Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Mayora Indah Likuidasi Anak Usaha, Ini Penyebabnya

RABU, 08 JANUARI 2025 | 16:28 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Emiten makanan dan minuman, PT. Mayora Indah Tbk. (MYOR) berencana melikuidasi anak usahanya yaitu Mayora Nederland B.V yang berdomisili di Belanda.

Dalam keterbukaan informasi di laman Bursa Efek Indonesia yang dikutip Rabu 8 Januari 2025, manajemen MYOR mengungkapkan bahwa langkah likuidasi itu menyusul penerbitan global medium term note programme pada tahun 1996 dimana MYOR bertindak sebagai penjamin dan sejak itu Mayora Nederland tidak melakukan kegiatan sama sekali.

“Sejak berakhirnya program tersebut, entitas anak dimaksud sudah tidak melakukan kegiatan sama sekali,” tulis Corporate Secretary MYOR, Yuni Gunawan.  


Kepemilikan saham Mayora Nederland B. V oleh Mayora Indah adalah sebesar 100 persen. 

Yuni mengatakan hingga saat ini, Mayora Nederland B.V tidak mempunyai rencana melakukan kegiatan apa pun.

“Dalam proses likuidasi ini, entitas anak ini memiliki kewajiban kurang lebih Rp35 miliar yang laporan keuangannya dikonsolidasikan pada Perusahaan induk, sehingga bukan merupakan transaksi material sebagaimana dimaksud dalam POJK dan tidak mempunyai benturan kepentingan,” terangnya. 

Selanjutnya laporan keuangan tersebut sudah terkonsolidasi dalam perusahaan induk sehingga bukan merupakan transaksi material sesuai regulasi OJK dalam POJK.

Yuni menegaskan likuidasi ini tidak berdampak pada kelangsungan usaha maupun posisi keuangan Mayora Indah. Sebaliknya likuidasi ini dapat memberikan penghematan atas biaya yang ditimbulkan atas keberadaannya.

"Likuidasi ini tidak berdampak pada kelangsungan usaha maupun posisi keuangan MYOR serta dapat memberi penghematan biaya sehingga tidak berdampak signifikan," pungkasnya.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Tak Sekadar Acara Formal. Mubes BMK 1957 Hadirkan City Tour di Semarang

Senin, 03 Agustus 2026 | 12:23

BPS Catat Inflasi 2,88 Persen pada Juli 2026, Ini Biang Keroknya

Senin, 03 Agustus 2026 | 12:22

Fahira Idris Desak Pemprov DKI Perkuat Antisipasi Puncak Kemarau

Senin, 03 Agustus 2026 | 12:09

Usulan RUU LGSP MUI Jadi Ujian Keseriusan DPR dan Pemerintah

Senin, 03 Agustus 2026 | 12:06

Provokasi Bangkrut dari ‘De Volkskrant’

Senin, 03 Agustus 2026 | 12:02

Dewas Soroti Ratusan Pemberitahuan Pro Justitia KPK Terlambat Disampaikan

Senin, 03 Agustus 2026 | 11:58

Ponpes Tambakberas Libatkan Santri Jadi Relawan Muktamar NU

Senin, 03 Agustus 2026 | 11:49

Prabowo Akan Terima Kunjungan PM Thailand di Istana Merdeka Sore Ini

Senin, 03 Agustus 2026 | 11:46

Indonesia Catat Deflasi 0,14 Persen di Juli 2026, Dipicu Harga Pangan

Senin, 03 Agustus 2026 | 11:45

Tiga Masalah Utama Pemicu Turunnya Kepuasan terhadap Prabowo

Senin, 03 Agustus 2026 | 11:21

Selengkapnya