Berita

Patroli mengawal mobil dinas/Sumber: X

Politik

Mobil Dinas Menteri Plat RI 36 Viral di Medsos

JUMAT, 10 JANUARI 2025 | 11:19 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Sebuah video yang memperlihatkan aksi seorang anggota polisi patroli dan pengawal (Patwal) yang mengawal sebuah mobil pejabat di tengah kemacetan jalan ramai diperbincangkan di media sosial.

Mobil berplat RI 36 tersebut pun langsung viral karena dianggap menggunakan kekuasaan untuk kepentingan pribadi.

Dalam video yang beredar, terlihat Patwal tersebut menunjuk-nunjuk ke arah mobil lain dengan gestur yang tampak marah. Nampaknya si Patwal menganggap mobil tersebut menghalangi laju rombongan pejabat yang dikawal.

Plat RI 36 merupakan salah satu dari sekian banyak plat nomor khusus yang diperuntukkan bagi pejabat tinggi negara.

Peraturan Kapolri Nomor 5 Tahun 2015, menyebutkan, setidaknya ada 42 unit mobil dinas pejabat Indonesia dengan kode plat khusus tanpa huruf seri.

Plat RI 36 sebelumnya digunakan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika. Namun, kini plat nomor ini kemungkinan telah berpindah tangan ke kementerian lain.

Sebuah akun di Twitter berkomentar, bahwa penggunaan transportasi publik oleh pejabat pemerintahan atau politisi sering terjadi dan dianggap sebagai bentuk komitmen terhadap efisiensi, keberlanjutan, serta kedekatan dengan masyarakat. "Namun, di negeri ini pejabatnya pengen dikenal lewat escort polisi," kata akun @aasriell.

"RI 36 nih siapa siiiihhh BANGUNNYA PAGI DONG GA USAH PAKE PATWAL. Pak Patwal jg GA USAH SOMBONG ITU MOTOR LO DIBAYARIN SAMA SUPIR TAKSI YG LO TUNJUK2," kata akun @c0nfusedimnida.

Perlu diketahui, berdasarkan aturan lalu lintas di Indonesia, kendaraan yang mendapat prioritas jalan di jalanan adalah kendaraan darurat seperti, ambulans, mobil pemadam kebakaran, dan kendaraan kepolisian saat menjalankan tugas darurat.

Kendati berplat khusus, mobil dinas menteri tidak serta prioritas. Namun, dalam beberapa situasi resmi, misalnya pengawalan untuk tugas negara, kendaraan menteri dapat menggunakan pengawalan lalu lintas untuk kelancaran perjalanan.

Populer

Bersurat ke Panglima TNI, Kolonel Laut Ade Permana Ajukan Peninjauan Kembali

Sabtu, 11 Januari 2025 | 22:59

Pengacara Gus Yasin Nyaris Pingsan Dikeroyok Belasan Debt Collector

Selasa, 14 Januari 2025 | 05:19

IKN Mangkraknya Lebih Spektakuler Dibanding Hambalang

Kamis, 16 Januari 2025 | 03:42

Mobil Dinas Menteri Plat RI 36 Viral di Medsos

Jumat, 10 Januari 2025 | 11:19

Beredar Dugaan Ada Perseteruan Intel di Balik Penemuan Jasad Pensiunan BIN

Selasa, 14 Januari 2025 | 18:30

Patwal Mobil RI 36 Diduga Milik Raffi Ahmad

Jumat, 10 Januari 2025 | 23:28

Mulyono Menuai Karma

Kamis, 16 Januari 2025 | 02:18

UPDATE

Surya Paloh Apresiasi 100 Hari Kerja Pemerintahan Presiden Prabowo

Senin, 20 Januari 2025 | 17:31

Warga New York Ngaku Jalankan Kantor Polisi Rahasia Tiongkok di Amerika

Senin, 20 Januari 2025 | 17:16

Bukan OTT, KPK Geledah Kantor Dinas PUPR Riau

Senin, 20 Januari 2025 | 17:14

Bertemu Dasco di Ruang Fraksi Nasdem, Surya Paloh: Kehangatan Komunikasi

Senin, 20 Januari 2025 | 17:03

Aksi Bikin Konten di Lokasi Kebakaran LA Viral, MKD DPR Segera Panggil Uya Kuya

Senin, 20 Januari 2025 | 16:54

Resmikan Ruang Fraksi Nasdem DPR, Surya Paloh Tekankan Perubahan Nyata untuk Rakyat

Senin, 20 Januari 2025 | 16:40

Token Kripto Baru Trump Melonjak, Kapitalisasi Tembus Rp150 Triliun Jelang Pelantikan

Senin, 20 Januari 2025 | 16:37

Sesuai Arahan Presiden, Menaker Dukung Desk Ketenagakerjaan Polri

Senin, 20 Januari 2025 | 16:36

TNI AL dan KKP Perlu Berdialog Selesaikan Masalah Pembongkaran Pagar Laut

Senin, 20 Januari 2025 | 16:22

Catatan Minor Pembantu Prabowo-Gibran di Tengah Tingginya Kepuasan Publik

Senin, 20 Januari 2025 | 16:15

Selengkapnya