Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Dua POJK Ini Diharapkan Dapat Meningkatkan SDM dan Tata Kelola LKM jadi Lebih Baik

KAMIS, 09 JANUARI 2025 | 12:34 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Sumber daya manusia (SDM) dan tata kelola ditengarai menjadi persoalan utama yang dihadapi lembaga keuangan mikro (LKM) di Tanah Air.

Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Agusman mengatakan, sebagai upaya penguatan industri LKM, OJK telah menerbitkan sejumlah Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK).

Dalam POJK tersebut, mengatur tentang pengelompokkan skala LKM menjadi skala usaha kecil, menengah, dan besar dengan kriteria tertentu. 


"Selain itu, mengatur juga tentang penilaian kualitas pinjaman, penghapusan pinjaman, serta pengaturan tingkat kesehatan LKM dengan aspek tertentu,"  ujar Agusman dalam Konferensi Pers Asesmen Sektor Jasa Keuangan dan Kebijakan OJK Hasil Rapat Dewan Komisioner Bulanan (RDKB) di Jakarta, dikutip Kamis 9 Januari 2025. 

Regulasi yang sudah dibuat OJK itu antara lain POJK Nomor 41 Tahun 2024 yang mengatur seperti pengelompokan skala usaha LKM, penilaian kualitas pinjaman dan penyisihan penghapusan pinjaman serta pengukuran tingkat kesehatan LKM dengan aspek-aspek tertentu. 

Berikutnya, OJK juga telah menetapkan POJK Nomor 43 Tahun 2024 yang mengatur pengembangan kualitas SDM di industri PVML dan POJK Nomor 48 Tahun 2024 yang mengatur tata kelola yang baik bagi industri PVML.

"Maka implementasi kedua POJK tersebut diharapkan dapat meningkatkan SDM dan tata kelola di LKM sehingga ini akan membuat LKM pengembanannya menjadi lebih baik ke depan," ujar Agusman. 

Agusman juga mengungkapkan bahwa sepanjang 2024 sebanyak 12 Lembaga keuangan mikro (LKM) telah dicabut izin usahanya. 

Dari 12 LKM tersebut, tujuh di antaranya melakukan permintaan pencabutan izin usaha berdasarkan keputusan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) atau rapat anggota. 

"Jadi, RUPS mereka yang memutuskan untuk mengembalikan izin usaha, sehingga kita mencabut izin usaha mereka," kata Agusman. 

Belum lama ini, OJK resmi mencabut izin usaha lima Koperasi LKM,  tiga Koperasi LKM di Daerah Kabupaten Sragen, dan dua lainnya di Kabupaten Wonogiri.

Ketua Umum Asosiasi LKM/LKMS se-Indonesia (Aslindo) Burhan mengatakan SDM menjadi persoalan paling krusial dalam tata kelola LKM. Banyak LKM yang memiliki aset sangat kecil bahkan di bawah Rp100 juta. Kondisi tersebut yang membuat banyak LKM tidak bisa bertahan.

Populer

Kolaborasi dengan Turki

Minggu, 11 Januari 2026 | 04:59

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

KPK Dikabarkan OTT Walikota Madiun Maidi

Senin, 19 Januari 2026 | 15:23

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Aneh! UGM Luluskan Jokowi dengan Transkrip Nilai Amburadul

Minggu, 18 Januari 2026 | 00:35

UPDATE

Ketum PDIP Tinjau Kantor Baru Megawati Institute

Selasa, 20 Januari 2026 | 22:14

Polisi Bongkar Jaringan Senpi Ilegal Dipakai Begal, Dijual di Facebook Hingga Tokopedia

Selasa, 20 Januari 2026 | 22:09

Bupati Sudewo dan Tiga Kades Kajen Resmi Ditahan, Digiring ke Rutan Pakai Rompi Oranye

Selasa, 20 Januari 2026 | 21:53

Wapres Gibran Blusukan ke Pasar Borong Daun Bawang

Selasa, 20 Januari 2026 | 21:48

Istana Rayakan Prestasi Timnas Maroko sebagai Runner-Up Piala Afrika 2025

Selasa, 20 Januari 2026 | 21:32

Polisi Sudah Periksa 10 Saksi dan Ahli Terkait Pelaporan Pandji Pragiwaksono

Selasa, 20 Januari 2026 | 21:29

Komisi II Hanya Fokus Revisi UU Pemilu, Bukan Pilkada

Selasa, 20 Januari 2026 | 21:22

Thomas Djiwandono Mundur dari Gerindra Usai Dicalonkan Jadi Deputi Gubernur BI

Selasa, 20 Januari 2026 | 21:10

Bupati Pati Sudewo dan Tiga Kades Patok Harga hingga Rp225 Juta per Jabatan Perangkat Desa

Selasa, 20 Januari 2026 | 21:00

Daftar 28 Perusahaan Sumatera yang Izinnya Dicabut Prabowo

Selasa, 20 Januari 2026 | 20:56

Selengkapnya