Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Lampaui Target, Penerimaan Bea Cukai Tembus Rp300,2 Triliun di 2024

SABTU, 11 JANUARI 2025 | 15:37 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan (DJBC Kemenkeu) mengantongi penerimaan bea cukai sebesar Rp300,2 triliun di sepanjang 2024.

Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa DJBC Kemenkeu, Nirwala Dwi Heryanto mengatakan angka tersebut melonjak 4,9 persen dibandingkan penerimaan tahun lalu, dan melampaui dari target yang ditetapkan.

"Jadi alhamdulillah tahun 2024 total penerimaan kita adalah Rp300,2 triliun. Berdasarkan perpres (peraturan presiden) target berdasarkan Lapsem (laporan sementara) yang persetujuan dengan DPR kita di Rp296 triliun," kata Nirwala dikutip Sabtu 11 Januari 2025.


Penerimaan bea dan cukai di 2024 mengalami peningkatan dari tahun 2023 yang sebesar Rp286,16 triliun. Namun, jumlah penerimaan bea dan cukai masih rendah dari target dalam UU APBN 2024 sebesar Rp321 triliun.

Meski demikian, kata Nirmala, realisasi penerimaan bea cukai terus meningkat hingga akhir tahun. Pada kuartal I-2024, realisasinya sebesar Rp69 triliun, kemudian kuartal II-2024 Rp65,2 triliun, kuartal III-2024 Rp72,5 triliun, dan kuartal IV-2024 sebesar Rp93,5 triliun.

Nirwala merinci total penerimaan bea cukai tersebut terdiri dari penerimaan cukai sebesar Rp226,4 triliun, kemudian bea keluar Rp20,9 triliun, dan bea masuk Rp53 triliun.

Selain dari sumber tersebut, DJBC juga mempunyai Extra Effort Penerimaan Negara dari penolakan keberatan sebesar Rp1,07 miliar, nota pembetulan Rp2,6 miliar, audit Rp978 miliar, penelitian uang Rp443 miliar, penagihan juru sita Rp43 miliar dan ultimum remedium Rp66 miliar.

"Pencapaian target tadi bukan asal gelinding saja ikut arus tetapi juga ada usaha-usaha reformasi yang dilakukan dan kolaborasi dengan berbagai kementerian," tuturnya.

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Si Jago Tua yang Dilupakan

Senin, 31 Agustus 2026 | 04:40

UPDATE

Jaksa Agung: Ini Saatnya, Badai Harus Berlalu

Rabu, 02 September 2026 | 22:09

Dugaan Pelanggaran Etik, Perwira Polri Dilaporkan ke Propam

Rabu, 02 September 2026 | 21:49

BPOM Butuh Anggaran Rp2,4 Triliun, Rp509 Miliar Khusus Kawal MBG

Rabu, 02 September 2026 | 21:21

DPR Minta Pelaku Pembakaran Hutan Dihukum Mati

Rabu, 02 September 2026 | 21:04

Halmahera Tengah Diguncang Gempa, Belasan Rumah dan Faskes Rusak

Rabu, 02 September 2026 | 20:45

Polri Ujung Tombak Demokrasi dalam Aksi 27 Agustus

Rabu, 02 September 2026 | 20:22

Keluarga Indonesia Diajak Siapkan Warisan Bermakna

Rabu, 02 September 2026 | 19:46

Dari Rival Menjadi Sekutu: Strategi Othello Prabowo

Rabu, 02 September 2026 | 19:30

Siswa Tak Libur di Tengah Kabut Asap, Kadisdik Kalteng Diminta Tak Asal Ambil Keputusan

Rabu, 02 September 2026 | 19:23

Indonesia Tak Bisa Akal-akali Alokasi Jemaah Haji dari Arab Saudi

Rabu, 02 September 2026 | 19:17

Selengkapnya