Berita

Polda Jawa Tengah akan memeriksa tersangka kasus dugaan penipuan rekrutmen anggota Polri di Pemalang atas laporan pihak korban mengalami kerugian Rp900 juta/RMOLJateng

Presisi

Anggota Polres Pemalang Bakal Diperiksa Terkait Dugaan Penipuan Rekrutmen Polri

SELASA, 07 JANUARI 2025 | 04:21 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Tengah akan melakukan pemeriksaan terhadap anggota Polres Pemalang, dalam kasus dugaan penipuan rekrutmen penerimaan Polri. Menyusul adanya pelaporan dugaan penipuan yang membuat korban mengalami kerugian Rp900 juta.

Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Artanto menjelaskan, pihaknya akan melakukan pemeriksaan dan memproses kasus dugaan penipuan tersebut sesuai prosedur. 

"Akan kita periksa pihak bersangkutan dan bilamana terbukti bersalah akan dilanjutkan sidang kode etik," terang Artanto, dikutip RMOLJateng, Senin 6 Januari 2025. 


Polda Jateng juga akan mendalami aliran uang yang diduga diterima tersangka. Salah satunya yang diterima Tersangka WR (32) anggota kepolisian berpangkat Brigadir Satu yang telah ditahan di Mapolres Pemalang. 

Tersangka diduga melakukan penipuan terhadap korban dengan iming-iming memasukkan dua orang anaknya menjadi anggota Polri. 

Sejak kasus ini terungkap, sekitar 2023 lalu, pihak korban sudah membuat laporan tetapi belum ditindaklanjuti. Setelah terbongkar, kasus ini pun jadi perhatian serius Polda Jateng. 

Artanto pun mengimbau masyarakat tidak mudah percaya pihak manapun yang memberikan janji semacam itu.

Pihaknya menegaskan, selama ini proses rekrutmen Polri prosesnya selalu terbuka dan gratis tanpa biaya sepeserpun. 

"Tolong jangan mudah percaya hal-hal seperti itu. Proses rekrutmen Polri tidak dipungut biaya alias gratis, jadi jika ada pihak-pihak yang menawarkan bisa membantu seleksi tentu harus dilaporkan dan ditindak tegas," tegas Artanto.

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Logam Mulia Kembali Berkilau Ditopang Penurunan Dolar AS

Kamis, 03 September 2026 | 08:15

Wall Street Bangkit dari Tekanan Berkat Aksi Borong Saham

Kamis, 03 September 2026 | 07:57

BeZakat 2026 Kembali Dibuka, Sasar Lulusan SMA dari Keluarga Kurang Mampu

Kamis, 03 September 2026 | 07:44

BBHI Mau Dibeli Lagi, Allo Bank Siapkan Dana Rp300 Miliar

Kamis, 03 September 2026 | 07:26

Bursa Eropa Tertekan, STOXX 600 Terseret Lonjakan Harga Minyak

Kamis, 03 September 2026 | 07:11

UUD 1945 Asli dan Penyelamatan Peradaban

Kamis, 03 September 2026 | 06:50

Pengelolaan Gas Andaman Didorong di Daratan Aceh, PR Hilirisasi Menanti

Kamis, 03 September 2026 | 06:22

TNI Gercep Evakuasi Warga Antisipasi Meningkatnya Aktivitas Gunung Sinabung

Kamis, 03 September 2026 | 05:59

Polemik BYAN Harus Dibaca sebagai Uji Kesiapan Regulator

Kamis, 03 September 2026 | 05:29

Produktivitas Bawang Merah Melejit Lewat Inovasi Startup Binaan IPB

Kamis, 03 September 2026 | 04:50

Selengkapnya