Berita

Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni, Raffi Ahmad/RMOL

Hukum

KPK Sisir Harta Kekayaan Raffi Ahmad

Oleh:Priscilla Martha Ulina S
KAMIS, 09 JANUARI 2025 | 14:07 WIB

Utusan Khusus Presiden bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni, Raffi Ahmad mengaku telah menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) kepada Komisi Pemberantas Korupsi (KPK).

Tim Jurubicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan, laporan yang diserahkan masih melalui tahapan verifikasi oleh tim LHKPN untuk memastikan keseluruhan aset yang dimiliki Raffi telah dilaporkan di dalam LHKPN tersebut.

"Tentu verifikasi ini penting untuk dilakukan guna memastikan aset-aset yang dimiliki telah disampaikan telah dilaporkan dalam LHKPN tersebut," kata Budi kepada wartawan, Kamis 9 Januari 2025.


Budi menambahkan, laporan tersebut dapat diakses oleh publik melalui website e-LHKPN usai dilakukan tahap verifikasi dan dinyatakan lengkap oleh KPK.

Adapun KPK mengimbau para wajib lapor untuk melapor seluruh harta kekayaannya sebelum tenggat waktu yang telah ditentukan, yaitu pada 21 Januari 2025.

"Sehingga konteks kepatuhan dalam pelaporan LHKPN tidak hanya terkait dengan kepatuhan waktu, tetapi juga kebenaran atas isian LHKPN tersebut," pungkas Budi.

Dari data KPK per Selasa, 7 Januari 2025, tercatat sebanyak 90 dari total 124 wajib lapor atau sekitar 72 persen telah menyampaikan LHKPN.

Adapun rinciannya, dari 52 menteri/kepala lembaga setingkat menteri, sebanyak 44 orang telah menyampaikan LHKPN-nya. Kemudian dari 57 wakil menteri/wakil kepala lembaga setingkat menteri, sebanyak 38 orang telah menyampaikan laporan harta kekayaannya. Dan, dari 15 utusan khusus/penasihat khusus/staf khusus, sebanyak 8 orang telah lapor LHKPN-nya.




Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Bangun Jembatan Harapan

Minggu, 07 Desember 2025 | 02:46

Distribusi Bantuan di Teluk Bayur

Minggu, 07 Desember 2025 | 04:25

Bahlil Minta Maaf Usai Prank Presiden Prabowo

Selasa, 09 Desember 2025 | 18:00

UPDATE

RUU Koperasi Diusulkan Jadi UU Sistem Perkoperasian Nasional

Rabu, 17 Desember 2025 | 18:08

Rosan Update Pembangunan Kampung Haji ke Prabowo

Rabu, 17 Desember 2025 | 17:54

Tak Perlu Reaktif Soal Surat Gubernur Aceh ke PBB

Rabu, 17 Desember 2025 | 17:45

Taubat Ekologis Jalan Keluar Benahi Kerusakan Lingkungan

Rabu, 17 Desember 2025 | 17:34

Adimas Resbob Resmi Tersangka, Terancam 10 Tahun Penjara

Rabu, 17 Desember 2025 | 17:25

Bos Maktour Travel dan Gus Alex Siap-siap Diperiksa KPK Lagi

Rabu, 17 Desember 2025 | 17:24

Satgas Kemanusiaan Unhan Kirim Dokter ke Daerah Bencana

Rabu, 17 Desember 2025 | 17:08

Pimpinan MPR Berharap Ada Solusi Tenteramkan Warga Aceh

Rabu, 17 Desember 2025 | 16:49

Kolaborasi UNSIA-LLDikti Tingkatkan Partisipasi Universitas dalam WURI

Rabu, 17 Desember 2025 | 16:45

Kapolri Pimpin Penutupan Pendidikan Sespim Polri Tahun Ajaran 2025

Rabu, 17 Desember 2025 | 16:42

Selengkapnya