Berita

Direktur Eksekutif Citra Institute, Yusak Farchan/RMOL

Politik

Presidential Threshold Nol Persen Berpotensi Hadirkan Polarisasi

RABU, 08 JANUARI 2025 | 14:42 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold (PT) dihapus atau diubah Mahkamah Konstitusi (MK) menjadi nol persen. MK menyampaikan bahwa penghapusan ini akan mencegah polarisasi di masyarakat. 

Direktur Eksekutif Citra Institute, Yusak Farchan menilai, alasan MK menghapus PT tidak sesuai dengan potensi yang akan muncul. 

Pasalnya, dia meyakini pasangan calon presiden dan wakil presiden yang akan muncul akibat PT nol persen akan banyak. 


"Potensi pasangan calon bisa sebanyak jumlah parpol peserta pemilu. Bayangkan jika ada 18 capres-cawapres, kan repot," ujar Yusak kepada Kantor Berita Politik dan Ekonomi RMOL pada Rabu, 8 Januari 2025.

Akibat dari potensi pasangan calon itu, polarisasi akan lebih berkemungkinan besar terjadi, mengingat UUD 1945 mengamanatkan apabila terjadi lebih dari dua pasangan maka dilakukan putaran kedua dengan hanya dua pasangan. 

"Dengan PT nol persen, potensi pilpres dua putaran juga sangat tinggi karena tidak mudah menang sesuai Pasal 6A ayat 3 UUD 1945 jika calonnya banyak," sambungnya menjelaskan. 

Lebih tegas lagi, Yusak memberikan contoh pengalaman pilpres dua putaran yang pernah terjadi di pemilihan sebelumnya. 

"Pilpres 2004 dengan jumlah 5 capres-cawapres saja berlangsung dua putaran, apalagi kalau jumlah nya lebih dari 5 pasang," tuturnya. 

Oleh karena itu, dosen ilmu politik Universitas Pamulang itu tidak meyakini alasan MK menghapus PT akan terjadi, yaitu polarisasi akan dapat dicegah. 

"Nah kalau terjadi dua putaran, pasti akan terjadi polarisasi karena hanya dua paslon yang bisa ikut di putaran kedua sesuai konstitusi pasal 6A ayat 4. Jadi alasan polarisasi yang disampaikan MK saya kira kurang tepat," demikian Yusak menambahkan.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

UPDATE

Protelindo Masuk BTEL, Kuasai 10,86 Persen Saham Bakrie Telecom

Rabu, 26 Agustus 2026 | 10:26

Prabowo ke NTT Hari Ini, Pastikan Penanganan Korban Gempa Berjalan Baik

Rabu, 26 Agustus 2026 | 10:17

Pengamat: Rekam Jejak Mumpuni Bikin KH Marsudi Syuhud Unggul di Bursa Ketum PBNU

Rabu, 26 Agustus 2026 | 10:13

Presiden Prabowo Dijadwalkan Buka Muktamar ke-35 NU Besok

Rabu, 26 Agustus 2026 | 10:12

Emas Antam Merosot Rp18.000, Satu Gram Jadi Segini

Rabu, 26 Agustus 2026 | 10:03

DEEP Ingatkan Percepatan Pemilu Harus Punya Alasan Konstitusional

Rabu, 26 Agustus 2026 | 09:55

IHSG Balik Arah ke Zona Merah, Rupiah Menguat ke Rp17.690 per Dolar AS

Rabu, 26 Agustus 2026 | 09:44

SHOW Token Dorong Transformasi Industri Hiburan Global lewat Teknologi AI dan Blockchain

Rabu, 26 Agustus 2026 | 09:21

Bursa Asia Variatif, Investor Pantau Pergerakan Timur Tengah

Rabu, 26 Agustus 2026 | 09:06

THMP Bantah Pertemuan Jokowi-Relawan Bahas Pemilu 2029

Rabu, 26 Agustus 2026 | 09:03

Selengkapnya