Polda Jawa Tengah akan memeriksa tersangka kasus dugaan penipuan rekrutmen anggota Polri di Pemalang atas laporan pihak korban mengalami kerugian Rp900 juta/RMOLJateng
Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Tengah akan melakukan pemeriksaan terhadap anggota Polres Pemalang, dalam kasus dugaan penipuan rekrutmen penerimaan Polri. Menyusul adanya pelaporan dugaan penipuan yang membuat korban mengalami kerugian Rp900 juta.
Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Artanto menjelaskan, pihaknya akan melakukan pemeriksaan dan memproses kasus dugaan penipuan tersebut sesuai prosedur.
"Akan kita periksa pihak bersangkutan dan bilamana terbukti bersalah akan dilanjutkan sidang kode etik," terang Artanto, dikutip
RMOLJateng, Senin 6 Januari 2025.
Polda Jateng juga akan mendalami aliran uang yang diduga diterima tersangka. Salah satunya yang diterima Tersangka WR (32) anggota kepolisian berpangkat Brigadir Satu yang telah ditahan di Mapolres Pemalang.
Tersangka diduga melakukan penipuan terhadap korban dengan iming-iming memasukkan dua orang anaknya menjadi anggota Polri.
Sejak kasus ini terungkap, sekitar 2023 lalu, pihak korban sudah membuat laporan tetapi belum ditindaklanjuti. Setelah terbongkar, kasus ini pun jadi perhatian serius Polda Jateng.
Artanto pun mengimbau masyarakat tidak mudah percaya pihak manapun yang memberikan janji semacam itu.
Pihaknya menegaskan, selama ini proses rekrutmen Polri prosesnya selalu terbuka dan gratis tanpa biaya sepeserpun.
"Tolong jangan mudah percaya hal-hal seperti itu. Proses rekrutmen Polri tidak dipungut biaya alias gratis, jadi jika ada pihak-pihak yang menawarkan bisa membantu seleksi tentu harus dilaporkan dan ditindak tegas," tegas Artanto.