Berita

Ketua DPP PDIP Said Abdullah/RMOL

Hukum

PDIP Hormati Penggeledahan Rumah Hasto, Said Abdullah: Untuk Lengkapi Bukti

RABU, 08 JANUARI 2025 | 12:36 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

DPP PDIP menghormati penggeledahan yang dilakukan Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di rumah Sekjen DPP PDIP Hasto Kristiyanto pada Selasa kemarin, 7 Januari 2025.  

Menurut Ketua DPP PDIP Said Abdullah, ketika KPK melakukan penggeledahan maka hal itu dalam rangka melengkapi bukti-bukti dalam perkara dimaksud. 

“Kalau KPK itu melakukan penggerebekan, sebenarnya bukan penggerebekan bahasa yang paling pas, datang ke rumah Pak Hasto yang di Bekasi, kan untuk melengkapi bukti-bukti yang diperlukan kira-kira,” ujar Said kepada wartawan di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Rabu 8 Januari 2025. 


Said menegaskan bahwa partainya tetap menghormati kerja-kerja pemberantasan korupsi yang dilakukan KPK. Termasuk ketika melakukan penggeledahan di rumah Hasto Kristiyanto. 

“Pada titik itu, dari sejak awal PDI Perjuangan komitmen bukan hanya kali ini. Dari berbagai kasus, ketika itu baik apalagi hukum kepolisian, kejaksaan, apalagi KPK. Kami sungguh-sungguh menghormati kewenangan yang melekat pada KPK,” tegas Ketua Badan Anggaran DPR RI ini. 

Ia enggan berspekulasi mengenai maksud penggeledahan yang dilakukan Tim Penyidik Antirasuah setelah menetapkan Hasto Kristiyanto dalam kasus buronan KPK Harun Masiku. 

Ia menegaskan bahwa partai banteng moncong putih menghormati proses hukum namun tetap mengedepankan azas praduga tak bersalah. 

“Kami tidak punya pretensi bahwa KPK seharusnya tidak perlu, KPK seharusnya tidak seperti ini, itu tidak. Mari kita hormati proses, seluruh proses di KPK dengan azas praduga tidak bersalah. Di satu sisi, ini kasusnya sudah 2020 dan mudah-mudahan ini bisa dilalui dengan baik,” tuturnya. 

“Kami akan jalani ini secara baik, secara sempurna untuk menunjukkan dan sekaligus memberikan advokasi kepada publik bahwa siapa pun di antara kami, kader PDI Perjuangan, kena kasus hukum, katakanlah tanda kutip, kami akan taat seluruh prosesnya,” demikian Said.

Sebelumnya, rumah pribadi Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP PDIP, Hasto Kristiyanto digeledah tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Jurubicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan, rumah pribadi Hasto yang digeledah berada di Bekasi, Jawa Barat.

"Untuk perkembangan lebih lanjut akan disampaikan, bila kegiatan sudah selesai," kata Tessa.



Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

UPDATE

Ini Pesan Denny Indrayana Jelang Putusan MK

Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:23

IHSG Melesat 1,21 Persen, Rupiah Jauhi Rp18.000 per Dolar AS

Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:12

Menhaj Godok Kunjungan Wisata Jemaah Haji dan Umrah ke Yordania

Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:11

Prabowo Hadiri Penyerahan Uang Sitaan Negara Rp13,2 Triliun di Kejagung

Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:09

Penempatan Manajer Sesuai Karakter Wilayah Jadi Kunci Keberhasilan Kopdes

Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:04

Komisi III DPR Dukung Perombakan Pejabat Polri untuk Regenerasi

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:58

Komoditas Pangan Jadi Penyumbang Utama Inflasi di Jakarta

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:50

Ferry Juliantono Dorong Kolaborasi Kampus dan Pemda Kembangkan Koperasi

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:44

KPK Ingatkan Nusron Wahid soal Kewajiban Hadiri Panggilan Penyidik

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:40

Penampakan Tumpukan Uang Sitaan Negara Rp13,2 Triliun di Kejagung

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:39

Selengkapnya