Berita

Shin Tae-yong saat menerima mobil Genesis Electrified G80 dari Hyundai/Dok HMID

Otomotif

Shin Tae-yong Dipecat PSSI, 3 Mobil Pemberian Hyundai Tanpa Tuan

JUMAT, 10 JANUARI 2025 | 03:55 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Pemecatan Shin Tae-yong sebagai pelatih Timnas Indonesia akan berdampak terhadap 3 mobil Hyundai yang pernah diterimanya. Kini, 3 mobil yang tergolong mewah itu bisa dibilang tanpa tuan.

Shin Tae-yong memang pernah menerima 3 unit mobil dari PT Hyundai Motors Indonesia (HMID). Yakni Hyundai Staria, Hyundai Palisade, dan Genesis Electrified G-80 Long-Wheelbase. Tak semua mobil itu merupakan hadiah atau diberikan secara gratis, ada juga yang sekadar dipinjamkan.

Sejauh ini PT HMID belum bisa memaparkan mobil mana yang dipinjamkan dan diberikan gratis ke STY. Bahkan, belum mengambil keputusan terkait nasib kendaraan-kendaraan tersebut.


"Untuk kendaraan (pemberian Hyundai) untuk Shin Tae-yong, kami sampai saat ini belum berkoordinasi. Karena kami fokus memperkenalkan mobil baru kami. Tapi secara operasional support kami ke Timnas tidak akan berkurang," ujar Chief Operating Officer (COO) PT HMID, Fransiscus Soerjopranoto, di Jakarta, Kamis, 9 Januari 2025.

Frans memastikan kemitraan Hyundai dengan PSSI akan terus berlanjut. Apalagi pihaknya ingin mendukung perjuangan Timnas menuju Piala Dunia.

"Kami men-support bukan terhadap individunya, tapi terhadap operasionalnya. Dan dari operasional itu kita berharap ada peningkatan dari kualitas olahraga di Indonesia, khususnya dalam hal ini sepak bola bisa terus meningkat," jelasnya.

Ditanya soal kemungkinan mobil bekas STY "diwariskan" ke pelatih baru Timnas, Patrick Kluivert, Frans juga memastikan belum ada pembicaraan soal ini.

"Kita belum berdiskusi. Tidak ada komunikasi dan kita fokus untuk memperkenalkan produk baru," tandas Frans.

Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Djaka Budi Utama Belum Tentu Bersalah dalam Kasus Suap Bea Cukai

Sabtu, 09 Mei 2026 | 02:59

UPDATE

IPC TPK Catat Pertumbuhan Positif pada Awal Triwulan II 2026

Selasa, 19 Mei 2026 | 16:10

Rekayasa Lalin di Harmoni Berlaku hingga September Imbas Proyek MRT Jakarta

Selasa, 19 Mei 2026 | 16:01

Membaca Ulang Tantangan Klaim Pertumbuhan Ekonomi 5,61 Persen

Selasa, 19 Mei 2026 | 15:59

Belum Ada Update Nasib 5 WNI yang Ditahan Israel

Selasa, 19 Mei 2026 | 15:58

Cadangan Beras RI Tembus 5,37 Juta Ton, Tertinggi Sepanjang Sejarah

Selasa, 19 Mei 2026 | 15:52

Optimisme Pemerintah Jangan Sekadar Lip Service

Selasa, 19 Mei 2026 | 15:50

KSAD Tegaskan Pembubaran Nobar ‘Pesta Babi’ Atas Permintaan Pemda

Selasa, 19 Mei 2026 | 15:45

Beras RI Berlimpah, Zulfikar Suhardi Harap Harga Tetap Terjangkau

Selasa, 19 Mei 2026 | 15:26

Prabowo Dijadwalkan Hadir di DPR Bahas RAPBN 2027

Selasa, 19 Mei 2026 | 15:26

Dosen Lintas Kampus Kolaborasi Dorong Perlindungan Kerja

Selasa, 19 Mei 2026 | 15:15

Selengkapnya