Berita

Pengamat politik Rocky Gerung/Repro

Politik

Soroti Pemutusan Kontrak Sandi Damkar Depok, Rocky Gerung: Ini Soal Keadilan

MINGGU, 12 JANUARI 2025 | 07:20 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Nama petugas pemadam kebakaran (Damkar) Kota Depok, Sandi Butar Butar, kembali ramai dibicarakan publik. Kali ini bukan karena aksi Sandi yang membongkar kebobrokan Dinas Pemadam Kebakaran Kota Depok.

Tapi karena kontrak Sandi tak diperpanjang meski telah bekerja selama 10 tahun. Pihak Damkar Depok beralasan kinerja Sandi tak sesuai dengan standar mereka.

Kontan hal ini memicu banyak pertanyaan publik. Hingga muncul dugaan, kontrak Sandi tak diperpanjang karena ia terlalu vokal mengkritik institusi tempat ia bekerja.


Terkait polemik ini, Wakil Ketua DPRD Depok dari fraksi Gerindra mengaku diperintahkan Ketua Umum Gerindra yang juga Presiden Prabowo Subianto untuk membantu masalah yang dialami Sandi.

Dalam pandangan pengamat politik Rocky Gerung, meski kasus Sandi Damkar ini tergolong mikro karena sangat lokal, tapi masalah yang muncul sama penting dengan yang tingkat nasional.

"Karena ini soal keadilan, soal kelurusan prosedural pemecatan seseorang. Sebetulnya ada arogansi juga di pemerintahan di semua tingkatan yang mengabaikan prosedur standar untuk memecat seseorang. Apalagi di belakang pemecatan itu ada kasus yang bersangkutan sebagai orang yang tahu betapa pentingnya kesiagaan pemadam kebakaran, ternyata membongkar ada korupsi di dinas," ujar Rocky dalam video di kanal YouTube Rocky Gerung Official, yang dikutip Minggu, 12 Januari 2025.

Menurut Rocky, upaya Sandi membongkar dugaan korupsi di Damkar Depok bisa jadi tak berhubungan dengan tak diperpanjang kontrak sang petugas. 

Akan tetapi publik kadung melihat bahwa setelah korupsi itu diperlihatkan, lalu kontrak sang pembongkar korupsi tidak diperpanjang.

"Itu logis juga, karena situasi umum seperti itu yang terjadi," sebutnya.

Jadi, itulah yang dalam pandangan mantan dosen Filsafat itu melihat urgensi Presiden Prabowo memberi poin terhadap sekecil apapun penyalahgunaan kekuasaan atau abuse of power

"Itu karena sang pejabat tidak mengikuti prosedur untuk pembatalan kontrak itu artinya sang pejabat korup," tegasnya. 

Apa yang korup? Ya mentalnya korup karena berupaya memanfaatkan kedudukan jabatannya itu untuk menelantarkan hak dari pegawai rendahan sebagai petugas pemadam kebakaran," tutur Rocky.

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Kepala Daerah Dipilih DPRD Bikin Lemah Legitimasi Kepemimpinan

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:59

Jalan Terjal Distribusi BBM

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:39

Usulan Tanam Sawit Skala Besar di Papua Abaikan Hak Masyarakat Adat

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:16

Peraih Adhyaksa Award 2025 Didapuk jadi Kajari Tanah Datar

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:55

Pengesahan RUU Pengelolaan Perubahan Iklim Sangat Mendesak

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:36

Konser Jazz Natal Dibatalkan Gegara Pemasangan Nama Trump

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:16

ALFI Sulselbar Protes Penerbitan KBLI 2025 yang Sulitkan Pengusaha JPT

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:58

Pengendali Pertahanan Laut di Tarakan Kini Diemban Peraih Adhi Makayasa

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:32

Teknologi Arsinum BRIN Bantu Kebutuhan Air Bersih Korban Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:15

35 Kajari Dimutasi, 17 Kajari hanya Pindah Wilayah

Kamis, 25 Desember 2025 | 22:52

Selengkapnya