Berita

Ilustrasi/Ist

Bisnis

Antisipasi Kebutuhan 2025, Kemenkeu Terbitkan Surat Utang Lebih Awal

SELASA, 07 JANUARI 2025 | 14:26 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melakukan prefunding atau penerbitan surat utang sebesar Rp85,9 triliun. 

Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kemenkeu Suminto mengatakan, penerbitan surat utang tersebut dilakukan sebelum tahun anggaran berjalan untuk mengantisipasi kebutuhan pembiayaan tahun 2025.

“Terkait dengan tantangan global yang masih besar, kami antisipasi dan memastikan pembiayaan utang dilakukan dengan biaya atau cost of fund yang wajar dan risiko yang terkelola dengan baik,” kata Suminto dalam Konferensi Pers APBN 2024 di Jakarta, dikutip Selasa 7 Januari 2025.


Menurut Suminto, prefunding tersebut akan mengurangi penerbitan surat utang pada tahun anggaran 2025.

Pemerintah dan Bank Indonesia (BI) juga sepakat melakukan penukaran utang atas Surat Berharga Negara (SBN) pembiayaan Covid-19 yang jatuh tempo pada 2025 sebesar Rp100 triliun. Hal ini akan mengurangi penerbitan di pasar perdana.

Pada APBN 2025, Pemerintah menargetkan defisit sebesar Rp616,2 triliun atau 2,53 persen terhadap produk domestik bruto (PDB). Pembiayaan anggaran dirancang sebesar Rp775,9 triliun melalui pembiayaan utang dan Rp159,7 triliun melalui pembiayaan non-utang.

Untuk pembiayaan utang, sebesar Rp642,5 triliun berasal dari penerbitan SBN. Sementara Rp133,3 lainnya berasal dari pinjaman.

Namun, menurut Suminto, sesuai dengan ketentuan dalam Undang-Undang APBN, Pemerintah memiliki fleksibilitas dari sisi penggunaan instrumen utang, sehingga antara SBN dan pinjaman itu bisa saling menggantikan.

Selain melalui penerbitan surat utang, Pemerintah juga masih memiliki Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran Tahun Berkenaan (SILPA) dari APBN 2024 sebesar Rp45,4 triliun yang dapat digunakan sebagai penopang pembiayaan.

Juga ada Saldo Anggaran Lebih (SAL) APBN 2024 yang juga dapat digunakan sebagai bantalan tambahan bagi kebutuhan pembiayaan tahun 2025.

APBN 2024 tercatat mengalami defisit sebesar Rp507,8 triliun atau 2,29 persen terhadap PDB. Persentase itu sesuai dengan target yang ditetapkan dalam APBN 2024.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

KPK Periksa Pejabat Pemprov Jatim di Kasus Dana Hibah

Senin, 13 Juli 2026 | 14:40

UPDATE

Manifesto PRD 1996: Ketika Sekelompok Anak Muda Membuat Penguasa Susah Tidur

Kamis, 23 Juli 2026 | 16:27

Kanada Minta Warganya Waspadai Wabah Cyclospora sebelum Bepergian ke AS

Kamis, 23 Juli 2026 | 16:16

BRI Peduli Buka Jalan UMKM Mebel Sukoharjo Tembus Pasar Global

Kamis, 23 Juli 2026 | 16:10

Ganti Kapolri dan Jaksa Agung Diusulkan Barengan

Kamis, 23 Juli 2026 | 16:06

Kemnaker Jamin 134 Pegawai PT Amos Terima Pesangon Rp12,7 Miliar

Kamis, 23 Juli 2026 | 16:03

Purbaya Ungkap Alasan RI Tawarkan Pajak 0 Persen Selama 50 Tahun di PFII

Kamis, 23 Juli 2026 | 15:47

KPK Sita Toyota Alphard Diduga Hadiah Proyek Bupati Lalu Ahmad Zaini

Kamis, 23 Juli 2026 | 15:30

Risiko Perang Terbuka AS-Iran Meningkat Gegara Rebutan Selat Hormuz

Kamis, 23 Juli 2026 | 15:23

KPK Bantah Kabar Penangkapan Gatot Heroe Hernanda

Kamis, 23 Juli 2026 | 15:17

Fahira Ungkap Lima Tantangan Anak Indonesia dan Solusinya

Kamis, 23 Juli 2026 | 15:12

Selengkapnya