Berita

Ketua KPU Pesawaran, Fery Ikhsan/Dok Pribadi

Politik

6 Pengacara Disiapkan KPU Pesawaran Hadapi Sengketa Pilkada

RABU, 08 JANUARI 2025 | 03:30 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pesawaran, Provinsi Lampung, telah menyiapkan 6 orang pengacara untuk menghadapi sidang gugatan sengketa Pilkada di Mahkamah Konstitusi (MK) yang akan digelar pada Kamis besok, 9 Januari 2025.

"Insya Allah nanti ada enam orang pengacara di sidang sengketa pilkada Pesawaran di MK, tanggal 9 Januari 2025 pukul 13.00 WIB," kata Ketua KPU Pesawaran, Fery Ikhsan, dikutip RMOLLampung, Selasa 7 Januari 2025.

Fery menjelaskan, KPU Pesawaran telah menerima pemberitahuan dari MK terkait agenda sidang sengketa Pilkada Pesawaran berbarengan dari pemberitahuan secara resmi dari KPU RI, pada Senin 6 Januari 2025 sekitar pukul 18.11 WIB


'Kita sudah terima secara resmi jadwal sidang dari KPU RI dan MK, datangnya berbarengan diterima berbentuk surat via email sekitar pukul 18.11 WIB," jelasnya.

Dengan barang bukti yang mereka miliki, ia optimistis bisa memenangkan gugatan sengketa pilkada Kabupaten Pesawaran di MK.

"Berdasarkan bukti bukti yang kami punya, berharap kepada hakim MK dapat melihat dan memutuskan yang seadil-adilnya," ujarnya.

Sementara itu, kuasa hukum paslon nomor urut 02 Nanda Indira Bastian dan Antonius Muhammad Ali, Ahmad Handoko mengatakan, bersyukur gugatan ini diregistrasi oleh MK.

"Alhamdulillah, kita bersyukur laporan gugatan kita diregistrasi oleh MK. Meskipun bukan masalah PHP dan kita optimis menang,” ujar Handoko.

Dia melanjutkan, di beberapa daerah, keputusan MK mendiskualifikasi calon karena tidak memenuhi persyaratan pendaftaran calon.

“Kami sudah menemukan alat bukti alat atau fakta baru yang nantinya akan disampaikan pada sidang di MK," ujarnya. 

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

UPDATE

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Insentif SPPG Dipangkas, Wamenkeu Senang MBG Terus Lakukan Reformasi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:15

Putra Pandeglang jadi Kapolri, Sejarah Baru bagi Banten!

Jumat, 02 Oktober 2026 | 00:43

Dana Kopdes Rp37 Triliun Sudah di Himbara, Tapi Masih Dikunci Kemenkeu

Jumat, 02 Oktober 2026 | 00:20

Bupati Gowa Tidak Ditahan Usai Diperiksa sebagai Tersangka, Ini Sebabnya

Kamis, 01 Oktober 2026 | 23:18

Muhadjir Effendy Menyesal Tak Bisa Maksimal Dongkrak Kesejahteraan Guru

Kamis, 01 Oktober 2026 | 22:33

Kasus Alpriado Osmond Diputus PN Tangerang, Hak Asuh Anak Dimenangkan Ibu

Kamis, 01 Oktober 2026 | 22:06

Saatnya Mahasiswa Kritisi Sistem Dominasi "Fraksi" di Parlemen

Kamis, 01 Oktober 2026 | 21:42

Pertamina Patra Niaga Salurkan LPG 3 Kg ke 958 Kopdes Merah Putih

Kamis, 01 Oktober 2026 | 21:31

Asesmen jadi Fondasi Pembinaan Warga Binaan Lapas Cianjur

Kamis, 01 Oktober 2026 | 21:03

Selengkapnya