Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Akuisisi US Steel Ditolak Biden, Saham Nippon Steel Langsung Anjlok

SENIN, 06 JANUARI 2025 | 16:18 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Saham Nippon Steel turun lebih dari 1 persen menyusul keputusan Presiden AS Joe Biden untuk mematahkan rencana produsen baja Jepang itu untuk mengakuisisi US Steel senilai 14,9 miliar Dolar AS.

Dikutip dari Bloomberg, Senin 6 Januari 2025, Saham Nippon Steel turun 1,5 persen menjadi 3.136 Yen per saham. 

Nilai itu di bawah indeks acuan Nikkei 225 yang sebelumnya turun sebanyak 2,3 persen.


Biden, yang menolak kesepakatan merger, mengatakan akuisisi itu akan menempatkan produsen baja utama AS di bawah kendali asing. Menurutnya hal menimbulkan risiko pada rantai pasokan yang penting. 

Namun, US Steel dan Nippon Steel menolak anggapan tersebut. Kedua perusahaan itu mengatakan tidak ada bukti ancaman keamanan nasional. Keputusan Biden membuat kedua perusahaan kecewa, dan menggambarkan keputusan tersebut sebagai keputusan politik.

Dalam pernyataan bersama, Nippon Steel dan US Steel menyebut keputusan Biden "melanggar hukum" dan mengatakan mereka tidak punya pilihan selain mengambil semua tindakan yang tepat untuk melindungi hak-hak hukum mereka.

Nippon Steel akan berutang biaya pemutusan kontrak sebesar 565 juta Dolar AS kepada US Steel jika tidak diselesaikan dan pembuat baja Jepang itu akan memerlukan pemikiran ulang yang besar atas strategi pertumbuhannya yang berfokus pada luar negeri.

Nippon Steel bermaksud untuk meningkatkan kapasitas produksi baja globalnya Bersama dengan US Steel, menjadi 85 juta metrik ton per tahun dari 65 juta ton saat ini, mendekati tujuan jangka panjangnya untuk meningkatkan kapasitas produksi menjadi 100 juta ton.

Media Jepang mengatakan bahwa Nippon Steel mungkin akan mengajukan gugatan terhadap pemerintah AS atau pemblokiran merger tersebut. 

Seorang juru bicara Nippon Steel mengonfirmasi rencananya untuk mengadakan konferensi pers guna membahas keputusan pemerintah AS, meskipun belum ada tanggal yang ditetapkan.

Populer

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Utang dan Delusi Pembangunan

Rabu, 16 September 2026 | 05:52

Tak Ulangi Kesalahan Purbaya, Suahasil Diharapkan Terus Gelorakan Ekonomi Konstitusi

Rabu, 16 September 2026 | 05:22

Pengukuhan Pengurus PERKAPI Bakal Dihadiri Menhum dan Ketua Komisi XIII DPR

Rabu, 16 September 2026 | 04:44

Fungsi KDKMP yang ‘Disabotase’

Rabu, 16 September 2026 | 04:24

Menhan Sjafrie Apresiasi Bantuan Jepang dalam Atasi Karhutla

Rabu, 16 September 2026 | 03:57

Politikus Senior PKS: PPHN Jangan jadi RPJPN Kedua

Rabu, 16 September 2026 | 03:30

38 Aset Senilai Rp846 Miliar Disita Kejagung dalam Kasus Febrie

Rabu, 16 September 2026 | 03:03

Kegiatan Belajar di SMPN 16 Medan Pulih 100 Persen Usai Dilanda Banjir

Rabu, 16 September 2026 | 02:48

WNA Malaysia Laporkan Pamen Polri Terkait Kasus Investasi Emas ke Bareskrim

Rabu, 16 September 2026 | 02:24

Kemensos Apresiasi Sekolah Rakyat Terintegrasi 3 Sulsel Mulai Beroperasi

Rabu, 16 September 2026 | 01:59

Selengkapnya