Berita

Menteri Agama Nasaruddin Umar, Dirjen PHU Hilman Latief, Dirut PT GAruda, Dirut PT Lion Air dan Saudi Arabia Airlines dalam rapat Panja Haji 2025/RMOL

Politik

Segini Besarnya Biaya yang Ditanggung Jemaah Haji Indonesia 2025

SENIN, 06 JANUARI 2025 | 17:27 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Panitia Kerja (Panja) Haji 2025 telah menyepakati biaya yang ditanggung jemaah haji tahun ini sebesar Rp55,4 juta.

Kesepakatan ini telah diketuk palu oleh Ketua Panja Haji 2025 Abdul Wachid bersama pemerintah dalam hal ini Kementerian Agama yang dihadiri oleh Menteri Agama Nasaruddin Umar, Wakil Menteri Agama Muhammad Syafi’i dan Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Hilman Latief.

Selain itu ada Dirut PT Garuda Indonesia Wamildan Tsani Panjaitan, Dirut PT Lion AIr Daniel Putut Adi Kuncoro dan Saudi Arabia Airlines.


Abdul Wachid mengurai komposisi BPIH tahun 1446/2025 M terdiri dari biaya yang bersumber nilai manfaat pengelolaan keuangan haji rata-rata per jemaah Rp33.978.508,01 atau sebesar 38 persen dari rata-rata BPIH 2025 dan dialokasikan untuk biaya penyelenggaraan ibadah haji (BIPIH) di Arab Saudi dan BIPIH di dalam negeri. 

“Total nilai manfaat yang digunakan untuk BPIH 1446/2025 sebesar Rp6.831.820.756.658,34 atau turun sebesar Rp1.368.219.881.988,86 dari total nilai manfaat untuk BPIH 1445 atau 2024 M,” kata Abdul Wachid dalam rapat, Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Senin, 6 Januari 2025.

Legislator dari Fraksi Gerindra ini menambahkan biaya haji yang dibebankan ke jemaah lebih rendah dibandingkan usulan awal dari Menteri Agama sebesar Rp.65,3 juta. Panja Haji 2025 menyepakati sebesar Rp55,4 juta dengan rincian alokasi untuk pembiayaan penerbangan sebagian biaya akomodasi di Mekkah, sebagian akomodasi di Madinah.

Selain itu untuk pembiayaan living cost BPIH 1446 H atau 2025 turun sebesar Rp614.420,82 dari BIPIH 1445 atau 2024 M yang sebesar Rp56.460.170,60.

“Biaya perjalanan ibadah haji atau BIPIH yang dibayar langsung oleh jemaah haji rata-rata per jemaah sebesar Rp55.431.750,78 atau 62 persen dari BPIH 1446 H/2025 M,” tutupnya.

Populer

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

UPDATE

Pakar Tawarkan Framework Komunikasi Pemerintah soal Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 05:32

Gotong Royong Perbaiki Jembatan

Kamis, 25 Desember 2025 | 05:12

UU Perampasan Aset jadi Formula Penghitungan Kerugian Ekologis

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:58

Peresmian KRI Prabu Siliwangi-321 Wujudkan Modernisasi Alutsista

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:39

IPB University Gandeng Musim Mas Lakukan Perbaikan Infrastruktur

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:14

Merger Energi Fusi Perusahaan Donald Trump Libatkan Investor NIHI Rote

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:52

Sidang Parlemen Turki Ricuh saat Bahas Anggaran Negara

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:30

Tunjuk Uang Sitaan

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:14

Ini Pesan SBY Buat Pemerintah soal Rehabilitasi Daerah Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 02:55

Meneguhkan Kembali Jati Diri Prajurit Penjaga Ibukota

Kamis, 25 Desember 2025 | 02:30

Selengkapnya