Berita

Walimurid Jefri usai membuat laporan polisi/RMOLSumsel

Nusantara

Ijazah Ditahan Sekolah, Orangtua Murid Lapor Polisi

KAMIS, 09 JANUARI 2025 | 04:31 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Seorang walimurid, Jefri Ummat Parungguan Rambe (47), warga asal Mesuji, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang, Rabu 8 Januari 2025. 

Kedatangannya adalah untuk melaporkan Ketua Yayasan SMP Izzatuna Putri Palembang berinisial KS dan Kepala Sekolah VR atas dugaan penggelapan ijazah.

Jefri menjelaskan, permasalahan bermula ketika ia menemani anaknya, Holilah, untuk melakukan cap tiga jari dan mengambil ijazah pada Sabtu 4 Januari 2025. Namun, setibanya di sekolah, anaknya tidak diizinkan melaksanakan cap tiga jari karena alasan adanya tunggakan pembayaran sebesar Rp12 juta.


"Saya tidak tahu ada tunggakan karena sebelumnya semua berjalan biasa saja. Bahkan, saya sudah membayar Rp12 juta melalui transfer pada 11 Juni 2024 saat mengambil bukti kelulusan," ujar Jefri, dikutip RMOLSumsel, Rabu, 8 Januari 2025.

Saat ia membawa bukti transfer, pihak sekolah membenarkan adanya pembayaran tersebut. Namun, pihak sekolah tetap mengklaim adanya tunggakan sebesar Rp12 juta, yang kemudian berubah menjadi Rp10 juta setelah dikonfirmasi lebih lanjut.

Menurut Jefri, pihak sekolah menjelaskan bahwa ada pembayaran Rp2 juta pada Agustus 2023, tetapi ia menganggap klaim tersebut tidak masuk akal. 

"Mereka tidak bisa menjelaskan rincian bulan dan tunggakan secara jelas. Saya sudah menunjukkan bukti rekening koran yang menyatakan tidak ada masalah administrasi," katanya.

Laporan Jefri telah diterima oleh petugas SPKT Polrestabes Palembang dengan nomor LP/B/69/I/2025/SPKT/Polrestabes Palembang/Polda Sumsel.

Sementara itu, ketika coba dikonfirmasi, pihak SMP Izzatuna Putri Palembang belum memberikan tanggapan resmi terkait laporan tersebut.

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

UPDATE

Tanpa Laboratorium Kuat, RI Hanya Jadi Pasar Teknologi Asing

Sabtu, 18 April 2026 | 00:13

Megawati-Dubes Jerman Bahas Geopolitik dan Antisipasi Krisis Global

Sabtu, 18 April 2026 | 00:01

Mahasiswa ITB Goyang Erika

Jumat, 17 April 2026 | 23:39

Kereta Api Bakal Hadir di Tanah Papua

Jumat, 17 April 2026 | 23:21

Industri Kosmetik dan Logistik Wajib Halal Oktober 2026

Jumat, 17 April 2026 | 23:01

Revisi UU Pemilu Rawan jadi Bancakan Parpol

Jumat, 17 April 2026 | 22:36

Pesan Prabowo di Dharma Santi 2026: Jaga Harmoni, Perkuat Persaudaraan

Jumat, 17 April 2026 | 22:14

Menkop: Prabowo Tegaskan Negara Hadir Atur Ekonomi Lewat Kopdes

Jumat, 17 April 2026 | 21:45

Dewas Didesak Gelar Perkara Laporan terhadap Jubir KPK

Jumat, 17 April 2026 | 21:35

YLBHI Diminta Kembali ke Khitah Bela Masyarakat Marginal

Jumat, 17 April 2026 | 21:20

Selengkapnya