Berita

Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Ossy Dermawan/Ist

Nusantara

Wamen Ossy:

Sertipikat Tanah Dongkrak Nilai Ekonomis

SABTU, 11 JANUARI 2025 | 04:01 WIB | LAPORAN: YUDHISTIRA WICAKSONO

Sertipikat tanah akan meningkatkan nilai ekonomis dan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat. 

Hal ini disampaikan Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Ossy Dermawan dalam kegiatan penyerahan sertipikat tanah di Bendungan Karian, Desa Curugbitung, Kabupaten Lebak, Jumat 10 Januari 2025. 

Ossy mengatakan bahwa sertipikat tanah tidak hanya memastikan legalitas kepemilikan, tetapi juga memiliki nilai tambah ekonomis. 


"Dengan memiliki sertipikat, properti dan aset bapak ibu menjadi lebih berharga," kata Ossy. 

Ia berharap sertipikat ini dapat mendukung masyarakat untuk produktif, seperti digunakan untuk agunan mendapatkan modal usaha. 

"Sertipikat ini diharapkan membawa keberkahan dan kemaslahatan bagi masyarakat. Selain itu, dapat digunakan untuk mendapatkan modal usaha agar lebih produktif," tambahnya. 

Sebanyak 20 sertipikat tanah melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) diserahkan kepada warga Kabupaten Lebak. 

Selain itu, 14 sertipikat tanah wakaf diserahkan untuk rumah ibadah, organisasi umat muslim, dan pondok pesantren di Kabupaten Lebak dan Kota Serang. 

Hadir dalam kesempatan tersebut Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dan Wakil Menteri Pekerjaan Umum, Diana Kusumastuti.


Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

UPDATE

Di Simpang Dunia

Jumat, 24 April 2026 | 06:10

Kisah Karim dan Edoh: Tukang Bubur Naik Haji Asal Tasikmalaya

Jumat, 24 April 2026 | 06:01

Gurita Keluarga Mas’ud Menguasai Kaltim

Jumat, 24 April 2026 | 05:33

Pramono Bidik Kerja Sama TOD dengan Shenzhen Metro

Jumat, 24 April 2026 | 05:14

Calon Jemaah Haji Asal Lahat Batal Terbang Gegara Hamil

Jumat, 24 April 2026 | 05:11

BEM KSI Serukan Perdamaian Dunia di Paskah Nasional 2025

Jumat, 24 April 2026 | 04:22

JK Tak Mudah Hadapi Jokowi

Jumat, 24 April 2026 | 04:10

Robig Penembak Gama Ketahuan Edarkan Narkoba di Lapas Semarang

Jumat, 24 April 2026 | 04:06

Ray Rangkuti Tafsirkan Pasal 8 UUD 1945 terkait Seruan Makar Saiful Mujani

Jumat, 24 April 2026 | 03:33

Setelah Asep Kuswanto Tersangka

Jumat, 24 April 2026 | 03:24

Selengkapnya