Berita

Ilustrasi/Ist

Bisnis

Antisipasi Kebutuhan 2025, Kemenkeu Terbitkan Surat Utang Lebih Awal

SELASA, 07 JANUARI 2025 | 14:26 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melakukan prefunding atau penerbitan surat utang sebesar Rp85,9 triliun. 

Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kemenkeu Suminto mengatakan, penerbitan surat utang tersebut dilakukan sebelum tahun anggaran berjalan untuk mengantisipasi kebutuhan pembiayaan tahun 2025.

“Terkait dengan tantangan global yang masih besar, kami antisipasi dan memastikan pembiayaan utang dilakukan dengan biaya atau cost of fund yang wajar dan risiko yang terkelola dengan baik,” kata Suminto dalam Konferensi Pers APBN 2024 di Jakarta, dikutip Selasa 7 Januari 2025.


Menurut Suminto, prefunding tersebut akan mengurangi penerbitan surat utang pada tahun anggaran 2025.

Pemerintah dan Bank Indonesia (BI) juga sepakat melakukan penukaran utang atas Surat Berharga Negara (SBN) pembiayaan Covid-19 yang jatuh tempo pada 2025 sebesar Rp100 triliun. Hal ini akan mengurangi penerbitan di pasar perdana.

Pada APBN 2025, Pemerintah menargetkan defisit sebesar Rp616,2 triliun atau 2,53 persen terhadap produk domestik bruto (PDB). Pembiayaan anggaran dirancang sebesar Rp775,9 triliun melalui pembiayaan utang dan Rp159,7 triliun melalui pembiayaan non-utang.

Untuk pembiayaan utang, sebesar Rp642,5 triliun berasal dari penerbitan SBN. Sementara Rp133,3 lainnya berasal dari pinjaman.

Namun, menurut Suminto, sesuai dengan ketentuan dalam Undang-Undang APBN, Pemerintah memiliki fleksibilitas dari sisi penggunaan instrumen utang, sehingga antara SBN dan pinjaman itu bisa saling menggantikan.

Selain melalui penerbitan surat utang, Pemerintah juga masih memiliki Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran Tahun Berkenaan (SILPA) dari APBN 2024 sebesar Rp45,4 triliun yang dapat digunakan sebagai penopang pembiayaan.

Juga ada Saldo Anggaran Lebih (SAL) APBN 2024 yang juga dapat digunakan sebagai bantalan tambahan bagi kebutuhan pembiayaan tahun 2025.

APBN 2024 tercatat mengalami defisit sebesar Rp507,8 triliun atau 2,29 persen terhadap PDB. Persentase itu sesuai dengan target yang ditetapkan dalam APBN 2024.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Zero ODOL Sulit Diterapkan, DPR Ingatkan Risiko Inflasi di Sektor Logistik

Jumat, 10 April 2026 | 12:14

Catut Nama Pimpinan KPK, Komplotan Pegawai Gadungan Peras Anggota DPR

Jumat, 10 April 2026 | 11:51

Sentimen Perang Picu Spekulasi Logistik: Ancaman Baru bagi Stabilitas Pangan Nasional

Jumat, 10 April 2026 | 11:39

Komplotan Pegawai KPK Gadungan Dibongkar, 17.400 Dolar AS Disita dari Aksi Pemerasan

Jumat, 10 April 2026 | 11:28

DPR: Sejumlah Jalan Tol Cacat Sejak Awal Konstruksi

Jumat, 10 April 2026 | 11:16

Emas Antam Makin Mahal, Cek Daftarnya Hari Ini

Jumat, 10 April 2026 | 11:05

KPK-Polda Metro Tangkap 4 Pegawai Gadungan di Jakarta Barat

Jumat, 10 April 2026 | 11:03

Ini Kronologi Kasus Petral yang Menjerat Riza Chalid dan Enam Tersangka Lainnya

Jumat, 10 April 2026 | 10:53

Bulan Ini Prabowo Bakal Groundbreaking 21 Proyek Hilirisasi dan 29 Titik PSEL

Jumat, 10 April 2026 | 10:49

KPK Terapkan Skema Kerja BDR-BDK untuk Dukung Efisiensi Energi

Jumat, 10 April 2026 | 10:34

Selengkapnya