Berita

Walimurid Jefri usai membuat laporan polisi/RMOLSumsel

Nusantara

Ijazah Ditahan Sekolah, Orangtua Murid Lapor Polisi

KAMIS, 09 JANUARI 2025 | 04:31 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Seorang walimurid, Jefri Ummat Parungguan Rambe (47), warga asal Mesuji, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang, Rabu 8 Januari 2025. 

Kedatangannya adalah untuk melaporkan Ketua Yayasan SMP Izzatuna Putri Palembang berinisial KS dan Kepala Sekolah VR atas dugaan penggelapan ijazah.

Jefri menjelaskan, permasalahan bermula ketika ia menemani anaknya, Holilah, untuk melakukan cap tiga jari dan mengambil ijazah pada Sabtu 4 Januari 2025. Namun, setibanya di sekolah, anaknya tidak diizinkan melaksanakan cap tiga jari karena alasan adanya tunggakan pembayaran sebesar Rp12 juta.

"Saya tidak tahu ada tunggakan karena sebelumnya semua berjalan biasa saja. Bahkan, saya sudah membayar Rp12 juta melalui transfer pada 11 Juni 2024 saat mengambil bukti kelulusan," ujar Jefri, dikutip RMOLSumsel, Rabu, 8 Januari 2025.

Saat ia membawa bukti transfer, pihak sekolah membenarkan adanya pembayaran tersebut. Namun, pihak sekolah tetap mengklaim adanya tunggakan sebesar Rp12 juta, yang kemudian berubah menjadi Rp10 juta setelah dikonfirmasi lebih lanjut.

Menurut Jefri, pihak sekolah menjelaskan bahwa ada pembayaran Rp2 juta pada Agustus 2023, tetapi ia menganggap klaim tersebut tidak masuk akal. 

"Mereka tidak bisa menjelaskan rincian bulan dan tunggakan secara jelas. Saya sudah menunjukkan bukti rekening koran yang menyatakan tidak ada masalah administrasi," katanya.

Laporan Jefri telah diterima oleh petugas SPKT Polrestabes Palembang dengan nomor LP/B/69/I/2025/SPKT/Polrestabes Palembang/Polda Sumsel.

Sementara itu, ketika coba dikonfirmasi, pihak SMP Izzatuna Putri Palembang belum memberikan tanggapan resmi terkait laporan tersebut.

Populer

Bangun PIK 2, ASG Setor Pajak 50 Triliun dan Serap 200 Ribu Tenaga Kerja

Senin, 27 Januari 2025 | 02:16

Gara-gara Tertawa di Samping Gus Miftah, KH Usman Ali Kehilangan 40 Job Ceramah

Minggu, 26 Januari 2025 | 10:03

Viral, Kurs Dolar Anjlok ke Rp8.170, Prabowo Effect?

Sabtu, 01 Februari 2025 | 18:05

KPK Akan Digugat Buntut Mandeknya Penanganan Dugaan Korupsi Jampidsus Febrie Adriansyah

Kamis, 23 Januari 2025 | 20:17

Prabowo Harus Ganti Bahlil hingga Satryo Brodjonegoro

Minggu, 26 Januari 2025 | 09:14

Datangi Bareskrim, Petrus Selestinus Minta Kliennya Segera Dibebaskan

Jumat, 24 Januari 2025 | 16:21

Masyarakat Baru Sadar Jokowi Wariskan Kerusakan Bangsa

Senin, 27 Januari 2025 | 14:00

UPDATE

Melalui Rembug Ngopeni Ngelakoni, Luthfi-Yasin Siap Bangun Jateng

Minggu, 02 Februari 2025 | 05:21

PCNU Bandar Lampung Didorong Jadi Panutan Daerah Lain

Minggu, 02 Februari 2025 | 04:58

Jawa Timur Berstatus Darurat PMK

Minggu, 02 Februari 2025 | 04:30

Dituding Korupsi, Kuwu Wanasaba Kidul Didemo Ratusan Warga

Minggu, 02 Februari 2025 | 03:58

Pelantikan Gubernur Lampung Diundur, Rahmat Mirzani Djausal: Tidak Masalah

Minggu, 02 Februari 2025 | 03:31

Ketua Gerindra Banjarnegara Laporkan Akun TikTok LPKSM

Minggu, 02 Februari 2025 | 02:57

Isi Garasi Raffi Ahmad Tembus Rp55 Miliar, Koleksi Menteri Terkaya jadi Biasa Saja

Minggu, 02 Februari 2025 | 02:39

Ahli Kesehatan Minta Pemerintah Dukung Penelitian Produk Tembakau Alternatif

Minggu, 02 Februari 2025 | 02:18

Heboh Penahanan Ijazah, BMPS Minta Pemerintah Alokasikan Anggaran Khusus Sekolah Swasta

Minggu, 02 Februari 2025 | 01:58

Kecewa Bekas Bupati Probolinggo Dituntut Ringan, LIRA Jatim: Ada Apa dengan Ketua KPK yang Baru?

Minggu, 02 Februari 2025 | 01:42

Selengkapnya