Berita

Demonstran membentangkan spanduk mendesak KPK mengadili Jokowi dan keluarga di depan Gedung KPK, Jumat, 10 Januari 2025 (Foto: RMOL)

Hukum

KPK Jangan Jadi Pengacara Jokowi dan Keluarga!

JUMAT, 10 JANUARI 2025 | 13:06 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) bersama emak-emak menggelar unjuk rasa di depan Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Mereka meminta agar KPK segera mengusut tuntas dan menangkap Presiden ke-7 Joko Widodo dalam dugaan melakukan tindak pidana korupsi.

Pantauan RMOL, emak-emak yang tergabung dalam Koalisi Nasional Perempuan Indonesia (KNPRI) menggelar unjuk rasa di depan Gedung Merah Putih KPK di bilangan Rasuna Said, Jakarta, Jumat siang, 10 Januari 2025. Mereka membawa berbagai atribut aksi seperti spanduk yang bertuliskan "Adili Jokowi"

Wakil Ketua Bidang Aktivis TPUA Muslim Arbi mengatakan KPK saat ini seperti lembaga bantuan hukum Jokowi dan keluarga lantaran tidak mengusut tuntas berbagai laporan masyarakat terkait dugaan korupsi Jokowi dan keluarga.


"Karena menurut saya, pertama, laporan saudara Ubedilah Badrun tentang gratifikasi yang dilakukan oleh Gibran dan Kaesang dalam hal terkait dengan PT Sinarmas. Karena ini laporannya sudah masuk sejak 2022 tetapi belum diusut sampai hari ini," kata Muslim.

Bahkan kata Muslim, Ubedilah bersama aktivis Nurani 98 juga kembali datang ke KPK beberapa waktu lalu untuk mendesak KPK melakukan proses hukum atas laporan terkait dugaan korupsi Jokowi dan keluarga.

"Tetapi KPK tidak bergeming. Ini artinya apa? Artinya memang KPK ini melindungi secara rapat-rapat anak-anak Jokowi, Gibran dan Kaesang," tutur Muslim.

Bukan hanya itu kata Muslim, ada juga fakta yang sudah terungkap di sidang mantan Gubernur Maluku Utara (Malut), Abdul Ghani Kasuba terkait Blok Medan yang menyeret nama menantu Jokowi, Bobby Nasution dan putri Jokowi, Kahiyang Ayu.

Yang terbaru ini kata Muslim, ada rilis yang dikeluarkan Organized Crime and Corruption Reporting Project (OCCRP) yang menyebutkan bahwa Jokowi sebagai finalis presiden terkorup di dunia.

"Jadi KPK tidak boleh berdiam diri. KPK tidak boleh menjadi lembaga pelindung atau lembaga advokat, lembaga bantuan hukum Joko Widodo," pungkas Muslim.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Bangun Jembatan Harapan

Minggu, 07 Desember 2025 | 02:46

Distribusi Bantuan di Teluk Bayur

Minggu, 07 Desember 2025 | 04:25

Bahlil Minta Maaf Usai Prank Presiden Prabowo

Selasa, 09 Desember 2025 | 18:00

UPDATE

RUU Koperasi Diusulkan Jadi UU Sistem Perkoperasian Nasional

Rabu, 17 Desember 2025 | 18:08

Rosan Update Pembangunan Kampung Haji ke Prabowo

Rabu, 17 Desember 2025 | 17:54

Tak Perlu Reaktif Soal Surat Gubernur Aceh ke PBB

Rabu, 17 Desember 2025 | 17:45

Taubat Ekologis Jalan Keluar Benahi Kerusakan Lingkungan

Rabu, 17 Desember 2025 | 17:34

Adimas Resbob Resmi Tersangka, Terancam 10 Tahun Penjara

Rabu, 17 Desember 2025 | 17:25

Bos Maktour Travel dan Gus Alex Siap-siap Diperiksa KPK Lagi

Rabu, 17 Desember 2025 | 17:24

Satgas Kemanusiaan Unhan Kirim Dokter ke Daerah Bencana

Rabu, 17 Desember 2025 | 17:08

Pimpinan MPR Berharap Ada Solusi Tenteramkan Warga Aceh

Rabu, 17 Desember 2025 | 16:49

Kolaborasi UNSIA-LLDikti Tingkatkan Partisipasi Universitas dalam WURI

Rabu, 17 Desember 2025 | 16:45

Kapolri Pimpin Penutupan Pendidikan Sespim Polri Tahun Ajaran 2025

Rabu, 17 Desember 2025 | 16:42

Selengkapnya