Berita

Ilustrasi/Ist

Bisnis

Antisipasi Kebutuhan 2025, Kemenkeu Terbitkan Surat Utang Lebih Awal

SELASA, 07 JANUARI 2025 | 14:26 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melakukan prefunding atau penerbitan surat utang sebesar Rp85,9 triliun. 

Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kemenkeu Suminto mengatakan, penerbitan surat utang tersebut dilakukan sebelum tahun anggaran berjalan untuk mengantisipasi kebutuhan pembiayaan tahun 2025.

“Terkait dengan tantangan global yang masih besar, kami antisipasi dan memastikan pembiayaan utang dilakukan dengan biaya atau cost of fund yang wajar dan risiko yang terkelola dengan baik,” kata Suminto dalam Konferensi Pers APBN 2024 di Jakarta, dikutip Selasa 7 Januari 2025.


Menurut Suminto, prefunding tersebut akan mengurangi penerbitan surat utang pada tahun anggaran 2025.

Pemerintah dan Bank Indonesia (BI) juga sepakat melakukan penukaran utang atas Surat Berharga Negara (SBN) pembiayaan Covid-19 yang jatuh tempo pada 2025 sebesar Rp100 triliun. Hal ini akan mengurangi penerbitan di pasar perdana.

Pada APBN 2025, Pemerintah menargetkan defisit sebesar Rp616,2 triliun atau 2,53 persen terhadap produk domestik bruto (PDB). Pembiayaan anggaran dirancang sebesar Rp775,9 triliun melalui pembiayaan utang dan Rp159,7 triliun melalui pembiayaan non-utang.

Untuk pembiayaan utang, sebesar Rp642,5 triliun berasal dari penerbitan SBN. Sementara Rp133,3 lainnya berasal dari pinjaman.

Namun, menurut Suminto, sesuai dengan ketentuan dalam Undang-Undang APBN, Pemerintah memiliki fleksibilitas dari sisi penggunaan instrumen utang, sehingga antara SBN dan pinjaman itu bisa saling menggantikan.

Selain melalui penerbitan surat utang, Pemerintah juga masih memiliki Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran Tahun Berkenaan (SILPA) dari APBN 2024 sebesar Rp45,4 triliun yang dapat digunakan sebagai penopang pembiayaan.

Juga ada Saldo Anggaran Lebih (SAL) APBN 2024 yang juga dapat digunakan sebagai bantalan tambahan bagi kebutuhan pembiayaan tahun 2025.

APBN 2024 tercatat mengalami defisit sebesar Rp507,8 triliun atau 2,29 persen terhadap PDB. Persentase itu sesuai dengan target yang ditetapkan dalam APBN 2024.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Jokowi Intervensi Prabowo soal Kabinet Jelang Pelantikan Presiden

Jumat, 03 Juli 2026 | 06:13

Sehina-hinanya, Serendah-rendahnya

Jumat, 03 Juli 2026 | 05:48

Rezim Baru dan Kelahiran Organisasi Pemuda Paramiliter

Jumat, 03 Juli 2026 | 05:41

Satu Polisi Tewas Dibacok saat Gerebek Bandar Sabu di Katingan

Jumat, 03 Juli 2026 | 05:18

Jokowi Kecewa Berat Roy Suryo-Dokter Tifa Tak Ditahan

Jumat, 03 Juli 2026 | 05:15

Jokowi Tidak Rela Kehilangan Kekuasaan

Jumat, 03 Juli 2026 | 04:26

Spanyol Lolos ke 16 Besar setelah Gasak Austria 3-0

Jumat, 03 Juli 2026 | 04:12

Raja Juli Antoni Dituntut Terbuka soal Kasus Bupati Kuansing

Jumat, 03 Juli 2026 | 04:03

Flyover Latumenten Bisa Kurangi Kemacetan 40 Persen

Jumat, 03 Juli 2026 | 03:30

Sangat Aneh Kejaksaan Belum Periksa Jokowi

Jumat, 03 Juli 2026 | 03:17

Selengkapnya