Berita

KPU Kota Pekalongan memastikan tidak ada gugatan terkait hasil Pilkada 2024/Istimewa

Politik

Pilwalkot Pekalongan 2024 Aman dari Gugatan

SELASA, 07 JANUARI 2025 | 05:00 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

RMOL.  Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pekalongan memastikan tidak ada pengajuan gugatan perselisihan hasil Pemilihan Walikota (Pilwalkot) Pekalongan 2024 yang diajukan ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Ketua KPU Kota Pekalongan, Fajar Randi Yogananda mengungkapkan, berdasarkan ketentuan yang berlaku, peserta pemilu memiliki waktu tiga hari untuk mengajukan gugatan setelah penetapan hasil suara pada 3 Desember 2024. Namun, hingga batas waktu yang ditentukan pada 6 Desember 2024 lalu, tidak ada gugatan yang diajukan ke MK.

"Alhamdulillah pelaksanaan Pilkada berjalan kondusif. Di Kota Pekalongan, tidak ada gugatan ke MK," ucapnya saat dikonfirmasi RMOLJateng via telepon, Senin 6 Januari 2025.


Menurutnya, KPU Kota Pekalongan telah melewati berbagai tahapan termasuk pemungutan suara dalam pelaksanaan Pilkada 2024 untuk pemilihan Walikota-Wakil Walikota Pekalongan.

Selain itu, lanjut Fajar, KPU secara bertahap melakukan rekapitulasi perolehan suara untuk Pilkada 2024 mulai dari tingkat tempat pemungutan suara (TPS), hingga rapat pleno terbuka tingkat Kota Pekalongan.

“Alhamdulillah semua tahapan berjalan lancar dan tidak ada kendala,” ujarnya.

Dengan tidak adanya gugatan, KPU Kota Pekalongan saat ini tengah melanjutkan proses penetapan Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota terpilih dalam Pilkada 2024.

"Surat resmi nanti bagi yang tidak ada gugatan akan dilanjutkan dengan penetapan, yang ada gugatan penetapan ya menunggu persidangan. Kami masih menunggu surat resmi MK melalui KPU RI. Untuk pelantikan masih menunggu arahan KPU RI," tandasnya.

Berdasarkan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Tingkat Kota Pekalongan pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah serta Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Pekalongan pada 3 Desember 2024 lalu, Pasangan Calon (Paslon) Walikota dan Wakil Walikota Pekalongan nomor urut 02, HA Afzan Arslan Djunaid-Balgis Diab (Aaf-Balgis), dinyatakan unggul telak setelah meraih 99.949 suara.

Sementara, Paslon nomor urut 01, H Muhtarom-Makmur Sofyan Mustofa (Utama), meraih 66.219 suara. Bahkan, dari hasil rekapitulasi KPU tersebut, diketahui Paslon Aaf-Balgis menyapu bersih keunggulan di empat kecamatan yang ada di Kota Pekalongan.

Di wilayah Pekalongan Barat, Aaf-Balgis mendapatkan 31.232 suara, Utama 20.158 suara. Wilayah Pekalongan Timur, Aaf-Balgis 22.775 suara, Utama 14.388 suara. Kemudian, Wilayah Pekalongan Utara, Aaf-Balgis 27.520 suara, Utama 14.198 suara, dan Wilayah Pekalongan Selatan, Aaf-Balgis 18.422 suara, Utama 17.475 suara.

Sementara, total suara sah seluruhnya mencapai 166.168 suara, sementara suara tidak sah berjumlah 9.691 suara.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

KPK Amankan Dokumen dan BBE saat Geledah Kantor Dinas Perkim Pemkot Madiun

Rabu, 28 Januari 2026 | 11:15

UPDATE

TNI AU Bersama RCAF Kupas Konsep Keselamatan Penerbang

Rabu, 04 Februari 2026 | 02:04

Jokowi Dianggap Justru Bikin Pengaruh Buruk Bagi PSI

Rabu, 04 Februari 2026 | 01:45

Besok Jumat Pandji Diperiksa Polisi soal Materi Mens Rea

Rabu, 04 Februari 2026 | 01:28

Penguatan Bawaslu dan KPU Mendesak untuk Pemilu 2029

Rabu, 04 Februari 2026 | 01:17

Musorprov Ke-XIII KONI DKI Diharapkan Berjalan Tertib dan Lancar

Rabu, 04 Februari 2026 | 00:56

Polisi Tetapkan Empat Tersangka Penganiaya Banser, Termasuk Habib Bahar

Rabu, 04 Februari 2026 | 00:41

DPR Minta KKP Bantu VMS ke Nelayan Demi Genjot PNBP

Rabu, 04 Februari 2026 | 00:17

Kejagung Harus Usut Tuntas Tipihut Era Siti Nurbaya

Selasa, 03 Februari 2026 | 23:49

Begini Alur Terbitnya Red Notice Riza Chalid dari Interpol

Selasa, 03 Februari 2026 | 23:25

Penerapan Notaris Siber Tak Optimal Gegara Terganjal Regulasi

Selasa, 03 Februari 2026 | 23:11

Selengkapnya