Berita

Ilustrasi/Ist

Bisnis

Antisipasi Kebutuhan 2025, Kemenkeu Terbitkan Surat Utang Lebih Awal

SELASA, 07 JANUARI 2025 | 14:26 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melakukan prefunding atau penerbitan surat utang sebesar Rp85,9 triliun. 

Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kemenkeu Suminto mengatakan, penerbitan surat utang tersebut dilakukan sebelum tahun anggaran berjalan untuk mengantisipasi kebutuhan pembiayaan tahun 2025.

“Terkait dengan tantangan global yang masih besar, kami antisipasi dan memastikan pembiayaan utang dilakukan dengan biaya atau cost of fund yang wajar dan risiko yang terkelola dengan baik,” kata Suminto dalam Konferensi Pers APBN 2024 di Jakarta, dikutip Selasa 7 Januari 2025.


Menurut Suminto, prefunding tersebut akan mengurangi penerbitan surat utang pada tahun anggaran 2025.

Pemerintah dan Bank Indonesia (BI) juga sepakat melakukan penukaran utang atas Surat Berharga Negara (SBN) pembiayaan Covid-19 yang jatuh tempo pada 2025 sebesar Rp100 triliun. Hal ini akan mengurangi penerbitan di pasar perdana.

Pada APBN 2025, Pemerintah menargetkan defisit sebesar Rp616,2 triliun atau 2,53 persen terhadap produk domestik bruto (PDB). Pembiayaan anggaran dirancang sebesar Rp775,9 triliun melalui pembiayaan utang dan Rp159,7 triliun melalui pembiayaan non-utang.

Untuk pembiayaan utang, sebesar Rp642,5 triliun berasal dari penerbitan SBN. Sementara Rp133,3 lainnya berasal dari pinjaman.

Namun, menurut Suminto, sesuai dengan ketentuan dalam Undang-Undang APBN, Pemerintah memiliki fleksibilitas dari sisi penggunaan instrumen utang, sehingga antara SBN dan pinjaman itu bisa saling menggantikan.

Selain melalui penerbitan surat utang, Pemerintah juga masih memiliki Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran Tahun Berkenaan (SILPA) dari APBN 2024 sebesar Rp45,4 triliun yang dapat digunakan sebagai penopang pembiayaan.

Juga ada Saldo Anggaran Lebih (SAL) APBN 2024 yang juga dapat digunakan sebagai bantalan tambahan bagi kebutuhan pembiayaan tahun 2025.

APBN 2024 tercatat mengalami defisit sebesar Rp507,8 triliun atau 2,29 persen terhadap PDB. Persentase itu sesuai dengan target yang ditetapkan dalam APBN 2024.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Direktur P2 Ditjen Bea Cukai Rizal Bantah Ada Setoran ke Atasan

Jumat, 06 Februari 2026 | 03:49

KPK: Warganet Berperan Ungkap Dugaan Pelesiran Ridwan Kamil di LN

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:34

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Nasabah Laporkan Perusahaan Asuransi ke OJK

Kamis, 05 Februari 2026 | 16:40

UPDATE

OTT Tak Berarti Apa-apa Jika KPK Tak Bernyali Usut Jokowi

Minggu, 08 Februari 2026 | 06:17

Efektivitas Kredit Usaha Rakyat

Minggu, 08 Februari 2026 | 06:00

Jokowi Tak Pernah Berniat Mengabdi untuk Bangsa dan Negara

Minggu, 08 Februari 2026 | 05:51

Integrasi Transportasi Dikebut Menuju Jakarta Bebas Macet

Minggu, 08 Februari 2026 | 05:25

Lebih Dekat pada Dugaan Palsu daripada Asli

Minggu, 08 Februari 2026 | 05:18

PSI Diperkirakan Bertahan Jadi Partai Gurem

Minggu, 08 Februari 2026 | 05:10

Dari Wakil Tuhan ke Tikus Got Gorong-gorong

Minggu, 08 Februari 2026 | 04:24

Pertemuan Kapolri dan Presiden Tak Bahas Reshuffle

Minggu, 08 Februari 2026 | 04:21

Amien Rais Tantang Prabowo Copot Kapolri Listyo

Minggu, 08 Februari 2026 | 04:10

PDIP Rawat Warisan Ideologis Fatmawati

Minggu, 08 Februari 2026 | 04:07

Selengkapnya