Berita

Pengamat politik Rocky Gerung/Repro

Politik

Soroti Pemutusan Kontrak Sandi Damkar Depok, Rocky Gerung: Ini Soal Keadilan

MINGGU, 12 JANUARI 2025 | 07:20 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Nama petugas pemadam kebakaran (Damkar) Kota Depok, Sandi Butar Butar, kembali ramai dibicarakan publik. Kali ini bukan karena aksi Sandi yang membongkar kebobrokan Dinas Pemadam Kebakaran Kota Depok.

Tapi karena kontrak Sandi tak diperpanjang meski telah bekerja selama 10 tahun. Pihak Damkar Depok beralasan kinerja Sandi tak sesuai dengan standar mereka.

Kontan hal ini memicu banyak pertanyaan publik. Hingga muncul dugaan, kontrak Sandi tak diperpanjang karena ia terlalu vokal mengkritik institusi tempat ia bekerja.


Terkait polemik ini, Wakil Ketua DPRD Depok dari fraksi Gerindra mengaku diperintahkan Ketua Umum Gerindra yang juga Presiden Prabowo Subianto untuk membantu masalah yang dialami Sandi.

Dalam pandangan pengamat politik Rocky Gerung, meski kasus Sandi Damkar ini tergolong mikro karena sangat lokal, tapi masalah yang muncul sama penting dengan yang tingkat nasional.

"Karena ini soal keadilan, soal kelurusan prosedural pemecatan seseorang. Sebetulnya ada arogansi juga di pemerintahan di semua tingkatan yang mengabaikan prosedur standar untuk memecat seseorang. Apalagi di belakang pemecatan itu ada kasus yang bersangkutan sebagai orang yang tahu betapa pentingnya kesiagaan pemadam kebakaran, ternyata membongkar ada korupsi di dinas," ujar Rocky dalam video di kanal YouTube Rocky Gerung Official, yang dikutip Minggu, 12 Januari 2025.

Menurut Rocky, upaya Sandi membongkar dugaan korupsi di Damkar Depok bisa jadi tak berhubungan dengan tak diperpanjang kontrak sang petugas. 

Akan tetapi publik kadung melihat bahwa setelah korupsi itu diperlihatkan, lalu kontrak sang pembongkar korupsi tidak diperpanjang.

"Itu logis juga, karena situasi umum seperti itu yang terjadi," sebutnya.

Jadi, itulah yang dalam pandangan mantan dosen Filsafat itu melihat urgensi Presiden Prabowo memberi poin terhadap sekecil apapun penyalahgunaan kekuasaan atau abuse of power

"Itu karena sang pejabat tidak mengikuti prosedur untuk pembatalan kontrak itu artinya sang pejabat korup," tegasnya. 

Apa yang korup? Ya mentalnya korup karena berupaya memanfaatkan kedudukan jabatannya itu untuk menelantarkan hak dari pegawai rendahan sebagai petugas pemadam kebakaran," tutur Rocky.

Populer

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

40 Warga Binaan Sumsel Dipindah ke Nusakambangan

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:33

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Bamsoet dan Ketum Perbakin Banten Berburu Babi Hutan Perusak Panen

Sabtu, 23 Mei 2026 | 17:27

UPDATE

PalmCo Genjot Transformasi Kebun Rakyat Atasi Stagnasi Produksi Sawit

Senin, 25 Mei 2026 | 22:17

Agustina Dorong Denok Kenang Jadi Wajah Baru Semarang

Senin, 25 Mei 2026 | 22:12

Alarm Administrasi Publik

Senin, 25 Mei 2026 | 22:05

Daging Kurban Presiden dan Wapres di Istiqlal akan Disalurkan ke Pesantren

Senin, 25 Mei 2026 | 21:49

Jemaah Haji Diminta Disiplin dan Jaga Kesehatan Menuju Arafah

Senin, 25 Mei 2026 | 21:38

Majelis Etik Ombudsman Dalami Dugaan Pelanggaran Hery Susanto

Senin, 25 Mei 2026 | 21:32

Standardisasi Kemasan ala Kemenkes Berpotensi Picu Dampak Sosial Ekonomi

Senin, 25 Mei 2026 | 21:27

Dilema Etis Keterbatasan Fiskal Sektor Kesehatan

Senin, 25 Mei 2026 | 21:26

Walikota Agustina Sambut Biksu Thudong di Pelataran Masjid Semarang

Senin, 25 Mei 2026 | 21:10

Jadwal Lengkap Piala Dunia 2026: Pesta Bola Terbesar Siap Mengguncang Benua Amerika

Senin, 25 Mei 2026 | 20:19

Selengkapnya