Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Lampaui Target, Penerimaan Bea Cukai Tembus Rp300,2 Triliun di 2024

SABTU, 11 JANUARI 2025 | 15:37 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan (DJBC Kemenkeu) mengantongi penerimaan bea cukai sebesar Rp300,2 triliun di sepanjang 2024.

Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa DJBC Kemenkeu, Nirwala Dwi Heryanto mengatakan angka tersebut melonjak 4,9 persen dibandingkan penerimaan tahun lalu, dan melampaui dari target yang ditetapkan.

"Jadi alhamdulillah tahun 2024 total penerimaan kita adalah Rp300,2 triliun. Berdasarkan perpres (peraturan presiden) target berdasarkan Lapsem (laporan sementara) yang persetujuan dengan DPR kita di Rp296 triliun," kata Nirwala dikutip Sabtu 11 Januari 2025.


Penerimaan bea dan cukai di 2024 mengalami peningkatan dari tahun 2023 yang sebesar Rp286,16 triliun. Namun, jumlah penerimaan bea dan cukai masih rendah dari target dalam UU APBN 2024 sebesar Rp321 triliun.

Meski demikian, kata Nirmala, realisasi penerimaan bea cukai terus meningkat hingga akhir tahun. Pada kuartal I-2024, realisasinya sebesar Rp69 triliun, kemudian kuartal II-2024 Rp65,2 triliun, kuartal III-2024 Rp72,5 triliun, dan kuartal IV-2024 sebesar Rp93,5 triliun.

Nirwala merinci total penerimaan bea cukai tersebut terdiri dari penerimaan cukai sebesar Rp226,4 triliun, kemudian bea keluar Rp20,9 triliun, dan bea masuk Rp53 triliun.

Selain dari sumber tersebut, DJBC juga mempunyai Extra Effort Penerimaan Negara dari penolakan keberatan sebesar Rp1,07 miliar, nota pembetulan Rp2,6 miliar, audit Rp978 miliar, penelitian uang Rp443 miliar, penagihan juru sita Rp43 miliar dan ultimum remedium Rp66 miliar.

"Pencapaian target tadi bukan asal gelinding saja ikut arus tetapi juga ada usaha-usaha reformasi yang dilakukan dan kolaborasi dengan berbagai kementerian," tuturnya.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Biodigester Komunal Sampah Organik Dibangun di Rusunawa

Rabu, 12 Agustus 2026 | 06:11

Polisi Harus Usut Promosi Miras Berkedok Challenge Hafalan Al-Qur'an

Rabu, 12 Agustus 2026 | 06:06

Wisata Probolinggo Jadi Alternatif Usai Bromo Ditutup

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:48

Peluang Besar Jakarta Gaet Investor Lewat JAFEX 2026

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:25

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Layanan Publik Pemda Harus Tetap Berjalan Meski Keadaan Sulit

Rabu, 12 Agustus 2026 | 04:31

Jangan-jangan Gibran Punya Ijazah Sarjana Tanpa Ijazah SMA

Rabu, 12 Agustus 2026 | 04:27

Challenge Hafalan Qur'an demi Miras Melukai Hati Umat Islam

Rabu, 12 Agustus 2026 | 04:10

Abdoel Moeis: Sastrawan, Wartawan, Pahlawan

Rabu, 12 Agustus 2026 | 03:34

Dokter Tifa Ajak Rakyat Hadiri Sidang Praperadilan di PN Jaksel

Rabu, 12 Agustus 2026 | 03:06

Selengkapnya