Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Akuisisi US Steel Ditolak Biden, Saham Nippon Steel Langsung Anjlok

SENIN, 06 JANUARI 2025 | 16:18 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Saham Nippon Steel turun lebih dari 1 persen menyusul keputusan Presiden AS Joe Biden untuk mematahkan rencana produsen baja Jepang itu untuk mengakuisisi US Steel senilai 14,9 miliar Dolar AS.

Dikutip dari Bloomberg, Senin 6 Januari 2025, Saham Nippon Steel turun 1,5 persen menjadi 3.136 Yen per saham. 

Nilai itu di bawah indeks acuan Nikkei 225 yang sebelumnya turun sebanyak 2,3 persen.


Biden, yang menolak kesepakatan merger, mengatakan akuisisi itu akan menempatkan produsen baja utama AS di bawah kendali asing. Menurutnya hal menimbulkan risiko pada rantai pasokan yang penting. 

Namun, US Steel dan Nippon Steel menolak anggapan tersebut. Kedua perusahaan itu mengatakan tidak ada bukti ancaman keamanan nasional. Keputusan Biden membuat kedua perusahaan kecewa, dan menggambarkan keputusan tersebut sebagai keputusan politik.

Dalam pernyataan bersama, Nippon Steel dan US Steel menyebut keputusan Biden "melanggar hukum" dan mengatakan mereka tidak punya pilihan selain mengambil semua tindakan yang tepat untuk melindungi hak-hak hukum mereka.

Nippon Steel akan berutang biaya pemutusan kontrak sebesar 565 juta Dolar AS kepada US Steel jika tidak diselesaikan dan pembuat baja Jepang itu akan memerlukan pemikiran ulang yang besar atas strategi pertumbuhannya yang berfokus pada luar negeri.

Nippon Steel bermaksud untuk meningkatkan kapasitas produksi baja globalnya Bersama dengan US Steel, menjadi 85 juta metrik ton per tahun dari 65 juta ton saat ini, mendekati tujuan jangka panjangnya untuk meningkatkan kapasitas produksi menjadi 100 juta ton.

Media Jepang mengatakan bahwa Nippon Steel mungkin akan mengajukan gugatan terhadap pemerintah AS atau pemblokiran merger tersebut. 

Seorang juru bicara Nippon Steel mengonfirmasi rencananya untuk mengadakan konferensi pers guna membahas keputusan pemerintah AS, meskipun belum ada tanggal yang ditetapkan.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

UPDATE

Setelah 19 Kapolda Berganti, Apa yang Berubah bagi Masyarakat?

Selasa, 06 Oktober 2026 | 06:19

King Indo Sah Jadi Raja ASEAN Usai Geprek Thailand 4-2

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:54

Jika Gugatan Denny Indrayana Cs Diterima MK Tak Otomatis Gibran Lengser

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:33

Ada Beking Politik, Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Jaksinema Bakal Jadi Mesin Baru Ekonomi Jakarta

Selasa, 06 Oktober 2026 | 04:55

Bonus Timnas Indonesia Diatur Ketum PSSI

Selasa, 06 Oktober 2026 | 04:38

Nasib Gibran di Tangan MK

Selasa, 06 Oktober 2026 | 04:19

Tak Mudah Pecat Gibran Meski Gugatan Denny Indrayana Cs Dikabulkan MK

Selasa, 06 Oktober 2026 | 03:28

Festival Indonesia 2026 Perkuat Diplomasi Budaya Jakarta-Seoul

Selasa, 06 Oktober 2026 | 03:03

Jakarta Butuh Regulasi Parkir Valet

Selasa, 06 Oktober 2026 | 02:23

Selengkapnya