Berita

Patroli mengawal mobil dinas/Sumber: X

Politik

Mobil Dinas Menteri Plat RI 36 Viral di Medsos

JUMAT, 10 JANUARI 2025 | 11:19 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Sebuah video yang memperlihatkan aksi seorang anggota polisi patroli dan pengawal (Patwal) yang mengawal sebuah mobil pejabat di tengah kemacetan jalan ramai diperbincangkan di media sosial.

Mobil berplat RI 36 tersebut pun langsung viral karena dianggap menggunakan kekuasaan untuk kepentingan pribadi.

Dalam video yang beredar, terlihat Patwal tersebut menunjuk-nunjuk ke arah mobil lain dengan gestur yang tampak marah. Nampaknya si Patwal menganggap mobil tersebut menghalangi laju rombongan pejabat yang dikawal.


Plat RI 36 merupakan salah satu dari sekian banyak plat nomor khusus yang diperuntukkan bagi pejabat tinggi negara.

Peraturan Kapolri Nomor 5 Tahun 2015, menyebutkan, setidaknya ada 42 unit mobil dinas pejabat Indonesia dengan kode plat khusus tanpa huruf seri.

Plat RI 36 sebelumnya digunakan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika. Namun, kini plat nomor ini kemungkinan telah berpindah tangan ke kementerian lain.

Sebuah akun di Twitter berkomentar, bahwa penggunaan transportasi publik oleh pejabat pemerintahan atau politisi sering terjadi dan dianggap sebagai bentuk komitmen terhadap efisiensi, keberlanjutan, serta kedekatan dengan masyarakat. "Namun, di negeri ini pejabatnya pengen dikenal lewat escort polisi," kata akun @aasriell.

"RI 36 nih siapa siiiihhh BANGUNNYA PAGI DONG GA USAH PAKE PATWAL. Pak Patwal jg GA USAH SOMBONG ITU MOTOR LO DIBAYARIN SAMA SUPIR TAKSI YG LO TUNJUK2," kata akun @c0nfusedimnida.

Perlu diketahui, berdasarkan aturan lalu lintas di Indonesia, kendaraan yang mendapat prioritas jalan di jalanan adalah kendaraan darurat seperti, ambulans, mobil pemadam kebakaran, dan kendaraan kepolisian saat menjalankan tugas darurat.

Kendati berplat khusus, mobil dinas menteri tidak serta prioritas. Namun, dalam beberapa situasi resmi, misalnya pengawalan untuk tugas negara, kendaraan menteri dapat menggunakan pengawalan lalu lintas untuk kelancaran perjalanan.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

Berpeluang Kalah, Wajar Pengacara Profesional Menolak Bela Jokowi

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:47

Dianggap Sakit Jiwa, Ini Jawaban KPK Soal Tuntutan Ringan Bos Blueray

Jumat, 26 Juni 2026 | 14:45

UPDATE

Prabowo Tindak Lanjuti Usulan Tambah Beasiswa S3 bagi Dosen

Minggu, 28 Juni 2026 | 16:09

Panitia Ogah Disusupi Politik, Jokowi Batal Ikut Kirab Budaya di Lampung Timur

Minggu, 28 Juni 2026 | 16:06

Sekolah Rakyat Bogor Padukan Panorama Alam dan Fasilitas Pendidikan Modern

Minggu, 28 Juni 2026 | 15:43

400 Lajang Ikut Golek Garwo, Kemenag Dorong Lahirnya Keluarga Sakinah

Minggu, 28 Juni 2026 | 15:35

Dana SAL Kemenkeu Perkuat Likuiditas dan Intermediasi Bank Mandiri

Minggu, 28 Juni 2026 | 15:29

Prabowo Target Pangkas BUMN dari 1.000 Jadi 250 Perusahaan

Minggu, 28 Juni 2026 | 14:47

Safari Politik Jokowi Bareng PSI Picu Sorotan

Minggu, 28 Juni 2026 | 14:28

Daftar 32 Tim yang Lolos Piala Dunia 2026, Lajut Fase gugur

Minggu, 28 Juni 2026 | 14:16

Australia Gandakan Denda Platform Medsos Nakal hingga Rp1 Triliun

Minggu, 28 Juni 2026 | 14:06

Membaca Sinyal di Balik Ritual Jokowi Injak Kepala Kerbau di Lampung

Minggu, 28 Juni 2026 | 13:56

Selengkapnya