Berita

Direktur Eksekutif Citra Institute, Yusak Farchan/RMOL

Politik

Presidential Threshold Nol Persen Berpotensi Hadirkan Polarisasi

RABU, 08 JANUARI 2025 | 14:42 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold (PT) dihapus atau diubah Mahkamah Konstitusi (MK) menjadi nol persen. MK menyampaikan bahwa penghapusan ini akan mencegah polarisasi di masyarakat. 

Direktur Eksekutif Citra Institute, Yusak Farchan menilai, alasan MK menghapus PT tidak sesuai dengan potensi yang akan muncul. 

Pasalnya, dia meyakini pasangan calon presiden dan wakil presiden yang akan muncul akibat PT nol persen akan banyak. 


"Potensi pasangan calon bisa sebanyak jumlah parpol peserta pemilu. Bayangkan jika ada 18 capres-cawapres, kan repot," ujar Yusak kepada Kantor Berita Politik dan Ekonomi RMOL pada Rabu, 8 Januari 2025.

Akibat dari potensi pasangan calon itu, polarisasi akan lebih berkemungkinan besar terjadi, mengingat UUD 1945 mengamanatkan apabila terjadi lebih dari dua pasangan maka dilakukan putaran kedua dengan hanya dua pasangan. 

"Dengan PT nol persen, potensi pilpres dua putaran juga sangat tinggi karena tidak mudah menang sesuai Pasal 6A ayat 3 UUD 1945 jika calonnya banyak," sambungnya menjelaskan. 

Lebih tegas lagi, Yusak memberikan contoh pengalaman pilpres dua putaran yang pernah terjadi di pemilihan sebelumnya. 

"Pilpres 2004 dengan jumlah 5 capres-cawapres saja berlangsung dua putaran, apalagi kalau jumlah nya lebih dari 5 pasang," tuturnya. 

Oleh karena itu, dosen ilmu politik Universitas Pamulang itu tidak meyakini alasan MK menghapus PT akan terjadi, yaitu polarisasi akan dapat dicegah. 

"Nah kalau terjadi dua putaran, pasti akan terjadi polarisasi karena hanya dua paslon yang bisa ikut di putaran kedua sesuai konstitusi pasal 6A ayat 4. Jadi alasan polarisasi yang disampaikan MK saya kira kurang tepat," demikian Yusak menambahkan.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

KPK: Capres hingga Kepala Daerah Idealnya Tidak Karbitan

Minggu, 26 April 2026 | 17:35

Victor Orban Angkat Kaki dari Parlemen Hongaria, Fokus Benahi Partai

Minggu, 26 April 2026 | 17:18

Menlu Iran Temui Sultan Oman setelah Mediasi di Pakistan Gagal

Minggu, 26 April 2026 | 16:38

Respons Dedi Mulyadi Disindir "Shut Up KDM"

Minggu, 26 April 2026 | 16:37

PAD Retribusi Sampah Bocor Rp20 Miliar, Baunya di Saku Birokrat?

Minggu, 26 April 2026 | 16:01

Beyond Nostalgia ALJIRO Dorong Alumni Berperan untuk SDM

Minggu, 26 April 2026 | 15:50

Tersangka Penembakan Gala Dinner Wartawan Incar Pejabat Trump

Minggu, 26 April 2026 | 15:50

Comeback Sempurna di Bawah Keteduhan Trembesi

Minggu, 26 April 2026 | 15:42

Dua Laksamana Masuk Bursa Kuat KSAL

Minggu, 26 April 2026 | 15:40

Daycare Lakukan Kekerasan Harus Dicabut Izin dan Pelaku Dipenjara

Minggu, 26 April 2026 | 14:57

Selengkapnya