Berita

Pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis di SMPN 7 Purwakarta/RMOLJabar

Nusantara

KPK Wanti-wanti Penyimpangan Program Makan Bergizi Gratis

SELASA, 07 JANUARI 2025 | 07:46 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berharap pelaksanaan Makan Bergizi Gratis (MBG) dapat berjalan dengan efektif dan efisien agar dapat menciptakan dampak jangka panjang yang positif.

Hal itu disampaikan Jurubicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto merespon sudah dimulainya program pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, yakni MBG yang dimulai sejak Senin kemarin, 6 Januari 2025.

Tessa mengatakan, anggaran MBG bagi penerima manfaat terdiri dari balita, santri, siswa PAUD, TK, SD, SMP, SMA, dan ibu hamil serta ibu menyusui, mencapai angka yang tidak sedikit yaitu Rp71 triliun.


"Program yang dicanangkan oleh Presiden Prabowo Subianto dan Wapres Gibran Rakabuming Raka, bertujuan untuk menciptakan dampak jangka panjang yang positif, mengurangi kemiskinan, dan meningkatkan kualitas hidup bagi generasi mendatang di Indonesia (generasi emas 2045)" kata Tessa kepada wartawan, Selasa 7 Januari 2025.

Sehingga kata Tessa, demi mewujudkan tujuan tersebut, KPK berharap pelaksanaan kegiatan dimaksud dapat berjalan dengan efektif dan efisien. Sehingga tidak terjadi penyimpangan, terlebih tindak pidana korupsi dalam pelaksanaannya.

"KPK memastikan setiap orang yang masuk dalam kategori subjek hukum yang dapat ditangani oleh KPK, dan didapat alat bukti yang cukup telah melakukan tindak pidana korupsi, akan diproses sesuai aturan hukum yang berlaku," pungkas Tessa.



Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

UPDATE

Dubes Najib: Dunia Masuki Era Realisme, Indonesia Harus Bersatu

Rabu, 04 Februari 2026 | 12:10

Purbaya Jamin Tak Intervensi Data BPS

Rabu, 04 Februari 2026 | 12:06

Polisi Bantah Dugaan Rekayasa BAP di Polsek Cilandak

Rabu, 04 Februari 2026 | 11:58

Omongan dan Tindakan Jokowi Sering Tak Konsisten

Rabu, 04 Februari 2026 | 11:43

Izin Operasional SMA Siger Lampung Ditolak, Siswa Diminta Pindah Sekolah

Rabu, 04 Februari 2026 | 11:23

Emas Antam Naik Lagi, Nyaris Rp3 Jutaan per Gram

Rabu, 04 Februari 2026 | 11:14

Prabowo Janji Keluar dari Board of Peace Jika Terjadi Hal Ini

Rabu, 04 Februari 2026 | 10:50

MUI Melunak terkait Board of Peace

Rabu, 04 Februari 2026 | 10:44

Gibran hingga Rano Karno Raih Anugerah Indoposco

Rabu, 04 Februari 2026 | 10:30

Demokrasi di Tengah Perang Dingin Elite

Rabu, 04 Februari 2026 | 10:15

Selengkapnya