Berita

Gedung Pengadilan Tinggi Lahore.

Dunia

Pengadilan Lahore Perkuat Putusan tentang Warisan bagi Anak yang Non-Muslim

SABTU, 11 JANUARI 2025 | 02:45 WIB | LAPORAN: JONRIS PURBA

Baru-baru ini Pengadilan Tinggi Lahore di Pakistan memperkuat putusan dari dua pengadilan yang lebih rendah, dalam masalah warisan. Keputusan itu dinilai memperkuat diskriminasi terhadap komunitas Ahmadiyah di Pakistan dan juga akan mempengaruhi agama minoritas lain.

Bitter Winter melaporkan, hakim di Pengadilan Tinggi Lahore memutuskan bahwa non-Muslim harus menghadapi pembatasan hukum terkait dengan pewarisan properti yang dimiliki seorang Muslim. Mengutip kumpulan hadis "Sahih Muslim," Hakim Chaudhry Muhammad Iqbal merujuk pada sabda Nabi Muhammad, "Seorang Muslim tidak mewarisi dari seorang kafir, dan seorang kafir tidak mewarisi dari seorang Muslim."

Kasus tersebut merujuk pada klaim seorang penganut Ahmadiyah atas tanah seluas 83 kanal di Gojra, distrik Toba Tek Singh yang diwarisi dari ayahnya yang seorang Muslim.

Setelah pemilik tanah meninggal, propertinya diberikan kepada anak-anaknya, salah satunya adalah seorang penganut Ahmadiyah. Namun, seorang cucu menentang hal ini, dengan alasan bahwa pamannya yang penganut Ahmadiyah tidak boleh menerima warisan dari seorang kerabat Muslim.

Ahmadiyah secara resmi dinyatakan sebagai non-Muslim oleh hukum Pakistan.

Keputusan tersebut juga mempengaruhi umat Kristen dan minoritas lainnya, karena menyiratkan bahwa seorang anak yang pindah agama ke agama selain Islam tidak dapat menerima warisan dari orang tua Muslim.

Populer

KPK Kembali Periksa Pramugari Jet Pribadi

Jumat, 28 Februari 2025 | 14:59

Sesuai Perintah Prabowo, KPK Harus Usut Mafia Bawang Putih

Minggu, 02 Maret 2025 | 17:41

Digugat CMNP, Hary Tanoe dan MNC Holding Terancam Bangkrut?

Selasa, 04 Maret 2025 | 01:51

Lolos Seleksi TNI AD Secara Gratis, Puluhan Warga Datangi Kodim Banjarnegara

Minggu, 02 Maret 2025 | 05:18

CMNP Minta Pengadilan Sita Jaminan Harta Hary Tanoe

Selasa, 04 Maret 2025 | 03:55

KPK Terus Didesak Periksa Ganjar Pranowo dan Agun Gunandjar

Jumat, 28 Februari 2025 | 17:13

Bos Sritex Ungkap Permendag 8/2024 Bikin Industri Tekstil Mati

Senin, 03 Maret 2025 | 21:17

UPDATE

BRI Salurkan KUR Rp27,72 Triliun dalam 2 Bulan

Senin, 10 Maret 2025 | 11:38

Badai Alfred Mengamuk di Queensland, Ribuan Rumah Gelap Gulita

Senin, 10 Maret 2025 | 11:38

DPR Cek Kesiapan Anggaran PSU Pilkada 2025

Senin, 10 Maret 2025 | 11:36

Rupiah Loyo ke Rp16.300 Hari Ini

Senin, 10 Maret 2025 | 11:24

Elon Musk: AS Harus Keluar dari NATO Supaya Berhenti Biayai Keamanan Eropa

Senin, 10 Maret 2025 | 11:22

Presiden Prabowo Diharapkan Jamu 38 Bhikkhu Thudong

Senin, 10 Maret 2025 | 11:19

Harga Emas Antam Merangkak Naik, Cek Daftar Lengkapnya

Senin, 10 Maret 2025 | 11:16

Polisi Harus Usut Tuntas Korupsi Isi MinyaKita

Senin, 10 Maret 2025 | 11:08

Pasar Minyak Masih Terdampak Kebijakan Tarif AS, Harga Turun di Senin Pagi

Senin, 10 Maret 2025 | 11:06

Lebaran di Jakarta Tetap Seru Meski Ditinggal Pemudik

Senin, 10 Maret 2025 | 10:50

Selengkapnya