Berita

Demonstran membentangkan spanduk mendesak KPK mengadili Jokowi dan keluarga di depan Gedung KPK, Jumat, 10 Januari 2025 (Foto: RMOL)

Hukum

KPK Jangan Jadi Pengacara Jokowi dan Keluarga!

JUMAT, 10 JANUARI 2025 | 13:06 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) bersama emak-emak menggelar unjuk rasa di depan Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Mereka meminta agar KPK segera mengusut tuntas dan menangkap Presiden ke-7 Joko Widodo dalam dugaan melakukan tindak pidana korupsi.

Pantauan RMOL, emak-emak yang tergabung dalam Koalisi Nasional Perempuan Indonesia (KNPRI) menggelar unjuk rasa di depan Gedung Merah Putih KPK di bilangan Rasuna Said, Jakarta, Jumat siang, 10 Januari 2025. Mereka membawa berbagai atribut aksi seperti spanduk yang bertuliskan "Adili Jokowi"

Wakil Ketua Bidang Aktivis TPUA Muslim Arbi mengatakan KPK saat ini seperti lembaga bantuan hukum Jokowi dan keluarga lantaran tidak mengusut tuntas berbagai laporan masyarakat terkait dugaan korupsi Jokowi dan keluarga.


"Karena menurut saya, pertama, laporan saudara Ubedilah Badrun tentang gratifikasi yang dilakukan oleh Gibran dan Kaesang dalam hal terkait dengan PT Sinarmas. Karena ini laporannya sudah masuk sejak 2022 tetapi belum diusut sampai hari ini," kata Muslim.

Bahkan kata Muslim, Ubedilah bersama aktivis Nurani 98 juga kembali datang ke KPK beberapa waktu lalu untuk mendesak KPK melakukan proses hukum atas laporan terkait dugaan korupsi Jokowi dan keluarga.

"Tetapi KPK tidak bergeming. Ini artinya apa? Artinya memang KPK ini melindungi secara rapat-rapat anak-anak Jokowi, Gibran dan Kaesang," tutur Muslim.

Bukan hanya itu kata Muslim, ada juga fakta yang sudah terungkap di sidang mantan Gubernur Maluku Utara (Malut), Abdul Ghani Kasuba terkait Blok Medan yang menyeret nama menantu Jokowi, Bobby Nasution dan putri Jokowi, Kahiyang Ayu.

Yang terbaru ini kata Muslim, ada rilis yang dikeluarkan Organized Crime and Corruption Reporting Project (OCCRP) yang menyebutkan bahwa Jokowi sebagai finalis presiden terkorup di dunia.

"Jadi KPK tidak boleh berdiam diri. KPK tidak boleh menjadi lembaga pelindung atau lembaga advokat, lembaga bantuan hukum Joko Widodo," pungkas Muslim.

Populer

Connie Nilai Istilah Sabotase KSAD Berpotensi Bangun Framing Ancaman di Tengah Bencana

Rabu, 31 Desember 2025 | 13:37

Dicurigai Ada Kaitan Gibran dalam Proyek Sarjan di Kabupaten Bekasi

Senin, 29 Desember 2025 | 00:40

Eggi Sudjana, Kau yang Memulai Kau yang Lari

Senin, 29 Desember 2025 | 01:10

Dugaan Korupsi Tambang Nikel di Sultra Mulai Tercium Kejagung

Minggu, 28 Desember 2025 | 00:54

Kasus Suap Proyek di Bekasi: Kedekatan Sarjan dengan Wapres Gibran Perlu Diusut KPK

Senin, 29 Desember 2025 | 08:40

KPK Panggil Beni Saputra Markus di Kejari Kabupaten Bekasi

Senin, 29 Desember 2025 | 13:09

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

UPDATE

Kontrak Rp25 Triliun PAM Jaya–Moya Disorot, Air Bersih Warga Miskin Masih Mandek

Selasa, 06 Januari 2026 | 17:56

Purbaya Restui DJP Tambah Jabatan Baru hingga Akhir 2026

Selasa, 06 Januari 2026 | 17:41

Protes Dedi Mulyadi, 10 Ribu Buruh Jabar akan Datangi Istana

Selasa, 06 Januari 2026 | 17:30

Kritik di Tembok Kekuasaan

Selasa, 06 Januari 2026 | 17:30

Dana Haji Khusus Tertahan, DPR Warning Jangan Merugikan Jamaah

Selasa, 06 Januari 2026 | 17:07

KPK Bidik Riza Chalid di Kasus Suap Katalis

Selasa, 06 Januari 2026 | 16:59

Sidang Ijazah Jokowi Ditunda Lagi, Bukti Penggugat Belum Valid

Selasa, 06 Januari 2026 | 16:53

Presiden Minta Media Keluar Ruangan, Lanjutan Taklimat Digelar Tertutup

Selasa, 06 Januari 2026 | 16:27

Mahasiswa Indonesia Bentangkan Spanduk "Save Venezuela"

Selasa, 06 Januari 2026 | 16:26

Lurah Batu Ampar Kecewa Lahan Dispora Diserobot Pengembang

Selasa, 06 Januari 2026 | 16:20

Selengkapnya