Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Lampaui Target, Penerimaan Bea Cukai Tembus Rp300,2 Triliun di 2024

SABTU, 11 JANUARI 2025 | 15:37 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan (DJBC Kemenkeu) mengantongi penerimaan bea cukai sebesar Rp300,2 triliun di sepanjang 2024.

Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa DJBC Kemenkeu, Nirwala Dwi Heryanto mengatakan angka tersebut melonjak 4,9 persen dibandingkan penerimaan tahun lalu, dan melampaui dari target yang ditetapkan.

"Jadi alhamdulillah tahun 2024 total penerimaan kita adalah Rp300,2 triliun. Berdasarkan perpres (peraturan presiden) target berdasarkan Lapsem (laporan sementara) yang persetujuan dengan DPR kita di Rp296 triliun," kata Nirwala dikutip Sabtu 11 Januari 2025.


Penerimaan bea dan cukai di 2024 mengalami peningkatan dari tahun 2023 yang sebesar Rp286,16 triliun. Namun, jumlah penerimaan bea dan cukai masih rendah dari target dalam UU APBN 2024 sebesar Rp321 triliun.

Meski demikian, kata Nirmala, realisasi penerimaan bea cukai terus meningkat hingga akhir tahun. Pada kuartal I-2024, realisasinya sebesar Rp69 triliun, kemudian kuartal II-2024 Rp65,2 triliun, kuartal III-2024 Rp72,5 triliun, dan kuartal IV-2024 sebesar Rp93,5 triliun.

Nirwala merinci total penerimaan bea cukai tersebut terdiri dari penerimaan cukai sebesar Rp226,4 triliun, kemudian bea keluar Rp20,9 triliun, dan bea masuk Rp53 triliun.

Selain dari sumber tersebut, DJBC juga mempunyai Extra Effort Penerimaan Negara dari penolakan keberatan sebesar Rp1,07 miliar, nota pembetulan Rp2,6 miliar, audit Rp978 miliar, penelitian uang Rp443 miliar, penagihan juru sita Rp43 miliar dan ultimum remedium Rp66 miliar.

"Pencapaian target tadi bukan asal gelinding saja ikut arus tetapi juga ada usaha-usaha reformasi yang dilakukan dan kolaborasi dengan berbagai kementerian," tuturnya.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Pelindo Dukung Konsolidasi Logistik BUMN Perkuat Integrasi Rantai Pasok Nasional

Kamis, 02 Juli 2026 | 00:16

Indonesia Harus Tegas Tolak LGBT!

Kamis, 02 Juli 2026 | 00:08

Catatan HUT ke-80 Polri

Rabu, 01 Juli 2026 | 23:40

Bobby Nasution Pulangkan Kontingen Pesparawi Sumut dari Manokwari dengan Biaya Talangan

Rabu, 01 Juli 2026 | 23:20

Ekodiplomasi di antara Geopolitik dan Kedaulatan Konservasi Indonesia

Rabu, 01 Juli 2026 | 23:01

Danantara Sedang Membersihkan Warisan Lama BUMN

Rabu, 01 Juli 2026 | 23:00

Hibah KNPI Kabupaten Bogor Menuai Polemik di Tengah Konflik Internal

Rabu, 01 Juli 2026 | 23:00

Ketua MPR Bicara Islam Toleran dan Persatuan saat Bertemu Grand Mufti Uzbekistan

Rabu, 01 Juli 2026 | 22:55

Papua Harus Dibangun Tanpa Kehilangan Manusianya

Rabu, 01 Juli 2026 | 22:45

DPR Minta Transparansi Rencana Pengadaan Rudal BrahMos

Rabu, 01 Juli 2026 | 22:44

Selengkapnya