Berita

Ketua KPU Pesawaran, Fery Ikhsan/Dok Pribadi

Politik

6 Pengacara Disiapkan KPU Pesawaran Hadapi Sengketa Pilkada

RABU, 08 JANUARI 2025 | 03:30 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pesawaran, Provinsi Lampung, telah menyiapkan 6 orang pengacara untuk menghadapi sidang gugatan sengketa Pilkada di Mahkamah Konstitusi (MK) yang akan digelar pada Kamis besok, 9 Januari 2025.

"Insya Allah nanti ada enam orang pengacara di sidang sengketa pilkada Pesawaran di MK, tanggal 9 Januari 2025 pukul 13.00 WIB," kata Ketua KPU Pesawaran, Fery Ikhsan, dikutip RMOLLampung, Selasa 7 Januari 2025.

Fery menjelaskan, KPU Pesawaran telah menerima pemberitahuan dari MK terkait agenda sidang sengketa Pilkada Pesawaran berbarengan dari pemberitahuan secara resmi dari KPU RI, pada Senin 6 Januari 2025 sekitar pukul 18.11 WIB


'Kita sudah terima secara resmi jadwal sidang dari KPU RI dan MK, datangnya berbarengan diterima berbentuk surat via email sekitar pukul 18.11 WIB," jelasnya.

Dengan barang bukti yang mereka miliki, ia optimistis bisa memenangkan gugatan sengketa pilkada Kabupaten Pesawaran di MK.

"Berdasarkan bukti bukti yang kami punya, berharap kepada hakim MK dapat melihat dan memutuskan yang seadil-adilnya," ujarnya.

Sementara itu, kuasa hukum paslon nomor urut 02 Nanda Indira Bastian dan Antonius Muhammad Ali, Ahmad Handoko mengatakan, bersyukur gugatan ini diregistrasi oleh MK.

"Alhamdulillah, kita bersyukur laporan gugatan kita diregistrasi oleh MK. Meskipun bukan masalah PHP dan kita optimis menang,” ujar Handoko.

Dia melanjutkan, di beberapa daerah, keputusan MK mendiskualifikasi calon karena tidak memenuhi persyaratan pendaftaran calon.

“Kami sudah menemukan alat bukti alat atau fakta baru yang nantinya akan disampaikan pada sidang di MK," ujarnya. 

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Enam Pengusaha Muda Berebut Kursi Ketum HIPMI, Siapa Saja?

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:37

Rakyat Lampung Syukuran HGU Sugar Group Companies Diduga Korupsi Rp14,5 Triliun Dicabut

Kamis, 22 Januari 2026 | 18:16

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

UPDATE

Nama Elon Musk hingga Eks Pangeran Inggris Muncul dalam Dokumen Epstein

Minggu, 01 Februari 2026 | 14:00

Said Didu Ungkap Isu Sensitif yang Dibahas Prabowo di K4

Minggu, 01 Februari 2026 | 13:46

Pengoperasian RDF Plant Rorotan Prioritaskan Keselamatan Warga

Minggu, 01 Februari 2026 | 13:18

Presiden Harus Pastikan Kader Masuk Pemerintahan untuk Perbaikan

Minggu, 01 Februari 2026 | 13:03

Danantara Bantah Isu Rombak Direksi Himbara

Minggu, 01 Februari 2026 | 12:45

Ada Kecemasan di Balik Pidato Jokowi

Minggu, 01 Februari 2026 | 12:25

PLN Catat Penjualan Listrik 317,69 TWh, Naik 3,75 Persen Sepanjang 2025

Minggu, 01 Februari 2026 | 12:07

Proses Hukum Berlanjut Meski Uang Pemerasan Perangkat Desa di Pati Dikembalikan

Minggu, 01 Februari 2026 | 12:03

Presiden Sementara Venezuela Janjikan Amnesti untuk Ratusan Tahanan Politik

Minggu, 01 Februari 2026 | 11:27

Kelola 1,7 Juta Hektare, Agrinas Palma Fokus Bangun Fondasi Sawit Berkelanjutan

Minggu, 01 Februari 2026 | 11:13

Selengkapnya