Berita

Ketua DPP PDIP Said Abdullah/RMOL

Hukum

PDIP Hormati Penggeledahan Rumah Hasto, Said Abdullah: Untuk Lengkapi Bukti

RABU, 08 JANUARI 2025 | 12:36 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

DPP PDIP menghormati penggeledahan yang dilakukan Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di rumah Sekjen DPP PDIP Hasto Kristiyanto pada Selasa kemarin, 7 Januari 2025.  

Menurut Ketua DPP PDIP Said Abdullah, ketika KPK melakukan penggeledahan maka hal itu dalam rangka melengkapi bukti-bukti dalam perkara dimaksud. 

“Kalau KPK itu melakukan penggerebekan, sebenarnya bukan penggerebekan bahasa yang paling pas, datang ke rumah Pak Hasto yang di Bekasi, kan untuk melengkapi bukti-bukti yang diperlukan kira-kira,” ujar Said kepada wartawan di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Rabu 8 Januari 2025. 

Said menegaskan bahwa partainya tetap menghormati kerja-kerja pemberantasan korupsi yang dilakukan KPK. Termasuk ketika melakukan penggeledahan di rumah Hasto Kristiyanto. 

“Pada titik itu, dari sejak awal PDI Perjuangan komitmen bukan hanya kali ini. Dari berbagai kasus, ketika itu baik apalagi hukum kepolisian, kejaksaan, apalagi KPK. Kami sungguh-sungguh menghormati kewenangan yang melekat pada KPK,” tegas Ketua Badan Anggaran DPR RI ini. 

Ia enggan berspekulasi mengenai maksud penggeledahan yang dilakukan Tim Penyidik Antirasuah setelah menetapkan Hasto Kristiyanto dalam kasus buronan KPK Harun Masiku. 

Ia menegaskan bahwa partai banteng moncong putih menghormati proses hukum namun tetap mengedepankan azas praduga tak bersalah. 

“Kami tidak punya pretensi bahwa KPK seharusnya tidak perlu, KPK seharusnya tidak seperti ini, itu tidak. Mari kita hormati proses, seluruh proses di KPK dengan azas praduga tidak bersalah. Di satu sisi, ini kasusnya sudah 2020 dan mudah-mudahan ini bisa dilalui dengan baik,” tuturnya. 

“Kami akan jalani ini secara baik, secara sempurna untuk menunjukkan dan sekaligus memberikan advokasi kepada publik bahwa siapa pun di antara kami, kader PDI Perjuangan, kena kasus hukum, katakanlah tanda kutip, kami akan taat seluruh prosesnya,” demikian Said.

Sebelumnya, rumah pribadi Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP PDIP, Hasto Kristiyanto digeledah tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Jurubicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan, rumah pribadi Hasto yang digeledah berada di Bekasi, Jawa Barat.

"Untuk perkembangan lebih lanjut akan disampaikan, bila kegiatan sudah selesai," kata Tessa.



Populer

KPK Kembali Periksa Pramugari Jet Pribadi

Jumat, 28 Februari 2025 | 14:59

Sesuai Perintah Prabowo, KPK Harus Usut Mafia Bawang Putih

Minggu, 02 Maret 2025 | 17:41

Digugat CMNP, Hary Tanoe dan MNC Holding Terancam Bangkrut?

Selasa, 04 Maret 2025 | 01:51

Lolos Seleksi TNI AD Secara Gratis, Puluhan Warga Datangi Kodim Banjarnegara

Minggu, 02 Maret 2025 | 05:18

CMNP Minta Pengadilan Sita Jaminan Harta Hary Tanoe

Selasa, 04 Maret 2025 | 03:55

KPK Terus Didesak Periksa Ganjar Pranowo dan Agun Gunandjar

Jumat, 28 Februari 2025 | 17:13

Bos Sritex Ungkap Permendag 8/2024 Bikin Industri Tekstil Mati

Senin, 03 Maret 2025 | 21:17

UPDATE

Tekuk Fiorentina 2-1, Napoli Tak Biarkan Inter Tenang

Senin, 10 Maret 2025 | 01:21

Polda Jateng Tegas Larang Petasan Sepanjang Ramadan

Senin, 10 Maret 2025 | 00:59

Kluivert Tiba di Jakarta Ditemani Mantan Pemain Man United

Senin, 10 Maret 2025 | 00:41

Cegah Bencana Seperti di Jabotabek, Menteri ATR/BPN Evaluasi Tata Ruang di Jatim

Senin, 10 Maret 2025 | 00:25

Asiang Versus JACCS MPM Finance, Peneliti IPD-LP Yakin Hakim MA Lebih Adil

Minggu, 09 Maret 2025 | 23:58

Beri Bantuan untuk Korban Banjir di Candulan, Okta Kumala Dewi Berharap Ada Solusi Jangka Panjang

Minggu, 09 Maret 2025 | 23:41

PSU Empat Lawang Diikuti Dua Paslon, Pencoblosan pada 19 April 2025

Minggu, 09 Maret 2025 | 23:20

Update Banjir dan Longsor Sukabumi: 5 Orang Wafat, 4 Orang Hilang

Minggu, 09 Maret 2025 | 22:44

Menanti Keberanian Kejagung Bongkar Biang Kerok Korupsi Migas

Minggu, 09 Maret 2025 | 22:30

PTPN IV PalmCo Siapkan 23 Bus untuk Mudik di Sumatera dan Kalimantan

Minggu, 09 Maret 2025 | 22:18

Selengkapnya