Berita

Representative Image/Ist

Politik

Susu Bukan Menu Wajib di Program Makan Gratis, Cuma Tersedia Seminggu Sekali

SENIN, 06 JANUARI 2025 | 17:19 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Susu sapi ternyata bukan menu wajib dari program makan siang bergizi gratis (MBG) yang mulai dijalankan hari ini, Senin, 6 Januari 2025.

Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan (Presidential Communication Office/PCO), Hasan Nasbi menjelaskan susu tetap ada tetapi hanya diberikan seminggu sekali.

Menurutnya, susu belum bisa dihadirkan setiap hari karena suplainya belum merata di setiap daerah dan jumlah pasokan yang ada juga tidak mencukupi.


"Susu kan tidak diwajibkan setiap hari, jadi itu tergantung daerahnya, tapi minimal kalau berdasarkan yang saya tanya tadi ke kepala SPPG, mereka itu sekali seminggu susuknya," ujar Hasan dalam panggilan telepon.

Selain karena keterbatasan persediaan, lanjut Hasbi, susu juga bukan prioritas karena pemerintah lebih berfokus pada pemenuhan makronutrien yang dibutuhkan para siswa.

"Porsi makanan itu yang dihitung kecukupan kalorinya. Mainnya di makronutrien kan, karbohidrat, protein, dan vitamin kayak sayur-sayuran gitu," kata dia.

Kemudian terkait menu makanan, Hasan menjelaskan bahwa setiap dapur MBG telah merencanakan menu yang berbeda setiap harinya tergantung ketersediaan bahan.

"Di setiap dapur itu sudah ada jadwal menu sudah ada. Tapi itu juga ada fleksibilitasnya tergantung ketersediaan bahan baku di sana juga. Kan ada pemasok-pemasoknya itu nanti warga sekitar," jelasnya.

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Serentak di Tiga Lokasi, KPK Periksa Pegawai Kemenag dan Bos Travel

Jumat, 17 April 2026 | 14:16

Waspadai Phishing dan Malware, BNI Tekankan Keamanan BNIdirect

Jumat, 17 April 2026 | 14:15

Bitcoin Stabil di Level 74.900 Dolar AS

Jumat, 17 April 2026 | 14:11

Ekonomi Jatim Tumbuh 5,33 Persen di 2025, Didongkrak Sektor Manufaktur

Jumat, 17 April 2026 | 14:05

KPK Periksa Direktur Kepatuhan Bank Papua dalam Kasus Korupsi Dana Operasional Papua

Jumat, 17 April 2026 | 14:01

Rekrutmen Manajer Kopdes Tak Boleh Ada Titipan

Jumat, 17 April 2026 | 13:50

Kasus Chat Cabul Mahasiswa Merebak di IPB, DPR Minta Kampus Bertindak Tegas

Jumat, 17 April 2026 | 13:41

Penahanan Harga BBM Non-Subsidi Dikhawatirkan Ganggu Kesehatan Fiskal

Jumat, 17 April 2026 | 13:39

PPIH Ujung Tombak Keberhasilan Penyelenggaraan Haji

Jumat, 17 April 2026 | 13:31

KPK Temukan Dapur MBG Tak Layak, Kasus Keracunan Jadi Alarm Serius

Jumat, 17 April 2026 | 13:22

Selengkapnya