Berita

Demonstran membentangkan spanduk mendesak KPK mengadili Jokowi dan keluarga di depan Gedung KPK, Jumat, 10 Januari 2025 (Foto: RMOL)

Hukum

KPK Jangan Jadi Pengacara Jokowi dan Keluarga!

JUMAT, 10 JANUARI 2025 | 13:06 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) bersama emak-emak menggelar unjuk rasa di depan Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Mereka meminta agar KPK segera mengusut tuntas dan menangkap Presiden ke-7 Joko Widodo dalam dugaan melakukan tindak pidana korupsi.

Pantauan RMOL, emak-emak yang tergabung dalam Koalisi Nasional Perempuan Indonesia (KNPRI) menggelar unjuk rasa di depan Gedung Merah Putih KPK di bilangan Rasuna Said, Jakarta, Jumat siang, 10 Januari 2025. Mereka membawa berbagai atribut aksi seperti spanduk yang bertuliskan "Adili Jokowi"

Wakil Ketua Bidang Aktivis TPUA Muslim Arbi mengatakan KPK saat ini seperti lembaga bantuan hukum Jokowi dan keluarga lantaran tidak mengusut tuntas berbagai laporan masyarakat terkait dugaan korupsi Jokowi dan keluarga.


"Karena menurut saya, pertama, laporan saudara Ubedilah Badrun tentang gratifikasi yang dilakukan oleh Gibran dan Kaesang dalam hal terkait dengan PT Sinarmas. Karena ini laporannya sudah masuk sejak 2022 tetapi belum diusut sampai hari ini," kata Muslim.

Bahkan kata Muslim, Ubedilah bersama aktivis Nurani 98 juga kembali datang ke KPK beberapa waktu lalu untuk mendesak KPK melakukan proses hukum atas laporan terkait dugaan korupsi Jokowi dan keluarga.

"Tetapi KPK tidak bergeming. Ini artinya apa? Artinya memang KPK ini melindungi secara rapat-rapat anak-anak Jokowi, Gibran dan Kaesang," tutur Muslim.

Bukan hanya itu kata Muslim, ada juga fakta yang sudah terungkap di sidang mantan Gubernur Maluku Utara (Malut), Abdul Ghani Kasuba terkait Blok Medan yang menyeret nama menantu Jokowi, Bobby Nasution dan putri Jokowi, Kahiyang Ayu.

Yang terbaru ini kata Muslim, ada rilis yang dikeluarkan Organized Crime and Corruption Reporting Project (OCCRP) yang menyebutkan bahwa Jokowi sebagai finalis presiden terkorup di dunia.

"Jadi KPK tidak boleh berdiam diri. KPK tidak boleh menjadi lembaga pelindung atau lembaga advokat, lembaga bantuan hukum Joko Widodo," pungkas Muslim.

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

UPDATE

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Pramono Putus Rantai Kemiskinan Lewat Pemutihan Ijazah

Senin, 22 Desember 2025 | 17:44

Jangan Dibenturkan, Mendes Yandri: BUM Desa dan Kopdes Harus Saling Membesarkan

Senin, 22 Desember 2025 | 17:42

ASPEK Datangi Satgas PKH Kejagung, Teriakkan Ancaman Bencana di Kepri

Senin, 22 Desember 2025 | 17:38

Menlu Sugiono Hadiri Pertemuan Khusus ASEAN Bahas Konflik Thailand-Kamboja

Senin, 22 Desember 2025 | 17:26

Sejak Lama PKB Usul Pilkada Dipilih DPRD

Senin, 22 Desember 2025 | 17:24

Ketua KPK: Memberantas Korupsi Tidak Pernah Mudah

Senin, 22 Desember 2025 | 17:10

Ekspansi Pemukiman Israel Meluas di Tepi Barat

Senin, 22 Desember 2025 | 17:09

Menkop Dorong Koperasi Peternak Pangalengan Berbasis Teknologi Terintegrasi

Senin, 22 Desember 2025 | 17:02

PKS Kaji Usulan Pilkada Dipilih DPRD

Senin, 22 Desember 2025 | 17:02

Selengkapnya