Berita

Ketua KPU Sumsel, Andika Pranata Jaya/RMOLSumsel

Politik

Pagi Ini KPU Bakal Tetapkan HDCU sebagai Gubernur dan Wagub Sumsel Terpilih

KAMIS, 09 JANUARI 2025 | 01:30 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) akan menetapkan pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih hasil Pilkada 2024, Herman Deru-Cik Ujang (HDCU), Kamis 9 Januari 2025 sekitar pukul 09.00 WIB di kantor KPU Sumsel. 

Penetapan ini dilakukan setelah tidak adanya gugatan terhadap hasil rekapitulasi perolehan suara dalam Pemilihan Gubernur (Pilgub) Sumsel yang berlangsung pada 27 November 2024.

Ketua KPU Sumsel, Andika Pranata Jaya, mengungkapkan penetapan ini berdasarkan pemberitahuan resmi dari Mahkamah Konstitusi (MK) RI. 


“Kami menginformasikan bahwa KPU Sumsel akan melakukan penetapan calon gubernur terpilih pada hari Kamis, 9 Januari 2025, di kantor KPU Sumsel pukul 09.00 WIB,” kata Andika, dikutip RMOLSumsel, Rabu 8 Januari 2025.

Selain penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur, KPU Sumsel juga akan menetapkan kepala daerah terpilih di delapan kabupaten/kota di Sumsel yang tidak terlibat dalam perkara perselisihan hasil Pilkada di Mahkamah Konstitusi. 

"Penetapan ini bersamaan dengan delapan Kabupaten/Kota lainnya yang tidak terlibat dalam perkara perselisihan di MK," tambah Andika.

Pada acara penetapan tersebut, KPU Sumsel mengundang pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur, serta sejumlah pihak terkait. 

“Selain pasangan calon, kami juga mengundang Bawaslu, Pj Gubernur, Kejati, Kapolda, Pangdam II Sriwijaya, Ketua DPRD, Parpol, Kabinda, Pengadilan Tinggi, Danlanud, Danlanal, Kesbangpol, Pemantau, dan pers,” ungkap Andika.

Jurubicara tim HDCU, Alfrenzi Panggarbesi, memastikan bahwa pasangan Herman Deru-Cik Ujang akan hadir dalam penetapan tersebut. 

"Jika memang KPU Sumsel sudah menjadwalkan penetapan, pasangan HDCU dan tim pemenangan siap untuk menghadirinya," ujar Ojie, sapaan akrab Alfrenzi.

Pada Pilgub Sumsel 2024, pasangan Herman Deru dan Cik Ujang meraih 2.220.437 suara atau 51,62 persen dari total suara sah, unggul di 15 dari 17 kabupaten/kota di Sumsel. Di posisi kedua, pasangan Eddy Santana Putra-Riezky Aprilia (ERA) memperoleh 1.082.241 suara (25,15 persen), hanya unggul di Kota Palembang. Sementara pasangan Mawardi Yahya-RA Anita Noeringhati (MATAHATI) menempati posisi ketiga dengan 999.141 suara (23,22 persen), hanya unggul di Kabupaten Ogan Ilir.

Total suara sah pada Pilgub Sumsel 2024 mencapai 4.301.819 suara, dengan 322.037 suara tidak sah, sehingga jumlah total suara sah dan tidak sah mencapai 4.623.856 suara.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Kapolri Resmikan Laboratorium Uji Seragam untuk Tingkatkan Perlindungan

Rabu, 13 Mei 2026 | 00:17

MK Tolak Gugatan UU IKN, Ibu Kota RI Tetap Jakarta

Rabu, 13 Mei 2026 | 00:00

Menhut Gaungkan Pengakuan Hutan Adat di Markas PBB

Selasa, 12 Mei 2026 | 23:39

Rupiah Babak Belur, BI Kembali Sebut Kebutuhan Dolar Membludak

Selasa, 12 Mei 2026 | 23:12

Eks Kasat Narkoba Polres Kutai Barat Diduga jadi Kaki Tangan Bandar Narkoba Kelas Kakap

Selasa, 12 Mei 2026 | 22:49

Laut dan Manusia Harus Saling Menjaga

Selasa, 12 Mei 2026 | 22:39

Bleng-Blengan Sawah Blora, Cara Lama Petani Usir Tikus

Selasa, 12 Mei 2026 | 22:28

Peradilan Berjalan, GMNI Tetap Minta Dibentuk TGPF Kasus Andrie Yunus

Selasa, 12 Mei 2026 | 22:16

Menkop dan Wakil Panglima Kompak Kawal Operasional Kopdes

Selasa, 12 Mei 2026 | 22:10

Masa Depan Hotel Mewah dan Pariwisata di Indonesia Tourism Xchange 2026

Selasa, 12 Mei 2026 | 22:01

Selengkapnya