Berita

Mantan Komisioner KPU, Wahyu Setiawan Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Senin, 6 Januari 2025/RMOL

Hukum

Diperiksa KPK, Wahyu Setiawan Blak-blakan soal Proses Politik 2019

SENIN, 06 JANUARI 2025 | 19:27 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Usai diperiksa selama 6 jam, mantan Komisioner KPU, Wahyu Setiawan mengaku tidak pernah mendapatkan intervensi dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) selama proses politik Pemilu 2019 lalu.

Hal itu disampaikan Wahyu usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi selama 6 jam sejak pukul 12.34 WIB hingga pukul 18.31 WIB terkait kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan dengan tersangka Hasto Kristiyanto selaku Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP PDIP di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Senin, 6 Januari 2025.

"Hari ini saya hadir memenuhi panggilan sebagai saksi atas tersangka Pak Hasto Kristiyanto," kata Wahyu kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Senin malam, 6 Januari 2025.


Ia mengaku, pertanyaan yang dilontarkan tim penyidik kepadanya hanya pertanyaan mengulang dari pertanyaan sebelumnya ketika diperiksa sebagai saksi maupun tersangka pada 2020 lalu.

"Jadi tidak ada informasi baru yang saya berikan. Tetapi saya meneliti kembali jawaban saya yang dulu, sehingga pada dasarnya pemeriksaan saya sudah rampung, dan tidak ada hal baru yang saya sampaikan. Karena sudah saya sampaikan semuanya sebelumnya," terang Wahyu.

Selain itu, Wahyu mengaku kenal baik dengan tersangka Hasto, maupun terpidana lainnya, yakni mantan anggota Bawaslu Agustiani Tio Fridelina yang juga telah diperiksa hari ini.

Meskipun kenal baik, ia menegaskan tidak pernah ada pembicaraan terkait proses pergantian anggota DPR periode 2019-2024 pada waktu itu.

"Saya perlu jelaskan bahwa, tidak ada tekanan apapun dari PDI Perjuangan terkait dengan proses-proses politik sepanjang Pemilu 2019. Dan itu jelas. Saya menyampaikan bahwa persoalan yang terjadi pada diri saya itu persoalan saya pribadi, tidak ada kaitannya dengan lembaga KPU, jadi saya bertanggung jawab penuh atas yang saya lakukan, dan saya sudah menjalankan proses hukum, jadi sudah jelas sebenarnya posisi saya," pungkas Wahyu.

Pada Selasa, 24 Desember 2024, KPK secara resmi mengumumkan 2 orang tersangka baru dalam kasus yang menjerat buronan Harun Masiku (HM) selaku mantan Caleg PDIP, kader PDIP Saeful Bahri, Komisioner KPU Wahyu Setiawan dan mantan Anggota Bawaslu yang juga mantan anggota Bawaslu Agustiani Tio Fridelina.

Keduanya adalah Hasto Kristiyanto dan Donny Tri Istiqomah (DTI) selaku orang kepercayaan Hasto. Keduanya disebut sebagai pihak pemberi suap kepada Wahyu Setiawan dan Agustiani Tio F.

KPK menyebut bahwa uang suap yang diberikan kepada Wahyu Setiawan sebagiannya juga berasal dari Hasto. Namun KPK belum merinci nominalnya.

Selain itu, Hasto juga ditetapkan sebagai tersangka terkait perintangan penyidikan kasus Harun Masiku. Di mana Hasto memerintahkan Harun melalui Nur Hasan selaku penjaga rumah aspirasi Jalan Sultan Syahrir nomor 12 A yang biasa digunakan sebagai kantor oleh Hasto, untuk merendam HP-nya ke dalam air dan melarikan diri saat OTT KPK pada 8 Januari 2020 lalu.

Tak hanya itu, pada 6 Juni 2024, sebelum Hasto diperiksa sebagai saksi oleh KPK, Hasto memerintahkan Kusnadi untuk menenggelamkan HP yang dalam penguasaan Kusnadi agar tidak ditemukan KPK. Hasto juga mengumpulkan beberapa saksi terkait dengan perkara Harun Masiku dan mengarahkan agar saksi tidak memberikan keterangan yang sebenarnya.

Dalam perkembangan perkaranya, KPK sudah mencegah Hasto Kristiyanto dan mantan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Hamonangan Laoly yang juga Ketua DPP PDIP agar tidak bepergian ke luar negeri selama 6 bulan ke depan sejak Selasa, 24 Desember 2024.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Ini Susunan Lengkap Direksi dan Komisaris bank bjb

Selasa, 09 Desember 2025 | 17:12

UPDATE

Tiga Jaksa di Banten Diberhentikan Usai jadi Tersangka Dugaan Pemerasan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 05:59

Bakamla Kukuhkan Pengawak HSC 32-05 Tingkatkan Keamanan Maritim

Sabtu, 20 Desember 2025 | 05:45

Ketum HAPPI: Tata Kelola Sempadan Harus Pantai Kuat dan Berkeadilan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 05:05

11 Pejabat Baru Pemprov DKI Dituntut Bekerja Cepat

Sabtu, 20 Desember 2025 | 04:51

Koperasi dan Sistem Ekonomi Alternatif

Sabtu, 20 Desember 2025 | 04:24

KN Pulau Dana-323 Bawa 92,2 Ton Bantuan ke Sumatera

Sabtu, 20 Desember 2025 | 03:50

Mutu Pangan SPPG Wongkaditi Barat Jawab Keraguan Publik

Sabtu, 20 Desember 2025 | 03:25

Korban Bencana yang Ogah Tinggal di Huntara Bakal Dikasih Duit Segini

Sabtu, 20 Desember 2025 | 02:59

Relawan Pertamina Jemput Bola

Sabtu, 20 Desember 2025 | 02:42

Pramono dan Bang Doel Doakan Persija Kembali Juara

Sabtu, 20 Desember 2025 | 02:25

Selengkapnya