Berita

Ketua Komisi X DPR, Hetifah Sjaifudian/Istimewa

Politik

Komisi X DPR Minta PSSI Transparan soal Hasil Evaluasi STY

SELASA, 07 JANUARI 2025 | 02:36 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Pemutusan kontrak Shin Tae-yong sebagai pelatih Timnas Indonesia harus berdasarkan evaluasi yang objektif dan transparan. Sehingga PSSI harus membuka secara terbuka alasan pemecatan pelatih asal Korea Selatan itu kepada publik.

"Komisi X DPR RI, sebagai mitra pemerintah di bidang olahraga, tentu menghormati PSSI sebagai badan yang bertanggung jawab atas pengelolaan sepak bola nasional, termasuk keputusan strategis seperti pengakhiran kontrak pelatih timnas," ujar Ketua Komisi X DPR, Hetifah Sjaifudian, kepada wartawan, Senin 6 Januari 2025. 

"Namun, keputusan ini harus didasarkan pada evaluasi kinerja yang transparan, objektif, dan mempertimbangkan dampaknya terhadap program jangka panjang sepak bola Indonesia," sambungnya.


Untuk itu, Komisi X DPR meminta PSSI bersikap terbuka dan memberikan penjelasan yang lebih detail terkait alasan pemecatan Shin Tae-yong sebagai pelatih Timnas Indonesia.

"PSSI perlu mempublikasikan hasil evaluasi kinerja Shin Tae Yong secara terbuka kepada masyarakat. Hal ini penting mengingat kiprah pelatih ini telah mendapatkan apresiasi atas peningkatan performa beberapa timnas kelompok umur, meskipun hasil di level tertentu mungkin belum optimal. Transparansi evaluasi dapat menjaga kepercayaan publik terhadap PSSI," paparnya.

Terlebih Shin Tae-yong selama melatih Timnas Indonesia sudah mendapat hati tersendiri di masyarakat Indonesia. Sehingga, langkah pemberhentian Shin Tae-yong harus dijelaskan PSSI ke publik dengan mempublikasikan hasil evaluasinya.

"Shin Tae-yong telah menjadi figur yang cukup diterima oleh masyarakat sepak bola Indonesia, sehingga pemecatannya harus dijelaskan dengan baik agar tidak menimbulkan polemik berkepanjangan dan menurunkan atensi dukungan publik terhadap Tim Nasional," terangnya.

Tak hanya itu, Legislator Golkar tersebut juga meminta PSSI untuk mempertimbangkan aspirasi yang berkembang di masyarakat.

"Sebagai representasi masyarakat, kami Komisi X menilai bahwa keputusan besar seperti ini, perlu mempertimbangkan aspirasi publik," tandasnya.

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Tanpa Laboratorium Kuat, RI Hanya Jadi Pasar Teknologi Asing

Sabtu, 18 April 2026 | 00:13

Megawati-Dubes Jerman Bahas Geopolitik dan Antisipasi Krisis Global

Sabtu, 18 April 2026 | 00:01

Mahasiswa ITB Goyang Erika

Jumat, 17 April 2026 | 23:39

Kereta Api Bakal Hadir di Tanah Papua

Jumat, 17 April 2026 | 23:21

Industri Kosmetik dan Logistik Wajib Halal Oktober 2026

Jumat, 17 April 2026 | 23:01

Revisi UU Pemilu Rawan jadi Bancakan Parpol

Jumat, 17 April 2026 | 22:36

Pesan Prabowo di Dharma Santi 2026: Jaga Harmoni, Perkuat Persaudaraan

Jumat, 17 April 2026 | 22:14

Menkop: Prabowo Tegaskan Negara Hadir Atur Ekonomi Lewat Kopdes

Jumat, 17 April 2026 | 21:45

Dewas Didesak Gelar Perkara Laporan terhadap Jubir KPK

Jumat, 17 April 2026 | 21:35

YLBHI Diminta Kembali ke Khitah Bela Masyarakat Marginal

Jumat, 17 April 2026 | 21:20

Selengkapnya