Berita

Direktur Eksekutif Citra Institute, Yusak Farchan/RMOL

Politik

Presidential Threshold Nol Persen Berpotensi Hadirkan Polarisasi

RABU, 08 JANUARI 2025 | 14:42 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold (PT) dihapus atau diubah Mahkamah Konstitusi (MK) menjadi nol persen. MK menyampaikan bahwa penghapusan ini akan mencegah polarisasi di masyarakat. 

Direktur Eksekutif Citra Institute, Yusak Farchan menilai, alasan MK menghapus PT tidak sesuai dengan potensi yang akan muncul. 

Pasalnya, dia meyakini pasangan calon presiden dan wakil presiden yang akan muncul akibat PT nol persen akan banyak. 


"Potensi pasangan calon bisa sebanyak jumlah parpol peserta pemilu. Bayangkan jika ada 18 capres-cawapres, kan repot," ujar Yusak kepada Kantor Berita Politik dan Ekonomi RMOL pada Rabu, 8 Januari 2025.

Akibat dari potensi pasangan calon itu, polarisasi akan lebih berkemungkinan besar terjadi, mengingat UUD 1945 mengamanatkan apabila terjadi lebih dari dua pasangan maka dilakukan putaran kedua dengan hanya dua pasangan. 

"Dengan PT nol persen, potensi pilpres dua putaran juga sangat tinggi karena tidak mudah menang sesuai Pasal 6A ayat 3 UUD 1945 jika calonnya banyak," sambungnya menjelaskan. 

Lebih tegas lagi, Yusak memberikan contoh pengalaman pilpres dua putaran yang pernah terjadi di pemilihan sebelumnya. 

"Pilpres 2004 dengan jumlah 5 capres-cawapres saja berlangsung dua putaran, apalagi kalau jumlah nya lebih dari 5 pasang," tuturnya. 

Oleh karena itu, dosen ilmu politik Universitas Pamulang itu tidak meyakini alasan MK menghapus PT akan terjadi, yaitu polarisasi akan dapat dicegah. 

"Nah kalau terjadi dua putaran, pasti akan terjadi polarisasi karena hanya dua paslon yang bisa ikut di putaran kedua sesuai konstitusi pasal 6A ayat 4. Jadi alasan polarisasi yang disampaikan MK saya kira kurang tepat," demikian Yusak menambahkan.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

UPDATE

Denny Indrayana Optimistis MK Diskualifikasi Gibran

Senin, 05 Oktober 2026 | 10:05

Harga Minyak Dunia Membara, Rupiah Kembali Dekati Rp18.000 per Dolar AS

Senin, 05 Oktober 2026 | 10:03

Prabowo Pimpin Upacara HUT ke-81 TNI di Cilangkap

Senin, 05 Oktober 2026 | 09:55

Nonton Film ‘Istimewa’ Bareng Penyandang Disabilitas, Legislator PKS Dorong Kesetaraan

Senin, 05 Oktober 2026 | 09:49

Masuknya RG Jadi Wantimpres Pelajaran untuk Tak Terlalu Anti Kekuasaan

Senin, 05 Oktober 2026 | 09:43

Ribuan Prajurit Dikerahkan Dalam HUT ke-81 TNI di Cilangkap

Senin, 05 Oktober 2026 | 09:34

SBY dan Jokowi Kompak Hadir di Upacara HUT Ke-81 TNI

Senin, 05 Oktober 2026 | 09:33

IHSG Positif di Awal Perdagangan

Senin, 05 Oktober 2026 | 09:32

Profil Komandan Upacara HUT Ke-81 TNI Letjen TNI Lucky Avianto

Senin, 05 Oktober 2026 | 09:18

KPK Telusuri Dugaan Setoran dari Wajib Pajak Sektor Pertambangan di Banjarmasin

Senin, 05 Oktober 2026 | 09:17

Selengkapnya