Berita

Anggota Komite I DPD RI, Aanya Rina Casmayanti bertemu Bawaslu Jawa Barat/Ist

Politik

Senator Jabar Tak Keberatan Pelantikan Kepala Daerah Ditunda

SENIN, 06 JANUARI 2025 | 15:43 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Pelantikan kepala daerah terpilih pada pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024 resmi ditunda, yang semula dijadwalkan Februari 2025 menjadi Maret 2025.

Anggota Komite I DPD RI, Aanya Rina Casmayanti mengatakan, penundaan pelantikan kepala daerah, termasuk Gubernur Jawa Barat, adalah bagian dari proses demokrasi.

“Keputusan itu sesuai dengan aturan yang berlaku dan telah melalui mekanisme panjang,” kata Aanya kepada wartawan di kantor Bawaslu Jawa Barat, Senin 6 Januari 2025.


Aanya mengapresiasi Bawaslu Jabar yang tetap konsisten menjalankan tugasnya sesuai UU Pilkada.

Aanya menyinggung hasil rekapitulasi suara Pilkada di 27 kabupaten/kota di Jawa Barat. Di mana sebanyak 11 hasil Pilkada digugat ke Mahkamah Konstitusi (MK).

"Silahkan berdemokrasi sesuai UU yang berlaku," kata Aanya.

Dalam pertemuan dengan Bawaslu Jabar turut dibahas relokasi TPS karena bencana di Kabupaten Bogor, Pangandaran, dan Bandung.

Berikutnya surat suara tertukar di 41 TPS dan logistik yang tidak lengkap di 1.773 TPS.

Selanjutnya pemungutan suara ulang di enam TPS karena berbagai kendala teknis serta intimidasi kepada penyelenggara di dua TPS.

Aanya berharap koordinasi antara KPU, Bawaslu, dan masyarakat terus terjalin.

“Kita semua punya tanggung jawab menjaga demokrasi berjalan jujur dan adil,” kata Aanya.

Pertemuan tersebut dihadiri Ketua Bawaslu Jabar Zacky dan Koordinator Divisi Pencegahan dan Parmas Nuryamah, serta jajaran Sekretariat Bawaslu Jabar.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

UPDATE

Ijazah Gibran Jadi Bom Waktu

Rabu, 07 Oktober 2026 | 02:03

Danantara Gelontorkan Rp4,4 Triliun untuk Masuk Bisnis Migas AS

Rabu, 07 Oktober 2026 | 01:31

PIP dan KIP Kuliah Tak Boleh Lagi Salah Sasaran

Rabu, 07 Oktober 2026 | 01:21

Jangan Korbankan Konektivitas Antar Pulau Gegara Kebijakan Panik

Rabu, 07 Oktober 2026 | 01:09

Inilah Beda FIFA ASEAN Cup dan Piala AFF

Rabu, 07 Oktober 2026 | 00:34

Ahmad Doli Soroti Dugaan Bullying Bocah SD di Pemalang: Mukanya Lucu-lucu, tapi Berstatus Pembunuh

Rabu, 07 Oktober 2026 | 00:21

Gibran Tak Punya Ijazah SMA, Said Didu: Pemakzulan Bisa Lewat Proses Politik

Rabu, 07 Oktober 2026 | 00:04

Danantara Penetrasi ke Ekosistem Aviasi Timur Tengah

Selasa, 06 Oktober 2026 | 23:43

34 JPU Disiapkan Hadapi Sidang TPPU Febrie Adriansyah

Selasa, 06 Oktober 2026 | 23:20

Juara Setelah 35 Tahun Menunggu

Selasa, 06 Oktober 2026 | 23:01

Selengkapnya