Berita

Ilustrasi/Ist

Bisnis

Antisipasi Kebutuhan 2025, Kemenkeu Terbitkan Surat Utang Lebih Awal

SELASA, 07 JANUARI 2025 | 14:26 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melakukan prefunding atau penerbitan surat utang sebesar Rp85,9 triliun. 

Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kemenkeu Suminto mengatakan, penerbitan surat utang tersebut dilakukan sebelum tahun anggaran berjalan untuk mengantisipasi kebutuhan pembiayaan tahun 2025.

“Terkait dengan tantangan global yang masih besar, kami antisipasi dan memastikan pembiayaan utang dilakukan dengan biaya atau cost of fund yang wajar dan risiko yang terkelola dengan baik,” kata Suminto dalam Konferensi Pers APBN 2024 di Jakarta, dikutip Selasa 7 Januari 2025.


Menurut Suminto, prefunding tersebut akan mengurangi penerbitan surat utang pada tahun anggaran 2025.

Pemerintah dan Bank Indonesia (BI) juga sepakat melakukan penukaran utang atas Surat Berharga Negara (SBN) pembiayaan Covid-19 yang jatuh tempo pada 2025 sebesar Rp100 triliun. Hal ini akan mengurangi penerbitan di pasar perdana.

Pada APBN 2025, Pemerintah menargetkan defisit sebesar Rp616,2 triliun atau 2,53 persen terhadap produk domestik bruto (PDB). Pembiayaan anggaran dirancang sebesar Rp775,9 triliun melalui pembiayaan utang dan Rp159,7 triliun melalui pembiayaan non-utang.

Untuk pembiayaan utang, sebesar Rp642,5 triliun berasal dari penerbitan SBN. Sementara Rp133,3 lainnya berasal dari pinjaman.

Namun, menurut Suminto, sesuai dengan ketentuan dalam Undang-Undang APBN, Pemerintah memiliki fleksibilitas dari sisi penggunaan instrumen utang, sehingga antara SBN dan pinjaman itu bisa saling menggantikan.

Selain melalui penerbitan surat utang, Pemerintah juga masih memiliki Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran Tahun Berkenaan (SILPA) dari APBN 2024 sebesar Rp45,4 triliun yang dapat digunakan sebagai penopang pembiayaan.

Juga ada Saldo Anggaran Lebih (SAL) APBN 2024 yang juga dapat digunakan sebagai bantalan tambahan bagi kebutuhan pembiayaan tahun 2025.

APBN 2024 tercatat mengalami defisit sebesar Rp507,8 triliun atau 2,29 persen terhadap PDB. Persentase itu sesuai dengan target yang ditetapkan dalam APBN 2024.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Miris! Hafalan Al-Qur’an Jadi Bahan Permainan

Kamis, 13 Agustus 2026 | 02:11

OJK Dukung Pemprov DKI Terbitkan Obligasi Daerah

Kamis, 13 Agustus 2026 | 02:00

Jangan Main Hakim Sendiri terkait Kasus Hafalan Al-Qur'an Berhadiah Miras

Kamis, 13 Agustus 2026 | 01:48

Dua ASN Ditjen Pajak Jadi Tersangka Korupsi PT TPL

Kamis, 13 Agustus 2026 | 01:23

Tak Ditemukan Luka Luar di Jenazah Sutrimo

Kamis, 13 Agustus 2026 | 01:06

Pemprov DKI Pastikan Miliki Kapasitas Keuangan Terbitkan Obligasi

Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:26

Walkot Jakut Imbau Masyarakat Tetap Tenang soal Kasus Promosi Miras di Ancol

Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:19

Kemendag Perluas Akses Pasar Produk UMKM dengan Libatkan Ritel Modern

Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:02

Furikake dan Tantangan Pangan Bergizi: Jangan Berhenti pada Produknya

Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:51

Utang Pemerintah Tembus Rp10.000 Triliun

Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:41

Selengkapnya