Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Mayora Indah Likuidasi Anak Usaha, Ini Penyebabnya

RABU, 08 JANUARI 2025 | 16:28 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Emiten makanan dan minuman, PT. Mayora Indah Tbk. (MYOR) berencana melikuidasi anak usahanya yaitu Mayora Nederland B.V yang berdomisili di Belanda.

Dalam keterbukaan informasi di laman Bursa Efek Indonesia yang dikutip Rabu 8 Januari 2025, manajemen MYOR mengungkapkan bahwa langkah likuidasi itu menyusul penerbitan global medium term note programme pada tahun 1996 dimana MYOR bertindak sebagai penjamin dan sejak itu Mayora Nederland tidak melakukan kegiatan sama sekali.

“Sejak berakhirnya program tersebut, entitas anak dimaksud sudah tidak melakukan kegiatan sama sekali,” tulis Corporate Secretary MYOR, Yuni Gunawan.  


Kepemilikan saham Mayora Nederland B. V oleh Mayora Indah adalah sebesar 100 persen. 

Yuni mengatakan hingga saat ini, Mayora Nederland B.V tidak mempunyai rencana melakukan kegiatan apa pun.

“Dalam proses likuidasi ini, entitas anak ini memiliki kewajiban kurang lebih Rp35 miliar yang laporan keuangannya dikonsolidasikan pada Perusahaan induk, sehingga bukan merupakan transaksi material sebagaimana dimaksud dalam POJK dan tidak mempunyai benturan kepentingan,” terangnya. 

Selanjutnya laporan keuangan tersebut sudah terkonsolidasi dalam perusahaan induk sehingga bukan merupakan transaksi material sesuai regulasi OJK dalam POJK.

Yuni menegaskan likuidasi ini tidak berdampak pada kelangsungan usaha maupun posisi keuangan Mayora Indah. Sebaliknya likuidasi ini dapat memberikan penghematan atas biaya yang ditimbulkan atas keberadaannya.

"Likuidasi ini tidak berdampak pada kelangsungan usaha maupun posisi keuangan MYOR serta dapat memberi penghematan biaya sehingga tidak berdampak signifikan," pungkasnya.

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

UPDATE

Transformasi Besar-besaran Prabowo Bikin Banyak Orang Kaget

Minggu, 21 Juni 2026 | 14:14

Wapres AS Tiba di Swiss untuk Perundingan Damai dengan Iran

Minggu, 21 Juni 2026 | 13:50

KPK Ungkap Modus Pinjam Bendera di Proyek Gedung Pemkab Lamongan

Minggu, 21 Juni 2026 | 13:19

Prabowo Ucapkan Selamat Ulang Tahun ke-65 untuk Jokowi Lewat Instagram

Minggu, 21 Juni 2026 | 13:05

Tidak Kena Pajak Daerah, Lapangan Golf Senayan Ottolima Layak Dievaluasi

Minggu, 21 Juni 2026 | 13:04

Pemerintah Sambut Kritik Mahasiswa sebagai Penyempurna Kebijakan

Minggu, 21 Juni 2026 | 13:00

Nanik S. Deyang Dituntut Audit Total BGN dan Program MBG

Minggu, 21 Juni 2026 | 12:32

Pemerintah Harus Siapkan Solusi Jangka Panjang Usai Pemadaman Listrik Bergilir di Jawa

Minggu, 21 Juni 2026 | 12:24

KPK-Pemprov DKI Sebarkan Pesan Antikorupsi Lewat Halte Setiabudi Integritas

Minggu, 21 Juni 2026 | 12:22

Seskab dan Kepala BNN Diskusikan Ancaman Peredaran Narkoba Lewat Vape

Minggu, 21 Juni 2026 | 11:59

Selengkapnya