tak diperpanjang meski telah bekerja selama 10 tahun. Pihak Damkar Depok beralasan kinerja Sandi tak sesuai dengan standar mereka.

Kontan hal ini memicu banyak pertanyaan publik. Hingga muncul dugaan, kontrak Sandi tak diperpanjang karena ia terlalu vokal mengkritik institusi tempat ia bekerja.


Terkait polemik ini, Wakil Ketua DPRD Depok dari fraksi Gerindra mengaku diperintahkan Ketua Umum Gerindra yang juga Presiden Prabowo Subianto untuk membantu masalah yang dialami Sandi.

Dalam pandangan pengamat politik Rocky Gerung, meski kasus Sandi Damkar ini tergolong mikro karena sangat lokal, tapi masalah yang muncul sama penting dengan yang tingkat nasional.

"Karena ini soal keadilan, soal kelurusan prosedural pemecatan seseorang. Sebetulnya ada arogansi juga di pemerintahan di semua tingkatan yang mengabaikan prosedur standar untuk memecat seseorang. Apalagi di belakang pemecatan itu ada kasus yang bersangkutan sebagai orang yang tahu betapa pentingnya kesiagaan pemadam kebakaran, ternyata membongkar ada korupsi di dinas," ujar Rocky dalam video di kanal YouTube Rocky Gerung Official, yang dikutip Minggu, 12 Januari 2025.

Menurut Rocky, upaya Sandi membongkar dugaan korupsi di Damkar Depok bisa jadi tak berhubungan dengan tak diperpanjang kontrak sang petugas. 

Akan tetapi publik kadung melihat bahwa setelah korupsi itu diperlihatkan, lalu kontrak sang pembongkar korupsi tidak diperpanjang.

"Itu logis juga, karena situasi umum seperti itu yang terjadi," sebutnya.

Jadi, itulah yang dalam pandangan mantan dosen Filsafat itu melihat urgensi Presiden Prabowo memberi poin terhadap sekecil apapun penyalahgunaan kekuasaan atau abuse of power

"Itu karena sang pejabat tidak mengikuti prosedur untuk pembatalan kontrak itu artinya sang pejabat korup," tegasnya. 

Apa yang korup? Ya mentalnya korup karena berupaya memanfaatkan kedudukan jabatannya itu untuk menelantarkan hak dari pegawai rendahan sebagai petugas pemadam kebakaran," tutur Rocky.

Populer

Menyorot Nuansa Politis Penetapan Direksi Pelindo

Senin, 02 Maret 2026 | 06:59

10.060 Jemaah Umrah Telah Kembali ke Tanah Air

Kamis, 05 Maret 2026 | 09:09

Harga Tiket Pesawat Kembali Tidak Masuk Akal

Selasa, 03 Maret 2026 | 03:51

Rusia dan China akan Dukung Iran dari Belakang Layar

Minggu, 01 Maret 2026 | 04:20

Kecelakaan Moge di Kulon Progo, Istri Bos Rokok HS Meninggal

Senin, 02 Maret 2026 | 18:54

KAI Wisata Hadirkan Kereta Panoramic Rute Jakarta–Yogyakarta dan Solo

Sabtu, 28 Februari 2026 | 15:37

PKB Kutuk Pembunuhan Ali Khamenei dan Desak PBB Jatuhkan Sanksi ke Israel-AS

Minggu, 01 Maret 2026 | 18:07

UPDATE

Tanam Jagung Dukung Swasembada Pangan

Minggu, 08 Maret 2026 | 03:53

Pengamat Ingatkan Bahaya Berita Hoax di Balik Perang AS-Israel Vs Iran

Minggu, 08 Maret 2026 | 03:33

Polri Gandeng Pemuda Katolik Wujudkan Swasembada Pangan di Cianjur

Minggu, 08 Maret 2026 | 03:13

Anggota DPR Tidak Boleh Lepas Cerdaskan Generasi Bangsa

Minggu, 08 Maret 2026 | 02:59

Jalur Rempah dan Strategi Penguatan Armada Domestik

Minggu, 08 Maret 2026 | 02:42

DPRD Klungkung Setujui Ranperda Pajak Demi Genjot PAD

Minggu, 08 Maret 2026 | 02:18

Fahira Idris Dukung Pelarangan Medsos Buat Anak di Bawah 16 Tahun

Minggu, 08 Maret 2026 | 01:58

Polri All Out Dukung Petani dan Wujudkan Swasembada

Minggu, 08 Maret 2026 | 01:42

Presiden Iran Minta Maaf ke Negara Arab yang Terdampak Serangan

Minggu, 08 Maret 2026 | 01:15

Bea Cukai Gandeng BNN Bongkar Laboratorium Narkoba di Bali

Minggu, 08 Maret 2026 | 00:56

Selengkapnya