Berita

Direktur Eksekutif Citra Institute, Yusak Farchan/RMOL

Politik

Presidential Threshold Nol Persen Berpotensi Hadirkan Polarisasi

RABU, 08 JANUARI 2025 | 14:42 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold (PT) dihapus atau diubah Mahkamah Konstitusi (MK) menjadi nol persen. MK menyampaikan bahwa penghapusan ini akan mencegah polarisasi di masyarakat. 

Direktur Eksekutif Citra Institute, Yusak Farchan menilai, alasan MK menghapus PT tidak sesuai dengan potensi yang akan muncul. 

Pasalnya, dia meyakini pasangan calon presiden dan wakil presiden yang akan muncul akibat PT nol persen akan banyak. 


"Potensi pasangan calon bisa sebanyak jumlah parpol peserta pemilu. Bayangkan jika ada 18 capres-cawapres, kan repot," ujar Yusak kepada Kantor Berita Politik dan Ekonomi RMOL pada Rabu, 8 Januari 2025.

Akibat dari potensi pasangan calon itu, polarisasi akan lebih berkemungkinan besar terjadi, mengingat UUD 1945 mengamanatkan apabila terjadi lebih dari dua pasangan maka dilakukan putaran kedua dengan hanya dua pasangan. 

"Dengan PT nol persen, potensi pilpres dua putaran juga sangat tinggi karena tidak mudah menang sesuai Pasal 6A ayat 3 UUD 1945 jika calonnya banyak," sambungnya menjelaskan. 

Lebih tegas lagi, Yusak memberikan contoh pengalaman pilpres dua putaran yang pernah terjadi di pemilihan sebelumnya. 

"Pilpres 2004 dengan jumlah 5 capres-cawapres saja berlangsung dua putaran, apalagi kalau jumlah nya lebih dari 5 pasang," tuturnya. 

Oleh karena itu, dosen ilmu politik Universitas Pamulang itu tidak meyakini alasan MK menghapus PT akan terjadi, yaitu polarisasi akan dapat dicegah. 

"Nah kalau terjadi dua putaran, pasti akan terjadi polarisasi karena hanya dua paslon yang bisa ikut di putaran kedua sesuai konstitusi pasal 6A ayat 4. Jadi alasan polarisasi yang disampaikan MK saya kira kurang tepat," demikian Yusak menambahkan.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

Mahfud MD: Mas Pandji Tenang, Nanti Saya yang Bela!

Rabu, 07 Januari 2026 | 05:55

UPDATE

Keterlambatan Klarifikasi Eggi Sudjana Memicu Fitnah Publik

Kamis, 15 Januari 2026 | 02:10

DPRD DKI Sahkan Dua Ranperda

Kamis, 15 Januari 2026 | 02:05

Tak Ada Kompromi dengan Jokowi Sebelum Ijazah Palsu Terbongkar

Kamis, 15 Januari 2026 | 01:37

Pernyataan Oegroseno soal Ijazah Jokowi Bukan Keterangan Sembarangan

Kamis, 15 Januari 2026 | 01:22

Bongkar Tiang Monorel

Kamis, 15 Januari 2026 | 01:00

Gus Yaqut, dari Sinar Gemilang hingga Berlabel Tersangka

Kamis, 15 Januari 2026 | 00:44

IPC Terminal Peti Kemas Bukukan Kinerja 3,6 Juta TEUs

Kamis, 15 Januari 2026 | 00:34

Jokowi vs Anies: Operasi Pengalihan Isu, Politik Penghancuran Karakter, dan Kebuntuan Narasi Ijazah

Kamis, 15 Januari 2026 | 00:03

Eggi Sudjana dan Jokowi Saling Puji Hebat

Rabu, 14 Januari 2026 | 23:41

Ketidakpastian Hukum di Sektor Energi Jadi Ancaman Nyata bagi Keuangan Negara

Rabu, 14 Januari 2026 | 23:39

Selengkapnya