Berita

Ilustrasi pupuk/Ist

Nusantara

Sikat Mafia Pupuk, Nasdem Tawarkan Solusi Ini

SELASA, 07 JANUARI 2025 | 08:46 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Salah satu Asta Cita Presiden RI Prabowo Subianto adalah ketahanan pangan. 

Untuk mewujudkan salah satu program unggulan Presiden Prabowo itu, Anggota Komisi IV DPR RI, Fraksi NasDem, Arif Rahman meminta pemerintah untuk memastikan kesejahteraan para petani yang selama ini kondisinya masih terpuruk akibat kesulitan mendapatkan pupuk.

Berdasarkan hasil observasi dan kajian di lapangan, Arif mengungkapkan bahwa kesulitan para petani mendapatkan pupuk ini akibat banyaknya praktik atau perilaku koruptif yang dilakukan oknum-oknum tertentu.


"Maka saya memiliki ide dan gagasan agar pemerintah bukan lagi memberikan subsidi untuk pupuk, tapi memberikan subsidi pada Nilai Tukar Petani (NTP),"  kata Arif dalam keterangannya, Selasa, 7 Januari 2025. 

Karena para petani yang sesungguhnya justru tidak menikmati pupuk subsidi.

"Jangankan yang subsidi, pupuk non subsidi saja sulit, seperti ada yang memonopoli,” kata Arif.

Legislator Nasdem dari Dapil Banten I ini menduga para pelakunya adalah oknum tengkulak yang mungkin bekerjasama dengan oknum penyuplai atau agen pupuk. 

“Bahkan mungkin dengan oknum PT Pupuk Indonesia," tegas Arif.

Dugaan tersebut bukan tanpa alasan, pasalnya, kata Arif, di saat para petani Kesulitan mendapatkan pupuk, baik pupuk subsidi maupun non subsidi, para tengkulak tersebut malah begitu mudah mendapatkannya.

"Saat para petani kesulitan mendapatkan pupuk, yang terjadi adalah datang seseorang (tengkulak) yang seolah-olah pahlawan, dia cukupi kebutuhan pupuk para petani dengan harga non subsidi," kata Arif.

Kemudian komitmen yang dibangun adalah NTP dikuasai oleh oknum tengkulak itu dan para petani tidak bisa menjual kepada siapa pun.

Parahnya lagi, lanjut Arif, pada saaat Harga Pembelian Pemerintah (HPP) gabah kering panen (GKP) maupun harga Gabah kering giling (GKG) begitu rendah, namun Harga Eceran Tertinggi (HET) beras premium malah begitu tinggi.

Atas kondisi itu, Arif mendesak kepada pemerintah untuk tidak lagi memberikan subsidi pupuk kepada para petani, tapi yang dilakukan pemerintah adalah memberikan subsisidi pada Nilai Tukar Petani (NTP).

"Selama ini yang jadi masalah adalah ketika para petani menjual hasil panen, NTP-nya itu selalu di bawah HPP itu karena seluruh hasil panen dimonopoli atau dikuasai oleh para oknum tengkulak, mereka seenaknya memberikan harga kepada para petani," kata Arif.

"Namun ketika pemerintah hadir, misalnya ketika di HPP-nya Rp6.500 ribu, maka pemerintah memberikan subsidi, sehingga harganya bisa Rp8.000 ribu, atau Rp9.000 ribu. Pemerintah, melalui Bulog, wajib membeli Gabah mereka. Begitupun berlaku untuk hasil pertanian lainnya,” sambungnya. 

Pencabutan pupuk subsidi yang diganti dengan subsisidi NTP, menurut Arif, akan lebih efektif dan tepat sasaran. Karena selama ini mayoritas para petani sudah membeli pupuk dengan harga non subsidi.

"Kalau produknya ada, jangankan yang non subsidi yang subsisidi saja para petani itu mau beli, jadi tata kelola Pembelian dan Penjualan Pupuk ini yang harus juga di benahi," kata Arif.




Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

UPDATE

Bezzecchi Juara MotoGP Mandalika, Martin Kembali ke Puncak Klasemen

Minggu, 11 Oktober 2026 | 16:27

Prabowo dan El-Sisi Kecam Keras Pembangunan Permukiman Ilegal Israel

Minggu, 11 Oktober 2026 | 16:20

Gus Lilur Minta KPK Usut Dugaan Aliran Dolar di Muktamar NU

Minggu, 11 Oktober 2026 | 16:06

Quiles Juara Moto3 Mandalika, Veda Ega Finis Keenam

Minggu, 11 Oktober 2026 | 15:52

Koperasi Didorong Bergerak ke Sektor Produksi Hingga Keuangan

Minggu, 11 Oktober 2026 | 15:44

Mesir Tambah Beasiswa untuk Mahasiswa Kedokteran, Teknik, dan Sains Indonesia

Minggu, 11 Oktober 2026 | 15:42

20 Kapolres dan Kapolresta Pulau Jawa Dirombak Jenderal Suyudi

Minggu, 11 Oktober 2026 | 15:33

Prabowo Bidik Penguatan Ekonomi RI-Mesir Lewat Perjanjian Dagang dan Dana Investasi Bersama

Minggu, 11 Oktober 2026 | 15:14

Krisman Harefa Gugat MSIG Life Insurance Indonesia Rp1 Miliar ke PN Jaksel

Minggu, 11 Oktober 2026 | 15:11

Muzakarah Tauhid Sufi Jadi Momentum Perkuat Persatuan Umat

Minggu, 11 Oktober 2026 | 15:01

Selengkapnya